RINGKASAN BUKU
PENGANTAR PENDIDIKAN
(Pengarang : Teguh Triwiyanto)
Pendidikan Teknik Informatika & Komputer (PTIK01)
Pendidikan Teknik Elektro
Fakultas Teknik
Universitas Negeri Makassar
2016
BAB I
HAKIKAT MANUSIA DAN PENGEMBANGANNYA MELALUI
PENDIDIKAN
Manusia dari sejak kelahirannya terus
mengalami perubahan-perubahan, baik secara fisik maupun psikologis. Manusia
merupakan makhluk hidup dengan akal budi memiliki potensi untuk terus melakukan
pengembangan. Sifat pengembangan manusia menunjukkan sisi dinamis, artinya
perubahan terjadi terus menerus pada manusia.
Melalui sebuah pendidikan, manusia berharap
nilai-nilai kemanusiaan diwariskan, bukan sekedar diwariskan melainkan
menginternalisasi dalam watak dan kepribadian. Nilai-nilai kemanusiaan inilah
yang menjadi penuntun manusia untuk hidup berdampingan dengan manusia lain.
Upaya pendidikan melalui internalisasi nilai-nilai kemanusiaan menuntun untuk
memanusiakan manusia.
Pendidikan merupakan bagian terpenting dari
kehidupan manusia yang sekaligus membedakan antara manusia dan binatang.
Binatang juga belajar namun lebih ditentukan oleh instingnya. Sementara itu,
bagi manusia, belajar berarti rangkaian kegiatan menuju pendewasaan guna menuju
kehidupan yang lebih berarti. Perbedaan manusia dengan jenis makhluk lainnya
terletak pada sifat-sifat kehidupan rohaninya, yaitu manusia memiliki potensi
akal budi.
Berpikir menjadikan manusia berbeda dengan
makhluk lain, bahkan berpikir membedakan antarmanusia. Berpikir menjadikan
manusia memiliki kendali terhadap diri dan lingkungannya. Kendali atas dirinya
menjadikan manusia memiliki ukuran dalam bertindak, sementara kendali terhadap
lingkungannya menjadikan manusia dapat bertindak untuk mengeksplorasi
lingkungan. Kendali atas diri dan lingkungan pada setiap manusia berbeda.
Proses dan pengalaman hidup menjadikannya berbeda.
Jadi, hakikat kemanusiaan berpikir itulah
yang semestinya menjadi haluan dalam bertindak. Sifat hakikat manusia dapat
dilihat dari berbagai macam dimensi atau sudut pandang. Dimensi-dimensi
tersebut menjadikan manusia lebih bermakna dan berbeda dengan makhluk-makhluk
lainnya. Dimensi-dimensi manusia
tersebut yaitu terdiri atas dimensi manusia sebagai makhluk individu, dimensi
manusia sebagai makhluk sosial, dimensi manusia sebagai makhluk susila atau
bermoral, dan dimensi manusia sebagai makhluk yang beragama atau religius.
A. DIMENSI MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU
Sebelum membahas mengenai manusia sebagai makhluk
individu, perlu kita ketahui arti dari kata individu itu sendiri. Kata individu
berasal dari bahasa latin, Individium yang berarti sesuatu yang tidak dapat
dibagi – bagi atau satu kesatuan kecil yang terbatas. Hal ini menggambarkan
manusia sebagai makhluk individu karena secara fisiologis manusia memiliki
sifat bebas yang tidak memiliki ketergantugan organic dengan sesamannya.
Manusia sebagai makhluk individu dibekali dengan akal,
pikiran, dan emosi. Kemampuan tersebutlah yang membuat manusia menjadi makhluk
yang bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri. Manusia mengalami proses
perkembangan kecakapan dalam bentuk sikap dan perilaku yang berlaku dalam
masyarakat. Sebagai mahluk individu, manusia adalah salah satu makhluk ciptaan
Tuhan yang memiliki 2 unsur yaitu unsur rohani (pikir, cipta, rasa, karsa dan
budi nurani) dan juga unsur jasmani (panca indera dan
keterampilan-keterampilan). Unsur – unsur tersebut tidak dapat dipisahkan dan
menjadi pembentuk indvidu. Setiap manusia memiliki keunikan dan ciri khas
tertentu, tidak ada manusia yang sama persis di dunia ini bahan orang – orang
yang kembar identik pun memliki sifat yang berbeda – beda.
Karena adanya individualitas, setiap orang memiliki
aspek kehendak, perasaan, cita-cita, kecenderungan, semangat, dan daya tahan
yang berbeda. Aspek-aspek tersebut melekat kuat pada setiap manusia dan
sifatnya cenderung internal. Selain hal tersebut, terdapat juga aspek-aspek
individual yang sifatnya cenderung eksternal, yakni kematangan intelektual,
kemampuan berbahasa, latar belakang pengalaman, cara atau gaya dalam
mempelajari sesuatu, bakat dan minat serta kepribadian.
Manusia sebagai makhluk individu adalah perpaduan dari
dua buah faktor, yaitu faktor fenotip dan genotip. Faktor genotip adalah faktor
yang dibawa oleh manusia dari orang tuanya, atau disebut juga dengan faktor
keturunan. Faktor ini dibawa oleh manusia sejak dia dilahirkan di bumi ini.
Sementara itu, faktor fenotip adalah faktor pembentuk individu yang berasal
dari lingkungan. Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa lingkungan bisa mempengaruhi
karakter manusia. Meskipun sesungguhnya sikap dasar sudah terbentuk melalui
faktor genotip, tetapi lingkunganlah yang menentukan apakah sifat – sifat
tersebut dapat berkembang atau tidak.
B.
MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL
Meskipun manusia memiliki tanggung
jawab yang penuh terhadap dirinya sendiri, manusia juga membutuhkan orang lain
untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal ini dilakukan dengan bersosialisasi atau
bermasyarakat dengan manusia lainnya. Dorongan dari lahir memaksa mereka untuk
selalu menampakkan dirinya dalam berbagai bentuk di masyarakat, sehingga dengan
sendirinya mereka akan berinteraksi dengan masyarakat.
Ciri manusia sebagai makhluk sosial
yakni dengan adanya interaksi sosial dalam hubungannya dengan manusia lain. Ada
beberapa faktor personal yang mempengaruhi interaksi manusia dengan manusia
lainnya, yaitu tekanan emosional, harga diri, dan isolasi sosial.
Terdapat 3 (tiga) perspektif dalam
melihat dimensi manusia sebagai makhluk sosial. Tiga perspektif tersebut
meliputi perspektif struktural
fungsional yakni bahwa manusia-manusia sebagai masyarakat merupakan sebuah
sistem yang di dalamnya terdapat subsistem. Subsistem memiliki fungsi
masing-masing yang tidak dapat ditukar dengan yang lain. Subsistem harus selalu
ada dan menjalankan fungsinya agar sistem masyarakat berjalan stabil karena
apabila salah satu dari subsistem tersebut tidak berperan sebagaimana fungsinya,
maka akan terjadi kehancuran atau kekacauan di dalam masyarakat.
Kemudian perspektif konflik yakni menekankan adanya perbedaan pada diri
individu dalam mendukung sistem sosial. Masyarakat terdiri dari
individu-individu yang memiliki kebutuhan yang terbatas dan juga kemampuannya
untuk mendapatkan kebutuhan tersebut pun berbeda. Oleh karena itu, setiap unsur
dalam sistem sosial memiliki potensi memunculkan konflik dalam masyarakat.
Selanjutnya, perspektif interaksionisme
simbolik, yakni berupaya memahami berbagai individu yang memengaruhi dan
dipengaruhi oleh masyarakat. Masyarakat terdiri atas individu-individu yang
mengalami proses sosialisasi dan eksistensi, serta strukturnya tampak dan
terbentuk melalui interaksi sosial yang berlangsung di antara individu.
Interaksi sosial menurut perspektif ini merupakan bagian yang penting dalam
masyarakat.
C.
DIMENSI MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SUSILA / BERMORAL
Susila berasal dari kata su dan sila yang artinya kepantasan yang lebih tinggi. Menurut
bahasa ilmiah sering digunakan istilah etiket (persoalan kepantasan dan
kesopanan) dan etika (persoalan kebaikan). Jadi kesusilaan selalu berhubungan
dengan nilai-nilai. Di dalam kehidupan bermasyarakat, seseorang tidak cukup
hanya berbuat yang pantas atau sopan jika di dalamnya terkandung kejahatan yang
terselubung sehingga pengertian susila berkembang dan memiliki perluasan arti
menjadi kebaikan yang lebih.
Manusia sadar akan diri dan lingkungannya, mempunyai
potensi dan kemampuan untuk berfikir, berkehendak bebas, bertanggung jawab,
serta punya potensi untuk berbuat
baik. Karena itulah, eksistensi manusia memiliki aspek kesusilaan. Manusia
sebagai makhluk susila atau bermoral berhubungan erat dengan pranata sosial yakni suatu sistem tata
kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi
kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
Agar hubungan sosial di dalam suatu masyarakat
berjalan sesuai harapan, maka di dalam masyarakat dirumuskan norma-norma.
Norma-norma tersebut memberikan batas-batas individu dalam berperilaku,
memberikan identifikasi individu dengan kelompoknya dan menjaga solidaritas
sosial.
D.
DIMENSI MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BERAGAMA / RELIGIUS
Manusia sebagai makhluk
religius sering dikaitkan dengan agama yang menjadi keyakinan atas kekuasaan
alam semesta yaitu Tuhan Yang Maha Esa. Aspek Keberagamaan merupakan salah satu
karakteristik eksistensi manusia yang terungkap dalam bentuk pengakuan atau
keyakinan akan kebenaran suatu agama yg diwujudkan dalam sikap dan perilaku.
Manusia sebagai makhluk relegius menegaskan bahwa keberadaan manusia bukan
sekedar bentuk yang bisa kita lihat, bukanlah sekedar raga melainkan makhluk
spritual multidimensional yang bisa mengalami pengalaman fisik.
Manusia hidup beragama
karena agama menyangkut masalah-masalah yang bersifat mutlak maka pelaksanaan
keberagamaan akan tampak dalam kehidupan sesuai agama yang dianut masing-masing
individu. Dalam keberagamaan ini manusia akan merasakan hidupnya menjadi
bermakna. Ia memperoleh kejelasan tentang dasar hidupnya, tata cara hidup dalam
berbagai aspek kehidupannya, dan menjadi jelas pula apa yang menjadi tujuan
hidupnya.
Dalam kehidupannya, manusia
tidak bisa meninggalkan unsur Ketuhanan. Manusia selalu ingin mencari sesuatu
yang sempurna. Dan sesuatu yang sempurna tersebut adalah Tuhan. Hal itu
merupakan fitrah manusia yang diciptakan dengan tujuan untuk beribadah kepada
Tuhannya. Dengan pendidikan, manusia dapat mengenal siapa Tuhannya. Dengan
pendidikan pula manusia dapat mengerti bagaimana cara beribadah kepada Tuhan
Yang Maha Esa. Melalui sebuah pendidikan yang tepat, manusia akan menjadi
makhluk yang dapat mengerti bagaimana seharusnya yang dilakukan sebagai seorang
makhluk Tuhan. Manusia dapat mengembangkan pola pikirnya untuk dapat
mempelajari tanda-tanda kebesaran Tuhan baik yang tersirat ataupu dengan jelas
tersurat dalam lingkungan sehari-hari.
BAB 2
HAKEKAT
PENDIDIKAN
Pendidikan
akan memberikan landasan yang kuat terhadap praktik pendidikan dalam upaya
memanusiakan manusia. Hakikat pendidikan menjadikan arah pendidikan menjadi
kokoh dan kuat untuk memuliakan manusia. Upaya dalam praktik pendidikan perlu
mendasarkan diri pada hakikat pendidikan sebagai tiang penyangganya. Hakikat pendidikan adalah suatu proses menumbuh kembangkan
eksistensi peserta didik yang memasyarakat, membudaya, dalam tata kehidupan
yang berdimensi lokal, nasional dan global.
Hakikat pendidikan dapat dilacak
melalui dua metode, yaitu dengan mempelajari teori dan tokoh-tokohnya atau
dengan melacaknya berdasarkan urutan-urutan sejarah pendidikan. Kalau metode
pertama adalah upaya yang memberikan uraian secara tersusun tentang dasar,
tujuan, lingkungan pendidikan, tokoh-tokohnya, dan segala sesuatu yang ada
sangkut pautnya dengan itu. Sementara itu Djumhur dan Danasuparta (1985:1)
mengatakan bahwa sejarah pendidikan adalah uraian yang sistematis dari segala
segala sesuatu yang telah dipikirkan dan dikerjakan dalam lapangan pendidikan
pada waktu yang telah lampau.
Sejarah pendidikan menguraikan
perkembangan pendidikan dari dahulu hingga sekarang.Buku ini mengikuti metode
pertama yaitu memberikan uraian secara tersusun tentang dasar, tujuan,
lingkungan pendidikan, tokoh-tokohnya, dan segala sesuatu yang ada sangkut
pautnya dengan itu.
A.
Konsep Dasar Pendidikan
Konsep dasar mengenai pendidikan banyak diberikan olah para ahli.
Konsep-konsep tersebut saling menglengkapi dan menambah kekayaan pemikiran mengenai
pendidikan. Disiplin ilmu biologi, sosiologi, antropologi, psikologi, ekonomi,
dan lainnya ikut memberikan sumbangan dan memperbaiki teori-teori pendidikan
yang ada.
Untuk memahami pendidikan, ada dua istilah yang dapat mengarahkan pada
pemahaman hakikat pendidikan, yaitu kata paedagogie dan paedagogiek.
Paedagogie bermakna pendidikan, sedangkan paedagogiek berarti
ilmu pendidikan. Karena itu, padagogik (pedagogics) atau ilmu mendidik
adalah ilmu atau teori yang sistematis tentang pendidikan yang sebenarnya bagai
anak atau untuk anak sampai ia mencapai kedewasaan (Sukardjo dan Komarudin,
2010:7). Sedangkan pemahaman akan hakikat pendidikan akan menyebabkan kita
memahami peran, mendudukannya, dan menilai pendidikan secara proporsional.
Pendidikan sering diterjemahkan orang dengan paedagogie. Pada
Yunani Kuno seorang anak yang pergi dan pulang sekolah diantar seorang pelayan;
pelayan tersebut biasa disebut paedagogos, penuntun anak. Disebut
demikian karena di samping mengantar dan menjemput juga berfungsi sebagai
pengasuh anak tersebut dalam rumah tangga orang tuanya; sedangkan gurunya
sendiri, yang mengajar, pada Yunani kuno disebut governor. Governor
sebagai guru tidak mengajar secara klasikal seperti sekarang, melainkan
individual (Muhadjir, 2000:20)
Mudyahardjo (2010:3) memberikan pengertian pendidikan ke dalam tiga
jangkauan, yaitu: pengertian pendidikan maha luas, sempit dan luas terbatas.
Definisi maha luas yaitu bahwa pendidikan adalah hidup. Pendidikan adalah
segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan
sepanjang hidup. Pendidkan adalah segala situasi yang mempengaruhi pertumbuhan
individu.
Definisi sempit yaitu bahwa pendidikan adalah sekolah. Pendidikan
adalah pengajaran yang diselenggarakan di sekolah sebagai lembaga pendidikan
formal. Pendidikan adalah segala pengaruh yang diupayakan sekolah terhadap anak
dan remaja yang diserahkan kepadanya agar mempunyai kemampuan yang sempurna dan
kesadaran penuh terhdap hubungan-hubungan dan tugas-tugas sosial mereka.
Sedangkan definisi luas terbatas yaitu bahwa pendidikan adalah usaha
sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah, melalui
kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan, yang berlangsung di sekolah
dan di luar sekolah sepanjang hayat, untuk mempersiapkan perserta didik agar
dapat memainkan peranan dalam berbagai lingkungan hidup secara tepat di masa
yang akan datang. Pendidikan adalah pengalaman-pengalaman belajar terprogram
dalam bentuk pendidikan formal, non-formal, dan informal di sekolah, dan luar
sekolah, yang berlangsung seumur hidup yang bertujuan otimalisasi
kemampuan-kemampuan individu, agar dikemudian hari dapat memainkan peranan
hidup secara tepat.
Sementara itu, lebih jauh lagi Muhadjir (2000:21) menunjukkan beberapa
istilah yang berkaitan dengan pendidikan. Dalam bahasa Romawi didapati istilah educate
yang berarti membawa keluar (sesuatu yang ada di dalam). Dalam bahasa Jerman
dijumpai istilah ziehen yang artinya menarik (lawan dari mendorong).
Dalam bahasa Jerman pendidikan disaling dengan istilah Erziehung, yang
juga berarti menarik keluar atau mengeluarkan. Orang Belanda menggunakan
istilah opvoeden untuk pendidikan. Voeden berarti memberi makan;
sedangkan opvoeden diartikan orang sebagai membesarkan atau
mendewasakan. Orang Inggris menggunakan istilah to educate yang
diartikan sebagai to give moral and intelectual training. Orang Jawa
membedakan antara dasar dan ajar. Yang pertama dibawa sejak lahir, yang kedua
merupakan hasil pembinaan.
Karena sifatnya yang kompleks dalam istilah pendidikan, maka oleh
Tirtaraharja dan Sulo (2005:33) dikemukakan beberapa batasan pendidikan yang
berbeda berdasarkan fungsinya. Batasan tersebut antara lain: (1) pendidikan
sebagai transformasi budaya; (2) pendidikan sebagai proses pembentukan pribadi;
(3) pendidikan sebagai proses penyiapan warga negara; dan (4) pendidikan
sebagai penyiapan tenaga kerja.
Berdasarkan pengertian dan penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan
mengenai definisi pendidikan. Pendidikan adalah usaha menarik sesuatu di dalam
manusia sebagai upaya memberikan pengalaman-pengalaman belajar terprogram dalam
bentuk pendidikan formal, non-formal, dan informal di sekolah, dan luar
sekolah, yang berlangsung seumur hidup yang bertujuan otimalisasi
kemampuan-kemampuan individu, agar dikemudian hari dapat memainkan peranan
hidup secara tepat.
B.
Unsur-Unsur Pendidikan
Unsur-unsur dalam pendidikan meliputi beberapa hal yang saling terkait.
Unsur-unsur tersebut antara laian: tujuan pendidikan, kurikulum, peserta didik,
pendidik, interaksi edukatif, isi pendidikan, dan lingkungan pendidikan. Tujuan
pendidikan dalam sistem pendidikan nasional termuat dalam UU Sisdiknas yaitu
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Kurikulum dalam bahasa Yunani
berasal dari kata curir yang artinya pelari dan curere, yang
artinya tempat berpacu. Curere dalam kamus Websters jika menjadi kata
benda berarti lari cepat, pacuan, balapan berkereta, berkuda, perjalanan, satu
pengalaman tanpa henti, dan lapangan perlombaan. Kurikulum memiliki jarak yang
harus ditempuh pelari. Kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu. Peserta didik adalah anggota masyarakat
yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang
tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru,
dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator,
dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam
menyelenggarakan pendidikan. Interaksi edukatif yaitu bahwa pendidikan yang
berlangsung berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan
tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Isi pendidikan merupakan
materi-materi dalam proses pembelajaran yang bertujuan agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Lingkungan pendidikan sering dijabarkan dengan keluarga, sekolah, dan
masyarakat.
BAB
3
PANDANGAN-PANDANGAN
PENDIDIKAN
Pendidikan dipandang sebagai bidang studi
interdisipliner karena didasarkan atas berbagai bidang ilmu seperti filsafat
moral sosial (Rousseau, Piaget), Psikologi (Freud, Piaget, Dewey), dan teori
kepribadian (Peck, Havinghurst, danMaslow). Pendidikan sebagai usaha
memanusiakan manusia memiliki skop yang luas dan multitafsir. Skop pendidikan
dimaknai sebagai pandangan-pandangan atau aliran-aliran pendidikan yang lahir
karena latar belakang filsafat dan pendekatanya berbeda. Ragam keilmuan yang
melengkapi pendidikan menjadikan kajian tentangnya dapat menimbulkan tafsir
yang banyak (multitafsir).
A. PANDANGAN-PANDANGAN
PENDIDIKAN
Pandangan
atau aliran pendidikan lahir salah satunya karena latar belakang dan pengaruh
filsafat pendidikan sebagai cara pandangnya. Pandangan atau aliran dalam hal
ini tidak membedakan antara aliran klasik dan modern.
Secara
umum, pandangan-pandangan pendidikan terdiri dari empirisme, nativisme,
naturalisme, dan konvergensi. Menurut Brameld (dalam O’Neil, 2002: 22),
terdapat empat pandangan tentang pendidikan yang disebutnya sebagai
perenialisme, esensialisme, progressivisme, dan rekonstruksionisme.
1. Empirisme
Empirisme
berasal dari kata empiri yang berarti
pengalaman. Tokoh empirisme ini adalah John Locke (1632-1704), seorang filosof
berkebangsaan inggris. Menurut Indar (1994: 42), Locke percaya bahwa anak lahir
didunia ini sebagai kertas kosong atau sebagai meja berlapis lilin (tabula
rasa) yang belum ada tulisan diatasnya sehingga aliran ini disebut juga dengan
nama aliran “tabula rasa”.
Empiris
beranggapan bahwa seluruh pengetahuan adalah keluaran pengalaman personal.
Pengalaman yang dimaksud biasanya dianggap lahir dari perjumpaan daya tangkap
indrawi antara individu dengan sebuah dunia yang mengada secara mandiri untuk
diketahui (O’Neil, 2002: 591). Sasaran pendidikan pada aliran ini, yaitu
membentuk akal sehat dalam tubuh yang sehat.
Disamping
John Locke, terdapat juga ahli pendidikan yang lain dan mempunyai pandangan
yang hampir sama, yaitu Helvatus (seorang ahli filsafat yunani) yang
berpendapat bahwa manusia dilahirkan dengan jiwa dan watak yang hampir sama,
yaitu suci dan bersih. Demikian pula dengan seorang pemikir jaman Aufklarung
bernama Claude Adrien Helvetius (1715-1771) juga telah merumuskan jawaban dari
pertanyaannya: bagaimana dapat terjadi agar manusia liar itu menjadi manusia
yang kuat dan terampil, beradab, serta kaya akan ilmu dan gagasan-gagasan.
Schunk
(2012: 9) meringkas empirisme sebagai keyakinan bahwa pengalaman merupakan
satu-satunya bentung pengetahuan. Locke, Berkley, Hume dan Miil adalah beberapa
tokoh yang mendukung pandangan-pandangan empiris.
2. Nativisme
Aliran
ini adalah penganut dari ajaran filsafat idealisme. Tokoh nativisme adalah
Arthur Schopenhauer (1788-1860) yang berpandangan bahwa faktor pembawaan yang
bersifat kodrat dari kelahiran dan tidak mendapatkan pengaruh dari alam sekitar
atau pendidikan sekalipun, dan itulah yang disebut kepribadian manusia.
Nativisme berasal dari bahasa latin, yaitu nativs
yang memiliki arti terlahir. Aliran ini percaya bahwa potensi-potensi dari
faktor pembawaan yang bersifat kodrati sebagai pribadi seorang, bukan hasil
pendidikan. Paham ini menentang paham empirisme yang dikemukakan oleh John
Locke.
Pandangan
dari aliran ini sering disebut juga sebagai aliran persimistis karena menerima
kepribadian sebagaimana adanya dengan tidak mempercayai adanya nilai-nilai
pendidikan untuk mengubah kepribadian. Keberhasilan pendidikan anak ditentukan
oleh anak itu sendiri, bukan oleh pendidikan.
3. Naturalisme
Pandangan
ini hapir sama dengan aliran nativisme. Pandangan naturalisme menyatakan bahwa
kecil kemungkinan manusia dapat dididik karena faktor pembawaan yang bersifat
kodrat dari kelahiran. Tokoh aliran ini adalah Jean Jacques Rousseau
(1712-1778), seorang filosof bangsa prancis yang mengemukakan pendapatnya dalam
bukunya Emile. Emile (1762) merupakan
novel tentang seorang anak yang diasuh secara terpisah dari anak-anak lainya.
Rousseau mengemukakan bahwa semua adalah baik pada waktu datang dari tangan
sang pencipta, tetapi semua menjadi buruk ditangan manusia. Aliran ini disebut
juga aliran negativisme karena berpandangan bahwa pendidik hanya wajib
membiarkan pertumbuhan anak didik saja dengan sendirinya dan selanjutnya
diserahkan pada alam. Jadi, pendidikan tidak diperlukan dan yang dilaksanakan
adalah menyerahkan anak didik ke alam agar pembawaan yang baik tadi tidak
menjadi rusak oleh tangan manusia melalui proses dan kegiatan pendidikan.
4. Konvergensi
Aliran
ini merupakan sebuah usaha untuk mengompromikan dua macam aliran yang berbeda
secara ekstrem, yaitu aliran empirisme dan nativisme. Tokoh aliran ini, yaitu
Wiliam Stern (1871-1938), seorang ahli pendidikan bangsa jerman. Ia berpendapat bahwa pembawaan dan lingkungan
sama pentingnya.keduanya berpengaruh terhadap perkembangan anak didik. Hasil perkembangan dan pendidikan
anak tergantung pada besar kecilnya pembawaan serta tuasi lingkunganya.
5. Perenialisme
Brameld
dalam O’Neil (2002: 22) menjelaskan bahwa pada dasarnya perenialisme adalah
sudut pandang dimana sasaran yang lain dicapai ileh pendidikan adalah
kepemilikan atas prinsip-prinsip tentang kenyaaan, kebenaran, dan nilai, yang
abadi, tak terikat waktu, tak terikat ruang. Perenialisme berakar pada tradisi
filosofi yang bisa dilacak kembali kefilosofi Plato, Aristoteles, Thomas
Aquinas, dan Robert M. Hutchins. Perenialisme berasal dari kata perennial
diartikan sebagai abadi atau kekal yang dapat berarti pula terus tiada
ahir. Indar (1994:137) menjelaskan bahwa esensi perenialisme ialah berpegang
pada nilai-nilai atau norma-norma yang bersifat kekal abadi. Untuk mengobati
zaman yang sakit ini, aliran ini memberikan konsep jalan keluar regressive road to culture, yaitu
kembali atau mundur kepada kebudayaan masa lampau yang masih ideal.
6. Essensialisme
Tujuan
umum aliran essensialisme adalah membentuk pribadi bahagia didunia dan akhirat.
Oleh karena itu, pendidikanya ditetapkan berdasarkan kepentingan efektivitas
pembinaan kepribadian yang mencakup ilmu yang harus dikuasai dalam kehidupan
dan mampu menggerakkan keinginan manusia sehingga kurikulum essensialisme
dianggap sebagai miniatur dunia yang dapat dijadikan sebagai ukuran kenyataan,
kebenaran dan kegunaan. Bernadib (1985:
11) menyebutkan beberapa tokoh terkemuka yang berperan dala penyebaran aliran
essensialisme dan sekaligus meberikan pola dasar pemikiran pendidikan mereka.
Diantara tokoh-tokoh tersebut, yaitu Desiderius Erasmus, Johann Henrich
Peztalogi, dan William T. Haris
7. Progressivisme
Tujuan
utama sekolah menurt pandangan progressivisme adalah meningkatkan kecerdasan
praktis, serta untuk membuat siswa menjadi lebih efektif dalam memecahkan
berbagai problema yang disajikan dalam konteks pengalaman pada umumnya (O’Neil,
2002: 23). Progressivisme mempercayi manusia sebagai subjek yang memiliki
kemampuan menghadapi dunia dan lingkungan hidupnya, serta mempunya kemampuan
untuk mengatasi dan memecahkan masalah-masalah yang akan mengancam manusia itu
sendiri.
8. Rekonstruksionisme
Aliran
ini berpandangan bahwa sekolah semestinya diabadikan kepada pencapain tatana
demokratis yang mendunia. Aliran ini percaya bahwa teori pada puncaknya tak
terpisahkan dari latar belakang sosial dalam suatu era kesejarahan tertentu.
Aliran ini bercita-cita untuk mewujudkan suatu dunia dimana kedaulatan nasional
berada dalam pengayoman atau subordinat kedualatan dan otoritas internasional.
B. TOKOH
DAN GERAKAN BARU PENDIDIKAN
1. Paulo
Freire (1921-1997)
Freire
lahir pada tanggal 19 September 1921 di Recife, sebuah kota pelabuhan di timur
laut Brasil. Ayahnya bernama Edeltrus Neres Freire. Orang tuanya berasal dari
golongan menengah , namun mengalami kesulitan finansial yang parah selama masa
depresi besar. Oleh karena itu, freire sangat menyadari artinya lapar bagi anak
sekolah dasar (Collins, 1999: 6). Shaull (2000: x) menceritakan bahwa pada
tahap ini, freire memutuskan untuk mengabadikan hidupnya pada perjuangan
melawan kelaparan sehingga tidak anak lain yang akan merasakan penderitaan
seperti yang ia alami. Tahun 1944, freire menikahi Elza Mala Costo Olivera dari
Recife, seorang guru sekolah dasar. Elza memberikan tiga putri dan dua orang
pura
2. Ivan
Illich (1926-2002)
Karya
Ivan Illinch, Deschooling Society (1972)
atau Bebas dari Sekolah, memperlihatkan
pandangan kritisnya terhadap praktik-praktik pendidikan. Ia mengatakan bahwa
sekolah adalah tempat anak-anak ditekan dan dipaksa untuk mempelajari hal-hal
yang tidak mereka kehendaki atau senangi, padahal belajar yang baik adalah
belajar yang berlangsung dalam suasana bebas, yang memungkinkan pelajar
senndiri memilih pelajaran yang di sukainya.
3. Piere
Bourdieu (1930-2002)
Perhatian
utama Piere Bourdieu meliputi dua hal, yaitu menemukan hukum yang menerangkan
mengapa struktur cenderung memproduksi dirinya sendiri dan mencari keterangan
mengenai cara-cara pendidikan memindahkan pengetahuan dan gagasan-gagasan.
Dalam hal ini, dia menekan pada cara-cara evaluasi, yaitu cara-cara menentukan
kriteria yang digunakan untuk menetapkan apa peserta didik itu “hebat”,
“biasa-biasa”, dan “lemah” (Adiwikarta, 1988: 25).
Piere
Bourdieu lahir di Desa Denguin (Distrik Pyrenees-Atlantiques), di Selatan
Prancis pada 1 Agustus 1930. Ayahnya seorang petugas pos desa. Ia mendapatkan
pendidikan di Lycee (SMA) di Pau, sebelum pindah ke Lycee Louis-le-Grand di
Paris, dan akhirnya masuk ke Ecole Normale Superieure. Ia bekerja sebagai guru
Lycee di Moulins dari tahun 1955-1958, ketika ia bergabung dengan ketentaraan
dan dikirim ke Aljazair (Mertono, 2010: 55).
Piere
Bourdieu mengatakan bahwa penddikan didirikan diatas kekuasaan. Hal ii akan
tampak jelas apabilaseorang peserta didik tidak mau atau menolak belajar.
C.
TEORI
- TEORI PENDIDIKAN DI INDONESIA
Teori
pendidikan merupakan dasar yang memberikan layanan pendidikan yang baik.
1. Teori
Behaviorisme
Behaviorisme adalah
posisi filososf yang mengatakan bahwa untuk menjadi ilmu, psikologi harus lebih
memfokuskan perhatiannya terhadap sesuatu yang dapat diteliti lingkungan dan
perilaku dari pada fokus pada apa yang tersedia dalam individu –
persepsi-persepsi, pikiran-pikiran, berbagai citra, perasaan-perasaan, dan
sebagainya. Perasaan itu sifatnya subjektif dan kebal bagi pengukuran sehingga
tidak akan pernah menjadi ilmu yang objektif.
Tokoh-tokoh teori ini,
antara lain Ivan Pavlov, Edward Lee Thorndike, John B. Watson, dan B.F.
Skinner. Teori ini sering disebut Aliran Perilaku yang merupakan filosofi dalm
psikologi yang berdasar pada proposisi bahwa semua yang dilakukan oleh
organisme termasuk tindakan, pikiran atau perasaan dapat dan harus dianggap
sebagai perilaku. Teori ini berpendapat bahwa perilaku demikian dapat
digambarkan secara ilmiah taampa melihat peristiwa fisiologis internal atau
kontrak hipotesis seperti pemikiran. Kerangka kerja teori ini adalah Empirisme.
Pengelompokan Teori
Behaviorisme antara lain :
a. Teori
Koneksionalisme
Tokoh teori
koneksinalisme adalah Edward Lee Thorndike (18774-1949). Dimana Edward
menjelaskan bahwa motif belajar dapat terjadi dengan terbentuknya hubungan atau
ikatan, atao bond, atau asosiasi,
atau koneksi natural yang kuat antara stimulus dan respons.
b. Teori
Classical Conditioning
Tokoh Classical
Conditioning, Ivan Petrovich Pavlov (
1849-1936 ), seorang ahli psikologi dari Rusia beranggapan bahwa Conditioning
adalah suatu motif belajar yang memungkinkan organisme memberikan respon
terhadap suatu rangsangan yang sebelumnya tidak menimbulkan respon itu, atau
suatu proses untuk memperkenalkan berbagai reflek menjadi sebuah tingkah laku.
c. Teori
Operant Conditioning
Teori ini dikemukakan
olehh Skinner, ia dilahirkan di Susquehanna pada tahun 1904. Penerapan teori
ini dalam pendidikan, antara lain :
1. Tidak
menggunakan hukuman dalam pendidikan ;
2. Dalam
pendidikan mengutamakan mengubah lingkungan untuk menghindari pelanggaran agar
tidak menghukum;
3. Tingkah
laku yang diinginkan, bilah dibuat anak, dibiarkan tidak diperhatikan, tetapi
tingkah laku yang diinginkan, diberi reinforcement (reward);
4. Melaksanakan
mastery learning.
2. Teori
Kognitivisme
Kerangka kerja atau dasar pemikiran teori
pendidikan Kognitivisme adalah dasarnya rasional. Teori ini memiliki
asusmsi filososf yaitu the way in which we learn. Pengetahuan
seseorang diperoleh berdasarkan pemikiran. Menurut teori ini, kita belajar
disebabakan oleh kemampuan kita dalam menafsirkan peristiwa atau kejadian yang
terjadi dalam lingkungan. Dalam belajar terjadi dan menjelaskan secara ilmiah
kegiatan mental internal dalam diri kita. Jadi dalam teori ini lebih
mementingkan proses belajar dari pada hasil. Dimana teori ini terdiri atas
beberapa kelompok sebagai berikut :
a. Teori
Gestalt
Tokoh yang menciptakan
teori ini ialah Max Werteimer (1840-1943), seorang psikolog Jerman. Sari pati
psikologi Gestalt adalah Gestalt
merupakan keseluruhan yang penuh arti. Motif tidak menerima stimulus secara
tertutup, tetapi stimulus-stimulus itu secara bersama-sama serempak kedalam
konfigurasi penuh arti. Penerapan teori ini adalah :
1. Sangat
penting artinya bagi individ (murud) bila ia dapat menemukan pemahaman
(insight) dengan cara sendiri tanpa diberitahu sehingga guru harus pandai mengatur strategi bagaimana cara
mengajar untuk menimbulkan pemahaman oleh murid sendiri tanpa murid merasa
diberi tahu secara langsung.
2. Bila
ada murid yang memiliki masalah, murid diusahakan untuk introspeksi diri.
b. Teori
Medan (Field Theory)
Motif menurut teori
Medan dapat didefinisikan sebagai suatu sistem interelasi yang dinamis. Suatu
bagiannya memengaruhi tiap-tiap bagian yang lainnya, tidak suatu pun berada
didalamnya dalam isolasi. Lingkungan dapat dipandang sebagai medan, dari
individu itu sendiri dapat dipikirkan sebagi suatu sistem interrelasi yang
dinamis.
3. Teori
Konstruktivisme
Menurut kaum Konstruktivisme, seperti yang
diungkapkan Suparno (1997: 61), belajar dalam pengertisn ini merupakan proses
aktif pelajar mengonstruksi teks, dialog, pengalaman fisis, dan lain-lain, dan
juga merupakan proses mengisimilasikan dan menghubungkan pengalaman atau bahan
yang dipelajari.
Konsep pembelajaran
menurut teori ini adalah suatu proses
pembelajaran yang mengondidikan peserta didik untuk melakukan proses aktif
membangun konsep, penegrtian, dan pengatahuan baru berdasarkan data.
4. Teori
Humanistik
Tokoh-tokoh dalam teori ini adalah Arthur
Combs, Abraham H. Maslow, dan Carl Rogers. Aplikasi teori pendidikan Humanistik
antara lain :
a. Confluent education,
yaitu proses pendidikan yang memadukan pengalaman-pengalaman efaktif dengan
belajar kognitif dalam kelas.
b. Open education, yaitu
proses pendidikan terbuka .
c. Cooperative education,
yaitu komposisi dalam pembelajaran utuk mendapatkan pengetahuan secara bersama,
dimana murid mendorong untuk saling membantu dalam pembelajaran.
Maslow
(Crapps, 1998:161) menyatakan bahwa banyak tulisan mengenai motivasi atau motif
selalu menghubung-hubungkannya.
D.
PANDANGAN
PENDIDIKAN DI INDONESIA
Pendidikann di Indonesia berkembang terus-menerus
mengikuti perubahan peradaban manusia. Ada bebrapa fase perkembagan di
Indonesia yaitu:
1. Zaman
Purba
2. Zaman
pengaruh Hindu-Budha
3. Zaman
perkembangan permulaan Islam
4. Zaman
pengaruh Portugis dan Spanyol
5. Zaman
pengaruh Belanda
6. Usaha-usaha
rakyat di Lapangan pendidikan
7. Zaman
pengaruh Jepang
8. Zaman
Kemerdekaan.
Masing-masing
fase sejarah tersebut, jika kita mau melacaknya pasti memiliki pengaruh
terhadap pendidikan dan peradaban di Indonesia.
Seperti
pada zaman pengaruh Hindu-Budha telah memberi pabdangan pendidikan yang sampai
dengan sekarang masih dijalankan oleh masyarakat yang menganut pandangannnya.
Dimana sistem pendidikan pada masa tersebut disebut sistem guru-kula. Pandangan
tersebut dibuat oleh Djumhur dan Danasuparta (1985: 109).
Zamam
perkembangan permulaan islam melahirkan pendangan pedidikan yang bercorak
islam, dua lembaga pendidikan yang memiliki peran penting dalam pendidikan
dalam fase ini adalah Langgar dan Pesantren.
Berbeda
lagi halnya pada zaman usaha-usaha rakyat di lapangan pendidikan banyak
memberikan warna pendidikan di Indonesia sampai sekarang. Pada fase ini
lahirlah institusi-institusi pendidikan yang diperkasai oleh tokoh-tokoh
masyarakat dan organisasi-organisasi masyarakat berbasis keagamaan atau
nasionalis. Diantara tokoh-tokoh tersebut yaitu R.A Kartini, R. Dewi Sartika,
Rohana Kuddus, Muhammadiyah, Al Irsyad, Mathla’ul Anwar, Persatuan Umat Islam,
Ki Hajar Dewantara (Taman Siswa), Persatuan Islam (Persisi), Nahdatul Ulama,
Moh. Syafei (INS), Pondok Modern Gontor Ponorogo, dan Al-Jami’iyatul Wasliyah.
Suwardi
Suryaningrat (pada usia 39 tahun ganti nama menjadi Ki Hajar Dewantara)
dilahirkan di Yogyakarta pad tanggal 2 Mei 1889, putra KPH Suryaningrat dan
cucu Pakualam III. Ki Hajar Dewantara dalam Djumhur dan Danasuptra (1985 : 173)
mengatakan bahwa pendidikan itu (termasuk pengajar) bagi tiap-tiap bangsa
berarti pemeliharaan guna mengembangkan benih turunan dari bangsa itu agar
dapat berkembang dengan sehat lahir batin.
Mudyaharjo
(2012: 299), mengutip Ki Hadjar Dewantara, mengatakan bahwa budaya bangsa
sendiri harusnya dipakai sebagai petunjuk jalan untuk mencari penghidupan
baruyang selaras dengan kodrat bangsa dan akan memberi kedamaian dalam hidup.
Lain
Ki Hajar Dewantara, lain pula yang dikerjakan oleh Moh. Syafei (1896-1966)
dengan INS yang didirikan di Kayutanam pada tahun 1926. Moh. Syafei dilahirkan
pada tanggal 21 Januari 1896 di Sumatera Barat. Dimana Moh. Syafei melalui INS
bahwa rekonstruksi pengalaman dalam pendidikan harus diarahkan untuk mencapai
efensiensi sosial. Dengan demikian, pendidkan harus merupakan suatu proses
sosial.
BAB 4
LINGKUNGAN PENDIDIKAN
Pendidikan
tidak mungkin terlepas dari pengaruh lingkungan, sementara lingkungan terdiri
dari gejala-gejala yang saling memengaruhi individu manusia yang pada
gilirannya akan memengaruhi dalam tingkah laku dan/atau proses-proses kognitif
dalam pendidikan.
Pendidikan
adalah upaya yang sengaja untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan murid.
Sutari (1995:35) menyatakan, bahwa ada lima factor pendidikan yang saling
memengaruhi dan berhubungan satu sama lain. Kelima factor tersebut, yaitu
factor tujuan, pendidik, anak didik, alat-alat dan alam sekitar. Kelima factor
pendidikan ini memiliki keterkaitan dan hubungan yang sangat erat.
Namun,
dalam keberhasilan proses pendidikan, terdapat dua factor yaitu factor yang
berasal dari dalam diri individu yang sedang belajar, dan factor yang berasal
dari luar diri individu. Factor yang berasal dari dalam diri individu ini
dikelompokkan menjadi dua, yaitu factor psikis dan fisik. Sementara itu factor
yang berasal dari luar individu di kelompokkan menjadi factor lingkungan alam,
sosial ekonomi, guru, metode mengajar, kurikulum, program, metode pelajaran,
serta sarana dan prasarana.
Para
ahli psikologi dalam eksperimennya telah menemukan beberapa teori belajar yang
dapat digolongkan menjadi dua teori yaitu teori behavioristik-elementaristik
dan teori kognitif-wholistik. Ciri-ciri teori behavioristik : mementingkan
peranan factor lingkungan, mementingkan bagian-bagian, mementingkan peranan
reaksi, mengutamakan mekanisme terbentuknya hasil belajar, mementingkan
sebab-sebab di waktu lalu, mementingkan pembentukan kebiasaan dari dalam
pemecahan masalah cirri khasnya trial and
error.
Lingkungan
pendidikan merupakan tempat manusia berinteraksi timbale balik sehingga
kemampuannya dapat terus di kembangkankan ke arah yang lebih baik lagi.
Terdapat tiga yang paling utama, jenis lingkungan pendidikan yang paling besar
memberikan pengaruh terhadap kemampuan dan pengalaman manusia, yaitu keluarga,
sekolah, dan masyarakat.
A.
KELUARGA
Keluarga merupakan kelompok sosial kecil
yang umumnya terdiri dari ayah ibu dan anak. Hubungan yang terjadi di dalam
keluarga didasari atas dasar ikatan darah, perkawinan atau adopsi. Terdapat
tiga fungsi yang melekat sebagai ciri keluarga yaitu sebagai berikut :
1. Keluarga
merupakan tempat lahirnya anak-anak oleh orang tuanya (fungsi biologis)
2. Dalam
keluarga terjadi hubungan sosial yang penuh kemesraan dan afeksi (fungsi
afeksi)
3. Keluarga
membentuk kepribadian anak (fungsi sosialisasi)
Selain hal tersebut, keluarga memiliki
peran dalam pendidikan anak dan berpengaruh terhadap kepribadian anak. Hubungan
seorang anak dengan orang tuanya yang berlangsung bertahun-tahun, memungkinkan
adanya identifikasi, imitasi, dan internalisasi kebiasaan, tindakan dan
perilaku.
Oleh Vembriarto (1990:45) dikatakan
bahwa kondisi yang menyebabkan pentingnya peranan keluarga dalam proses
sosialisasi anak dikarenakan beberapa hal berikut.
1. Keluarga
merupakan kelompok kecil yang anggota-anggotanya berinteraksi face to face secara tetap; dalam
kelompok yang demikian perkembangan anak dapat diikuti dengan teliti oleh orang
tuanya dan penyesuaian secara pribadi dalam hubungan sosial lebih mudah
terjadi.
2. Orang
tua punya motivasi yang kuat untuk mendidik anak karena anak merupakan buah
cinta kasih hubungan suami istri. Anak merupakan perluasan biologis dan sosial
orang tuanya. Motivasi yang kuat ini melahirkan hubungan emosional antara orang
tua dengan anak.
3. Karena
hubungan sosial dalam keluarga itu bersifat relative tetap. Orang tua memainkan
peran sangat penting terhadap sosialisasi anak.
Lickona (2012:561) mengatakan, Saat ini
tantangan sebagai orang tua, yaitu upaya mendudukkannya sebagai partner dalam
pendidikan. tantangan tersebut terbagi atas dua hal yaitu : mendorong dan
membantu orang tua untuk melaksanakan peran mereka sebagai pendidik utama moral
anak; serta membuat orang tua mendukung sekolah dalam usahanya untuk
mengajarkan moral yang positif.
Intensitas pendidikan dirumah oleh
orangtua berdampak terhadap prestasi anak. Artinya, semakin tinggi intensitas
berdapak posistif terhadap prestasi anak dan sebaliknya. Kuatnya pengaruh
keluarga bagi anak di banyak budaya dan masyarakat bahkan sampai dengan
anak-anaknya memiliki keluarga sendiri. Hubungan keluarga jalin-menjalin
menjadi keluarga besar yang terdiri dari keluarga-keluarga inti dan memiliki
kebiasaan sendiri.
B.
SEKOLAH
Pendidik di sekolah
memiliki konstribusi yang besar terhadap pembentukan kemampuan dan pengalaman
manusia. Sekolah atau sering juga disebut satuan pendidikan yang
menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal dan informal pada
setiap jenjang dan jenis pendidikan. fungsi sekolah sendiri yaitu mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Vembriarto (1990:80)
menyebutkan empat fungsi sekolah yaitu, transmisi budaya masyarakat; menolong
individu memilih dan melakukan peran sosialnya; menjamin integrasi sosial;
serta sebagai sumber inovasi sosial.
Transmisi budaya
masyarakat terjadi salah satunya di sekolah, transmisi budaya terjadi melalui
materi-materi dan contoh-contoh dalam proses pembelajaran di sekolah. Selain
itu, perjumpaan peserta didik dengan peerta didik lainnya, peserta didik dengan
guru, atau peserta didik dengan lingkungan sekolah juga merupakan media
transmisi budaya.
Sekolah juga memberikan
pertolongan kepada peserta didik untuk memilih dan melakukan peran sosialnya.
Seorang anak didik tentu saja memiliki potensi-potensi yang semestinya di
kembangkan dengan optimal. Sekolah member bimbingan dan arahan untuk
mengembangkan potensi tersebut. Sebab itu merupakan modal sosial saat seorang
peserta didik mulai melangkahkan kaki memenuhi peran-peran sosial di
masyarakat.
Dengan adanya transmisi
budaya yang baik dan berhasil, masyarakat tidak akan bingung dengan peran sosialnya dan adanya integrasi
sosial yang kuat merupakan prasyarat sekaligus sumber inovasi sosial. Tugas
sekolah yaitu, membantu setiap peserta didik membentuk nilai-nilai ideal yang
berharga untuk dirinya sendiri agar yang bersangkutan menjadi pribadi yang
matang.
C.
MASYARAKAT
Pada umumnya manusia
dilahirkan seorang diri, tetapi hidup bermasyarakat menjadi sesuatu yang tidak
dapat dipisahkan. Sisi individualitas manusia tidak bisa menolak sisi
sosialnya, kesendirian manusia tidak bisa meninggalkan masyarakatnya.
Sosialisasi sekaligus belajar dalam masyarakat bagi manusia menjadi sangat
penting untuk bertahan secara sosial, terutama untuk orang dewasa. Kalau
sosialisasi dan belajar pada masa anak lebih besar atau pemuda terjadi di
sekolah, pada masa dewasalah sosialisasi dan belajar terjadi di masyarakat.
Dinamika dan proses
kehidupan bermasyarakat terus terjadi sepanjang masa, dalam masyarakat unsur
pendidikan dapat dilihat dari lima komponen yang menyertainya, kelima komponen
tersebut yakni 1.) pendidikan sebagai pranata sosial, 2.) pendidikan dan
kehidupan ekonomi, 3.) pendidikan dan stratifikasi sosial, 4.) pendidikan dan
mobilitas sosial, 5.) pendidikan dan perubahan sosial. Unsur-unsur tersebut
menginternalisasi pada saat individu berada di masyarakat.
D.
ORGANISASI
DALAM LINGKUNGAN PENDIDIKAN
Pendidikan merupakan
sebuah organisasi dan secara tidak langsung membentuk sebuah lingkungan
pendidikan. Dengan kata lain, lingkungan dalam pendidikan merupakan lingkungan
yang terorganisasi. Lingkungan dalam pendidikan yang berbentuk organisasi
pendidikan tersebut, dapat berupa baik organisasi formal maupun organisasi
informal. Organisasi formal adalah organisasi yang dicirikan oleh struktur
organisasi. Keberadaan struktur organisasi menjadi pembeda utama antara
organisasi formal dengan organisasi informal.
Analisis organisasi dalam
lingkungan pendidikan memungkinkan seseorang untuk menggambarkan, memahami,
meramalkan dan mengontrol fenomena organisasi pendidikan. Analisis dapat
dilakukan dengan melihat unsur-unsur dalam organisasi dalam lingkungan
pendidikan, seperti kedudukan (letak posisi seseorang), hierarki kekuasaan,
kedudukan garis dan staff.
BAB
5
PENDIDIKAN,
PEMBANGUNAN, DAN TANTANGAN GLOBALISASI
Pendidkan
dan Pembangunan merupakan dua kata yang memiliki keterkaitan erat. Pendidikan
semestinya mampu meningkatkan kemampuan pembangunan bangsa secara
terus-menerus. Indikator-insikator pembanguna dapat juga dijadikan sebagai
ukuran keberhasilan sistem pendidikan. Sementara itu, Globalisasi yang
sebenarnya merupakan istilah ekonomi untuk menunjukkan penghilangan batas-batas
pandangan antarnegara telah mendorong terwujudnya tipe masyarakat terbuka dalam
banyak dimensi.
Pada
suatu pihak harus ada hubungan antara bagian-bagian sentral dengan
bagian-bagian periferal, sedangkan pada lain pihak harus ada hubungan antara
sistem pendidikan nonformal sebagai centrum yang satu dengan sistem pendidikan
nonformal sebagai centrum yang lain. Pendidikan terkait dengan pembangunan
dalma konteks perubahan sosial. Pendidikan, lebih-lebih praktik pendidikan
persekolahan sangat berkaitan dengan pembangunan ini. Kecepatan disatukan
gagasan-gagasan dan teknik produksi baru ke dalam modal fisik menentukan
kecepatan kemajuan secara keseluruhan. Inilah yang merupakan suatu sumbangan
yang nyata yang di berikan oleh pendidikan terhadap perkembangan ekonomi sebab
dari pendidkan tinggi dan lembaga risetlah keluar ide teknik baru itu.
Human
depelopment Report diterbitkan sejak tahun 1990 adalah penyusunan dan perbaikan
Himan Depelopment Index (HDI) HDI memberi peringkat pada semua negara atas tiga
tujuan atau semua produk pembangunan, yaitu :
1. Usia
panjang yang diukur dengan tingkat harapan hidup;
2. Pengetahuan
yang diukur dengan rata-rata pertimbangan dari jumlah orang dewasa yang dapat
membaca; dan
3. Penghasilan
yang diukur dengan pendapatan per kapita riil yang telah disesuaikan, yaitu
menurut daya beli mata uang
masing-masing negara dan asumsi menurunnya utilitas marginal penghasilan
dengan cepat.
Kontribusi
pendidikan dalam ukuran keberhasilan pembangunan (pertumbuhan) menjadi faktor
yang menentukan ini tidak lain karena kedudukan strategis pendidikan bagi
sebuah negara.
Masih
dipercaya bahwa pendidikan merupakan pusat pembangunan sumber daya manusia
(SDM) suatu bangsa, walaupun banyak orang yang kritis terhadap praktek
pendidikan. Tujuan pendidikan yang sebenarnya sendiri secara umum adalah
membangun manusia sutuhnya, walaupun pemaknaannya berbeda-beda dari beberapa
tokoh pendidikan.
Pembangunan
sektor pendidikan di Indonesia dapat dilacak sejak awal kemerdekaan, walaupun
benih-benih semangat pembangunan pendidikan dapat dirunut jauh sebelummasa
tersebut. Wajah pembangunan pendidikan dapat kita bentangkan dengan melihat
tujuan pendidikan nasional. Secara umum tujuan pendidikan nasional mencakup ;
1. Mencerdaskan
kehidupan bangsa;
2. Mengenmbangkan
konsep manusia seutuhnya;
3. Konsep
manusia yang bermoral religius, berbudi pekerti luhur, berpengetahuan, cakap
sehat, dan sadar sebagai warga bangsa.
A.
PENDIDIKAN,
ILMU, TEKNOLOGI, DAN PEMBANGUNAN
Perubahan
struktur ekonomi dunia mau tidak mau menjadikan perkembangan sistem pendidikan
Indonesia, terutama berkaitan perkembangan ilmu dan teknologi, tidak bisa
melepaskan diri terhadap situasi itu. Maka untuk dapat memahami sistem
pendidikan Indonesia, harus di kaitkan dengan situasi global. Pergulakan arus
struktur global tersebut sekaligus digunakan untuk menjawab persoalan:
bagaimanakah gambaran ssitem pendidikan Indonesia sekarang ?
Lalu,
apa yang bisa dilakukan sistem pendidikan Indonesia di tengah pergulatan arus
struktur global bagi perkembangan ilmu dan teknologi.
Berkaitan
dengan ilmu dan teknologi, sebenarnya posisi Indonesia sebagai negara dunia
ketiga-berada di mana, di tengah-tengah pergulatan arus struktur global ?
Selama dua dasawarsa menjelang berakhirnya abat ke-20, perusahaan-perusahaan
transisional berskala nasional (TNCs)
meningkatkna jumlahnya secara besar dari sekitar 700 TNCs pada tahun 1970,
tahun 1990 jumlah itu mencapai 37.000 TNCs. Selain meningkatnya jumlah,
TNCsyang luar biasa tersebut akan semakin bertambah jika globalisasi berjalan.
Mereka pada saat lalu berhasil menguasai 67% perdagangan dunia antar-TNCs dan
menguasai 34% perdagangan global. Fakta-fakta yang terungkap di atas sunggu
mencengangkan. Kekuatan negara-negara maju benar-benar mendominasi negara dunia
ketiga. Pemusatan ekonomi oleh beberapa negara maju tersebut merupakan
kelanjutan dari proses globalisasi yang tidak dapat dilepaskan dari penguasaan
ilmu dan teknologi negara-negara maju tersebut.
Menurut
Cable (1996: 23), ada dua kekuatan teknologi utama yang mendorong proses
globalisasi. Kekuatan pertama adalah improvisasi alat-alat komunikasi dan
transportasi seperti pesawat terbang, mobil, sepeda motor, kontainer dan
seterusnya, yang kedua yang lebih spektakuler, kemajuan komputer dan teknologi
komunikasi seperti sistem digital, teknologi satelit dan yang paling penting
mutakhir, yaitu fiber optik.
Kecenderungan
pengembangan ilmu dan teknologi global yang semakin kuat memperlihatkan adanya
kesamaan persepsi dalam memilih bidang ilmu dan memberikan prioritas kepadanya.
Prioritas yang diberikan oleh negara-negara maju, seperti Amerika Serikat,
Jepang, Jerman, Inggris, Australia, Selandia Baru, dan Korea Selatan hampir
sama karena tampaknya penguasaan bidang penting itulah yang akan memberikan
peluang besar kepada mereka untuk tetap berada di garis terdepannya dalam
memajukan negara industrinya.
Yang
menjadikan ilmu dan teknologi negara dunia ketiga mengalami ketertinggalan dan
dominasi negara-negara maju terhadap ilmu dan teknologi, yaitu bahwa penciptaan
dan pengintegrasian ekonomi global telah menghancurkan negara-negara yang
miskin atau tidak memiliki keunggulan komparatif (Comparative adventage)
terhadap negara maju. Sumber daya alam yang selama ini menjadi comparative
adventage bagi negara dunia ketiga menjadi faktor yang tidak diperhitungkan
lagi, tetapi menjadi Knowledge.contoh bagaimana sumberdaya alam sebagai
indikator kesuksesan telah punah adalah nilai seluruh logam emas yang pernah
ditambang dalam sejarah umat manusia, dari sebelumnya zaman mesir kuno sampai
dengan pertambangan modern seperti di Freeport, termasuk berbagai cadangan
negara seperti Amerika Serikat di Fort Knox, semuanya ini ternyata nilainya
kurang dari nilai enam perusahaan berbasis high tech, yaitu Microsoft, Intel,
IBM, Cisco, Lucent, dan Dell.
Selain
pesoalan arus struktur global tersebut, negera-negara maju menjadikan ilmu dan
teknologi sebagai kekuatan untuk menang bersaing terhadap negara dunia ketiga.
Keadaan tersebut telah menjadikan Indonesia terlena oleh kemudahan mendapat
lisensi sehingga upaya untuk mengembangkan kemampuan sendiri terlupakan.
B.
SISTEM
PENDIDIKAN, PEMBANGUNAN INDONESIA, DAN GLOBALISASI
Sistem
pendidikan Indonsia memiliki sejarah sepanjang keberadaan Indonesia sebagai
sebuah negara. Sejarah sistem pendidikan di Indonesia dapat dilacak dari awal
kemerdekaan sampai sekarang. Tilaar (1995: 3) menyatakan bahwa tumbuhnya
pendidikan nasional bersama-sama dengan bangkitnya rasa nasional bangsa
Indonesia, praktik pendidikan kolonial yang dengan jelas ingin memperbodoh
rakyat Indonesia, dan pendidikan Nasional tersebut, masing-masing memberi warna
terhadap tumbuhnya pendidikan nasional sejak proklamasi kemerdekaan pada 17
Agustus 1945.
Perubahan
dan pembentukan identitas sistem pendidikan Indonesia, seperti dikemukakan
sebelumnya, menyesuaikan semangat zamannya. Sistem pendidikan mulai
terintegrasi selepas terbentukya negara Indonesia. Ki Hajar Dewantara yang
menjadi Mentri Departemen Pendidikan banyak memberikan warna bagi perjalanan
pendidikan Indonesia pada masa-masa selanjutnya.
Peran
negara selepas terbentuknya negara Indonesia dan Departemen pendidikan mulai
tampak dalam kehidupan bermasyarakat. Dinamika sistem pendidikan mulai dapat
dipilah antara negara sebagai penyelenggara pendidikan dan masyarakat sebagai
salah satu unsur penopangnya. Jauh sebelumnya, sekitar tahun 1980, Indonesia
melau menerapkan kebijakan neo-liberal demi menyesuaikan kondisi nasional
dengan perkembangan global. Melalui berbagai kebijakan untuk mendorong
beroperasinya pasar bebas, maka sistem pendidikan pun mengalami pergeseran.
Dampak
dari itu semua, yaitu keputusan-keputusan yang dilakukannegara demi mendukung
beroperasinya pasar global, dan sering mengorbankan kepentingan pendidikan
nasional. Sistem pendidikan juga mengalami pergeseran-pergeseran sebagai upaya
adaptif. Sistem pendidikan tidak sekedar lokal negara, sekarang telah melintasi
batas-batas negara.
Globalisasi
telah mendorong terjadinya kompetisi bagi lembaga pendidikan yang tidak
bersifat lokal atau regional saja, melainkan internasional. Kompetisi global
tersebut membawa dampak di sektor sistem pendidikan, salah satunya
Internasionalisasi pendidikan. Kompetisi global tersebut mau tidak mau harus
dihadapi oleh perguruan tinggi di Indonesia, baik Negeri maupun Swasta.
Rohman
(2012: 37) Menyatakan bahwa kemajuan mayoritas bangsa-bangsa di dunia dan umat
manusia pada umumnya pada abat ke-21 ini telah menjadikan kita masuk pada abat
ilmu pengetahuan dengan corak sebagai masyarakat pengetahuan (the knowledge
society). Abad ilmu pengetahuan memberikan berbagai kesempatan dan kemungkinan
yang luas terbuka, tetapi juga sekaligus meberikan problem yang amat dahsyat,
yang keduanya belum pernah dialami oleh generasi sebelumnya.
Hilangnya
batas-batas negara (internationalization) pendidikan juga ditakutkan akan
memnagkas akses pendidikan masyarakat kelas menengah ke bawah. Ketakutan
masyarakat tidak mendapatkan mutu pendidikan yang memadai juga beralasan sebab
mutu perguruan tinggi asing di anggap lebih baik. Konsisi tersebut menjadikan
sigma bahwa pendidikan bermutu hanya untuk kalangan serta strata ekonomi atas
dan sebaliknya bagi masyarakat dengan strata ekonomi menengah ke bawah, biarpun
begitu pendidikan tetap menjadi magnet bagi masyarakat. Perguruan tinggi negeri
(PTN) yang selama ini dikenal sebagai pendidikan yang bisa dijangkau dan
mutunya relative baik, juga mulai menaikkan biaya pendidikan bagi mahasiswa
sebagai konsekuensi pengurangan subsidi dari pemerintah.
Akan
tetapi memang persoalan system pendidikan banyak terkait dengan sector-sektor
lain. Pengaruh sector lain terhadap system pendidikan salah satunya dapat
dilacak melalui tingkat, struktur, dan sifat pertumbuhan Indonesia. Secara
spesifik system pendidikan seharusnya memiliki dampak perluasan terhadap
pertumbuhan ekonomi, ketidakadilan, dan kemiskinan menunjukkan pengaruh
sebaliknya. Akibatnya pengaruh pendidikan atas distribusi pendapatan dan
penanggulangan kemiskinan absolut banyak di abaikan. Saling keterkaitan antara
negara-negara lain juga memiliki implikasi terhadap persoalan ini, terutama
arus deras globalisasi dan munculnya teknologi-teknologi baru.
Sebuah
survey telah membuktikan suatu kemunculan generasi dari para orang tua. Mereka
merasa pemenuhan kebutuhan individu memiliki makna yang lebih penting
daripada norma terhadap penghargaan
orang tua yang lebih dahulu banyak memiliki bentuk penolakan secara implisit
dan juga lebih banyak pengorbanan bagi anak-anak mereka.
C.
APA
YANG BISA DILAKUKAN
Zelf
Bedruiping artinya kurang lebih mengelola sendiri sumber dari sumber sendiri,
mengharuskan adanya perhitungan dan kesederhanaan. Asas Zelf Bedruiping
merupakan salah satu keyakinan Ki Hajar Dewantara pada system pendidikan. Dalam
konteks pengenmbangan pendidikan, ilmu dan teknologi, upaya startegis nasional
dapat dilakukan dengan mengelola penelitian ilmu-ilmu dasar yang kaya di
Indonesia, seperti diungkapkan di atas jumlahnya melimpah.
Akan
tetapi, kesulitan system pendidikan yang segera tampak dari alternative ini
adalah pengabaian pertimbangan situasi global. Selalu ada alasan untuk
menghindarikan para pejabat pemerintahan dari keharusan
mempertanggungjawabkan kebijakan pada
rakyat. Artinya, sistem pendidikan harus tetap melalui demokratis dengan
melibatkan rakyat. Penguatan partisipasi rakyat ini tidak terjadi dengan
sendirinya jika pemerintah tidak melakukan upaya sistematik. Mekanisme
pertanggungjawaban kebijakan pun semestinya menempatkan rakyat sebagai kekuatan
kontrolnya.
Upaya
lain yang dapat dilakukan yaitu melalui intervensi lembaga public (Pemerintah)
demi menjamin keberlangsungan system pendidikan bertanggung jawab. Kemudian
keluarga, Orang tua merupakan guru pertama anak-anak dalam pendidikan moral.
Mereka jugalah yang memberikan pengaruh paling lama terhadap perkembangan moral
anak-anak: di sekolah, para guru mengajar akan berubah setiap tahunnya, tetapi
di luar sekolah anak-anak tentunya memiliki sedikitnya satu orang tua yang
memberikan bimbingan dan membesarkan mereka selama bertahun-tahun. Hubugan
antara orang tua dan anak pun dipenuhi dengan berbagai perbedaan khusus dalam
hal emosi, yang menyebabkan anak-anak merasakan dicintai dan dihargi atau tidak
dicintai dan dikesampingkan.
BAB
6
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara.
Sistem
pendidikan di Indonesia mengacu pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Sistem pendidikan nasional adalah
keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk
mencapai tujuan pendidikan nasional atau untuk mencerdaskan dan memperbaiki
kualitas hidup rakyat Indonesia.
Secara
umum, kualitas pendidikan dipengaruhi oleh mutu proses pembelajaran, sedangkan
mutu proses pembelajaran ditentukan oleh berbagai komponen yang saling terkait
satu sama lain.
A.
DASAR,
FUNGSI, TUJUAN, DAN PRINSIP PENDIDIKAN NASIONAL
Dasar, fungsi, dan
prinsip pendidikan nasional termaktub dalam UU Sisdiknas. Pendidikan nasional
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak, serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis, serta bertanggung jawab. Tujuan pendidikan nasional, yaitu
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang:
1. Beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan
3. Menjadi
warga negara yang demokratis, serta bertanggung jawab.
Adapun prinsip-prinsip penyelenggaraan
diatur sebagai berikut:
1. Diselenggarakan
secara demokratis dan berkeadilan, serta tidak diskriminatif dengan menjunjung
tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan
bangsa.
2. Diselenggarakan
sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
3. Diselenggarakan
sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang
berlangsung sepanjang hayat.
4. Pendidikan
diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan
mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
5. Diselenggarakan
dengan mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga
masyarakat.
6. Diselenggarakan
dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam
penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.
B.
HAK,
KEWAJIBAN, DAN PERAN SERTA WARGA NEGARA, ORANG TUA, MASYARAKAT, PEMERINTAH, DAN
PESERTA DIDIK DALAM SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
Hak warga negara
1. Setiap
warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.
2. Warga
negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau
sosial berhak memperoleh pendidikan khusus.
3. Warga
negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang
terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus.
4. Warga
negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh
pendidikan khusus.
5. Setiap
warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang
hayat.
Kewajiban warga negara
1. Setiap
warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti
pendidikan dasar.
2. Setiap
warga negara bertanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan
pendidikan.
Hak dan kewajiban orang
tua
1. Berhak
memilih satuan pendidikan dan memperoleh informasi tentang perkembangan
pendidikan anaknya.
2. Orang
tua dari anak usia wajib belajar, berkewajiban memberikan pendidikan dasar pada
anaknya.
Hak dan kewajiban
masyarakat
1. Berhak
berperan serta dalam perencanaa, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program
pendidikan.
2. Berkewajiban
memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan.
Hak dan kewajiban
pemerintah (pusat dan daerah)
1. Berhak
mengarahkan, membimbing, membantu, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Berkewajiban
untuk memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya
pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi dan wajib
menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga
negara yang berusia tujuh sampai lima belas tahun.
Hak peserta didik
1. Mendapat
pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya;
2. Mendapat
beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai
pendidikannya;
3. Mendapat
biaya pendidikan bagi mereka yang kurang mampu.
4. Pindah
ke program pendidikan pada jalur dan satuan pendidikan lain yang setara;
5. Menyelesaikan
program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak
menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan.
Kewajiban peserta didik
1. Menjaga
norma-norma pendidikan untuk menjamin keberlangsungan proses dan keberhasilan
pendidikan;
2. Ikut
menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi peserta didik yang
dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Hak
peserta didik ditopang juga oleh peras serta masyarakat dalam sistem pendidikan
nasional. Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber; pelaksana, dan
pengguna hasil pendidikan. Masyarakat berperan dalam peningkatan mutu pelayanan
pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program
pendidikan melalui dewan pendidikan dan komite sekolah atau madrasah.
C.
JALUR,
JENJANG, DAN JENIS SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Jalur pendidikan adalah
wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu
proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Jalur pendidikan
terdiri dari pendidikan formal, nonformal, dan informal.
Jenjang pendidikan
adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan
peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
Jenjang pendidikan dapat dimulai dari pendidikan dasar, menengah lalu ke
pendidikan tinggi.
Jenis pendidikan adalah
kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan
pendidikan. Jenis pendidikan terdiri dari tujuh bagian, yakni: umum, kejuruan,
akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan khusus.
D.
STANDAR
NASIONAL PENDIDIKAN
Standar nasional
pendidikan merupakan kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh
wilayah hukum NKRI. Fungsi standar nasional pendidikan, yaitu sebagai dasar
dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka
mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Tujuan standar nasional,, yaitu
menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa
dan membentuk watak, serta peradaban bangsa yang bermartabat.
Adapun yang mengatur
tentang standar pendidikan nasional yakni Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
2013 tentang perubahan atas peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan menyatakan bahwa standar nasional pendidikan diatur
melalui berbagai peraturan dari pemerintah, yang dalam hal ini adalah
kementrian pendidikan nasional.
E.
KURIKULUM, PENDIDIKAN, DAN TENAGA KEPENDIDKAN DALAM SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Definisi
kurikulum sesuai dengan UU Sisdiknas adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan,isi,dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
Kurikulum
disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka NKRI dengan
memperhatikan : peningkatan iman dan taqwa, peningkatan akhlak mulia,
peningkatan potensi, kecerdasan dan minat peserta didik, keragaman potensi
daerah hdan lingkungan, tuntutan pembangunan daerah nasional tuntutan dunia
kerja, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, agama, dinamika
perkembangan global, dan persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Kurikulum
pendidikan tinggi dikembangkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan dengan
mengacu pada standar nasional pendidikan untuk setiap program studi. Kerangka
dasar dan struktur kurikulum pendidikan tinggi.
Kurikulum
sebagai salah satu alat untuk mencapai pendidikan merupakan hal yang penting ,
sekalipun para ahli merupakan pandangan yang berbeda-beda tentang kurikulum.
ada yang mempunyai pandangan yang sempit, mengartikan kurikulum sebagai
kumpulan mata pelajaran . ada pula yang berpandangan sangat luas mengartikan
kurikulum sebagai keseluruhan pengalaman belajar yang disediakan dan menjadi
tanggungjawab sekolah . Meskipun pandangannya berbeda-beda, pandangan-pandangan
tersebut mengandung hal yang sama, yaitu kurikulum merupakan rancangan dan
pelaksanaan pendidikan atau pengajaran .
Fondasi
kurikulum tersebut diperlukan mengingat peranan dan fungsi kurikulum yang
sangat pentingbagi pendidikan peserta didik . Tiga peranan kurikulum yang
sangat pentin, yaitu :
1. Peranan
konservatif
Peranan
konservatif menunjukkan bahwa salah satu tanggungjawab kurikulum adalah
mentransmisikan dan menafsirkan warisan sosial pada generasi muda.
2. Peranan kritis atau evaluatif
Kurikulum
turut aktif berpartisipasi dalam kontrol sosial dan memberi penekanan pada
unsur berpikir kritis.
3. Peranan kratif
Peranan
kreatif meletakkan kurikulum berperan dalam melakukan berbagai kegiatan kreatif
dan konstruktif, dalam artian menciptakan dan menyusun suatu hal yang baru
sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masa sekarang dan masa mendatang.
Kurikulum juga memiliki fungsi, yaitu fungsi penyesuaian, pengintegrasian,
diferensiasi, persiapan, pemilihan, dan diagnostik.
Tenaga
kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan,
pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan
pendidikan. Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan
dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil oembelajaran, melakukan
pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Guru
yang berhasil lulus sertifikasi dan mendapatkan tambahan kesejahteraan juga
menghadapi persoalan dan beban yang berat .Beban ini terkait dengan perbaikan
kinerja, terutama peningkatan prestasi peserta didik. Sekitar 60% dari ratusan
guru yang diwawancarai menggunaan tambahan penfhasilannya itu untuk membeli
laptop guna neningkatkan produktivitas pengajaran.
Timbulnya
berbagai macam aksi kecurangan mulai dari ijazah palsu hingga amplop berisi
uang yang mewarnai proses penilaian portofolio dalam sertifikasi pendidik
adalah akibat dari ketidakadilan sistem.
Pemerintah
dan pemerintah dan pemerintah daerah wajib membantu pembinaan dan pengembangan
tenaga kependidikan pada satuan pendidikan formal yang diselenggarakan oleh
masyarakat.
F.
PENGELOLAAN SARANA DSN PRASARANA, SERTA PENDANAAN PENDIDIKAN
Pemerintah
dan pemerintah daerah bertanggungjawab menyediakan anggaran pendidikan
sebagaimana diatur dalam pasal 31 ayat (4) UUDNRI Tahun 1945.
Standarisasi
sarana prasarana memerlukan pengelolaan yang baik. Kelemahan pada salah satu
aspek dalam pengelolaan akan menjadikan standarisasi sarana dan prasarana akan
mengalami penurunan kualitasnya.
Pengelolaan
dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi , transparansi,
dan akuntabilitas publik.Dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya
pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) Pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari APBN.
G.
PENGELOLAAN,SISTEM EVALUASI, AKREDITASI, & SERTIFIKASI PENDIDIKAN
Pemerintah
daerah provinsi melakukan koordinasi atas penyelenggaraan pendidikan,
pengembangan tenaga kependidikan dan penyediaan fasilitas penyelenggaraan
pendidikan lintas daerah kabupaten/kota untuk tingkat pendidikan dasar dan
kependidikan menengah, serta satuan pendidikan yang berbasis keunggulan
lokal.Pengelolaan satuan pendidikan nonformal dilakukan oleh pemerintah,
pemerintah daerah, dan atau masyarakat.
Menjaga
mutu dan akuntabilitas pendidikan dilakukan akreditasi satuan pendiikan.
akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan
pada jalur pendidikan formal dan nonformal pada setiap jenjang dan jenis
pendidikan.
Tujuan
akreditasi biasanya memuat beberapa komponen dalam sistem pendidikan. Tujuan
tersebut antara lain: memeriksa kesesuaian atau ketidaksesuaian unsur-unsur
sistem mutu pendidikan dengan standar yang telah ditentukan, memeriksa
keefektifan pencapaian tujuan mutu pendidikan yang telah ditentukan,memberi
kesempatan terakreditasi memperbaiki sistem mutu pendidikan, dan memenuhi
syarat-syarat/peraturan/perundangan. Komponen dalam sistem oendidikan yang
terakreditasi minimal memuat antara lain organisasi dan pengelolaan,SDM,sarana
dan prasarana, sistem informasi, kesiswaan, kurikulum, sistem
pembelajaran,penelitian,publikasi, oengabdian masyarakat, sistem penjaminan
mutu, suasana akademikz dan lulusan.
H.
PENDIRIAN SATUAN & PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN OLEH LEMBAGS NEGARA LAIN
Syarat-syarat
untuk memperoleh izin meliputi isi pendidikan, jumlah dan kualifikasi pendidik
dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana pendidikan, pembiayaan
pendidikan sistem evaluasi dsn
sertifikasi, serta manajaemen dsn proses pendidikan. Satuan pendidikan yang didirikan
dan diselenggarakan oleh perwakilan republik indonesia di negara lain
menggunakan ketentuan undang-undang ini.
Penyelenggaraan
pendidikan asing wajib bekerja sama dengsn lembaga pendidikan wilayah NKRI
dengsn mengikutsertakan tenaga pendidik dsn pengelola warga negara indonesia.
BAB 7
PENCAPAIAN
DAN PERSOALAN PENDIDIKAN NASIONAL KONTENPORER
A.
PENCAPAIAN
DAN PERSOALAN TATA KELOLA PENDIDIKAN NASIAONAL
Kualitas
pendidikan yang buruk memang merupakan bagian paling gelap dan membahayakan
suatu bangsa. Dari zaman Orde Baru, bahkansampai sekarang institusi pendidikan
sering di fungsikan sebagai alat kekuasaan dalam upaya membentuk sikap dan
keyakinan politik yang di kendaki. Akibat , kebijakan pendidikan pun sering
tesandera oleh kepentingan bangsa.
Bandingkan
dengan kondisi terakhir Cina, dengan potensi penduduknya yang besar mampu
menaikkan kesejahteraan wargannya.saain ini cadangan devisa Cina terbesar
didunia, yakni mencapai rekor 3,0447 riliun dolar AS pada akhir 2011.
Visi
Kementrian dan Kebudayaan tahun 2010-2014 adalah terselenggara layanan prima
pendidikan nasional untuk membentuk insan Indonesia cerdas komprhensif, sungguh
berat mewujudkan dalam situasi pengelolaan pendidikan nasional dan layanan
pendidikan yang carut-marut seperti sekarang ini. Pengelolaan pendidikan
nasional semestinya mulai beranjak kea rah kematangan dalam bidang kurikulum,
sarana prasarana, pembiayaan, sumber daya manusia yang terlibat, peserta didik,
dan partisipasi masyarakat tetapi kenyataannya
persoalan-persoalan terus menderanya. Bukan sekedar menjadikan
pengelolaan pendidikan menjadi bertambah baik, malah tarik ulur kepentingan sering
menjadi urusan pendidikan terbengkalai.
Sementara
itu, misi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan 2010-2014 juga memperlihatkan
bahwa memang terdapat kelemahan-kelemahan dalam pengelolaan layana pendidikan
nasional. Isi yang di canangkan merupakan wujud masih banyak kelemahan yang
mesti di perbaiaki kalau tidak mau pendidikan nasional semakin tenggelam.
Mutu
layanan pendidikan yang harus diperbaiaki oleh pemerintah memang berat. Kalau
memang data yang di tampilkan oleh pemerintah benar, hampir 50 pesen sekolah di
semua jenjang belum memenuhi standar pendidikan minimal. Artinya, masih banyak
sekolah yang harus di perbaiaki mutu layanan pendidikannya, padahal beban
tersebut harus di tambah dengan sekolah yang masih berada di standar minimal, yang
tentu saja belum optimal mutu layanan pendidikannya.
B.
PENCAPAIAN
DAN PERSOALAN KURIKULUM PENDIDIKAN NASIONAL
Pada
sisi kurikulum pendidikan juga masih terdapat persoalan-persoalan yang mendesak
di selesaikan. Terdapat beberapa layanan kurikulum dan pembelajaran dalam
pendidikan. Layanan tersebut anatara lain : kalender sekolah, rencana kerja
tahunan, penjabaran tugas, beban guru, jadwal, tahap-tahap penilain hasil
belajar.
Semetara
itu,Ulfatin dan Arifin (2004 : 2)menyatakan bahwa kebermaknaan pembelajaran
sangat di tentukan oleh pendidikan selain sumber belajar pendukung lain. Karena
pendidikan menjadi kunci dalam kesuksesan pembelajaran, pendidik harus mampu
merancang dan mengembangkan meteri pembelajaran secara proporsional dan
akomodatif untuk mencapai tujuan pembelajaran secara efektif.
Salah
satu pesoalan kurikulum yang harus menjadi kegelisaan barsama yaitu mengenai
pengelolaan pendidikan nilai ,terutama nilai kebangsaan. Layana kurikulum dan
pembelajaran merupakan salah satu komponen layanan pendidikan yang sangat
strategis karena murapakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,
isi, dan bahan pembelajaran serta cara yang di gunakan sebagai pedoman
penyelanggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Dengan demikian, kurikulum berfungsi sebagai ‘jantungnya’ dari proses
pembelajaran di sekolah untuk memberdayakan potensi peserta didik.
C.
PENCAPAIAN
DAN PERSOALAN PENDIDIK ATAU TENAGA KEPENDIDIKAN
Berbeda
dengan pengelolaan kurikulum di atas, pengelolaan pendidik dan tenaga
kependidikan pun bukan tanpa masalah. Salah satu masalah yang muncul, yaitu
nasib guru sekolah-sekolah swasta di sejumlah daerah masih terabaikan. Banyak gruu yang mendapat gaji di
bawah upah minimum kabupaten. Jauhnya jarak anatara gaji dengan UMR
memperlihatkan betapa penghargaannya terhadap para pendidik (guru) belum di
hargai semestinya. Program sertifikasi dari pemerintah belum mampu menyentuh
banyak
Sementara
itu, keterampilan guru sampai sekarang masih belum merata dikuasai sehingga
mutu pendidikannya pun tidak berimbang antara daerah. Untuk meningkatkan dasar
ini, pendidik perlu berlatih terus-menerus agar proses pembelajaran dapat
berjalan dengan efektif dan efisien. Beberapa keterampilan mengajar yang perlu
di kuasiai pendidik, antara lain keterampilan membuka dan menutup pembelajaran,
keterampilan menjelaskan, keterampilan memberi penguatan, keterampilan variasi
mengajar, dan keterampilan mengelola kelas. Selnjutnya, terkait dengan
kebijakan pemerintah yang baru tentang pelakasanaan kurikulum berbasis
kompotensi, di harapkan agara pendidik mampu mengelola pembelajaran sesuai
pelaksanaan kurikulum berbasis kompotensi.
D.
PENCAPAIAN DAN
PERSOALAN SISTEM EVALUASI PENDIDIKAN
NASIONAL
Sementara
itu, kontroversi tentang evaluasi pendidikan belum selesai ,terutama system
ujian nasional muncul kasus-kasus baru yang menambah kelam kondisi pendidikan
di Indonesia,kasus paling mutlak ,yaiu contek massal pada saat ujian nasional
di SDN Gadel 11,Tandes Surabaya.Yang dimana Alifah adalah anak terpintar di
sekolahnya , dan diperintahkan leh gurunya untuk bemberi contekan kepada
seluruh temanya, Perintah itu membuatAlifah gelisah dan akhirnya bercerita
kepada orang tuanya.
Maka
,dilaporkanlah kepda dinas pendidikan dan dilanjutkan penyidikan oleh anggota
DPRD setempat. Atas laporan itu pula,siami kemudian dihujat dan diusir dari
rumahnya sendiri,Alasannya adalah ia dianggap memberikan citra buruk bagi
prestasi sekolah.Tajuk rencana Kompas(16/06/2011)di
bawah judulnya Siami dan Kejujuran menuturkan betapa kejujuran di indosesia
menjadi barang mewah.
Sayangnya
sikap Menteri Pendidikan Nasional malah menyakitkan bagi rasa kemanusiaan
masyarakat. Kepitusannya adalah Kemendiknas tidak akan menghelat ulang ujian
nasional di SDN Gadel 11 karena tidak ditemukan bukti adanya pencontekan
massal.Keputuan tersebut sangat tidak menjawab esensi persoalan yang lebih jauh
lpenting dari sekedar lulus ujian nasional,Alifah ,padahal,seperti diakui oleh
Mendiknas , perintah memberikan conekan itu benar terjadi,bahkan sampai
diadakan gladi resik cara memberi contekan yang dilakukan menjelang ujian
nasional (Jawa pos,15 juni 2011).
Sementara
itu ,dalam Deklarasi Masyarakat Sipil Pendukung Siami dinyatakan bahwa ada yang
salah di sebagian masyarakat indonsia karena penyimpangan moral diaggap sesuatu
yang lumrah.sanksi social tak berlaku lagi penyimpangan yang sistematis di
berbagai ini kehidupan,baik bidang pemerintahan, hokum,maupun pendidikan.
E.
PENCAPAIAN DAN
PERSOALAN PENDIDIKAN ANAK USIA
DINI
Undang-Undang
Nomr 23 Tahun 2003 menyatakan bahwa pendidikan anak usia dini diselenggarakan
sebelum jenjang pendidikan dasar Pendidikan anak usia dini dapat
diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informasi.
Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk taman
kanak-kanak (TK),raudatul athfal(RA),
atau bentuk lain yang sederajat . Pendidikan anak usia dini pada jalur
pendidikan informasi berbentuk keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan
oleh lingkungan.
Persoalan
yang menjadi tantangan bagi layanan PAUD yang optimal memang tidak sedikit.
Sejalan dengn Kemdikbud (2010:24), di antara prsoalan PAUD yang ada, yaitu:
1.
terbatasnya penyediann pendidikan PAUD berkpeten yang merata di seluruh
provisi.yang lebih berkopeten dan penyediaan tutor PAUD nonformal berkopeten;
2.
kurang tersedianya manajemen PAUD berkompeten yang merata di seluruh
provinsi yang meliuti pemenuhan epala satuan pendidikan, pengawas, dan tenaga
administrasi;
3.
minimnya penyediaan dan pengembagan system pembelajaran, serta
keterlaksanaa akreditasi PAUD
4.
terbatasnya penyediaan dan peningkatan saran dan prasarana untuk
penerapan system pembelajaran TK/TKLB berkualitas yang merata di seluruh
provinsi.
Artinya,
pemerintah pusat harusnya mampu memediasi setiap dan kekurangan setiap
kabupaten/kota dengan peraturan-perturan yang mengikat semua.
F.
PENCAPAIAN DAN
PERSOALAN PENDIDIKAN DASAR
Pendidikan
dasar ,erupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar(SD) dan madrasa abtidayah (MI) atau
bentuk lain serta sekolah menengah pertama(SMP) dan madrasah
tsanawiyah(MTs)sebagai istilah Romo Drost(200: 7)-pengajaran wajib 9 tahun.Saat
ini pada level nasional untuk pendidikan dasar sudah mencapai APM 95,23 % namun
belum merata diseluruh provinsi .Empat belas provinsi berada di Indonesia
bagian Tengah dan Timur.
Data
dari Kemendiknas (2010:21)menunjukkan bahwa pada jenjang SD/MI/SDLB/paket A
terjadi peningkatan angka partisipasikasar(APK) dari 112,5% pada tahun 2004
menjadi 116,56%dst.APK menggambarkan rasio semua anak yang bersekolah pada
jenjang yang bersangkutan. APK digunakan untuk mengukur seberapa besar anak
bersekolah pada jenjang pendidikan terentu tanpa mempertimbangkan usia anak.
Sementara
itu , dari hasil UASBN dapat digambarkan variasi mutu pendidika yang sangat
bervariasi antaraprovinsi.Meskipun tidak ada yang berada dibawah angka
kelulusan(4,5),enam provinsi memiliki rata-rata nilain UASBN di bawah 6.
Seluruh provinsi tersebut berada di wilayah Indonesia tengah dan timur.Kendala
utama terletak pada mata pelajaran Matematika.Permasalahan dan tantangan
disektor pendidikan sebenarnya suda ditanggapi serius leh kementrian.
G.
PENCAPAIAN DAN
PERSOALAN PENDIDIKAN DASAR
Pendidikan
menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar. Pendidikan menengah terdiri atas
pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan. Pendidikan menengah
berbentuk sekolah menengah atas (SMA), madrasah aliyah (MA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan madrasah aliyah
kejuruan (MAK) atau bentuk lainnya.
Secara
umum persoalan-persoalan pendidikan pada jenjang menengah ini tampak pada
beberapa aspek yang menonjol. Aspek-aspek tersebut meliputi penyediaan pendidik
pendidikan menengah berkompeten yang belum merata di seluruh provinsi,
kabupaten, dan kota yang meliputi pemenuhan guru SMA/SMLB/SMK serta tutor paket
C berkompeten. Kemudian penyediaan manajemen SMA/SMLB/SMK serta paket C
berkompeten yang belum merata di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota yang
meliputi pemenuhan kepala satuan pendidikan, pengawas dan tenaga administrasi.
Aspek
lainnya yakni penyediaan dan pengembangan sistem pembelajaran, data dan
informasi berbasis riset, dan standar mutu pendidikan menengah, serta
keterlaksanaan akreditasi pendidikan menengah yang masih lemah. Penyediaan dan
peningkatan sarana dan prasarana untuk penerapan sistem pembelajaran SMA
berkualitas yang belum merata di seluruh provinsi, kabupaten dan kota.
H.
PENCAPAIAN
DAN PERSOALAN PENDIDIKAN TINGGI
Pendidikan
tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup
program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang
diselenggarakan oleh pendidikan tinggi. Pendidikan tinggi diselenggarakan
dengan sistem terbuka. Perguruan tinggi dapat berbentuk akademi, politeknik,
sekolah tinggi, institut, ataupun universitas. Perguruan tinggi berkewajiban
menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi atau vokasi.
Secara
umum, persoalan-persoalan pendidikan di perguruan tinggi ini tampak pada
beberapa aspek yang menonjol. Aspek-aspek itu meliputi persoalan belum
optimalnya penyediaan dosen berkompeten untuk mendukung pelaksanaan tridharma
perguruan tinggi yang berkualitas dan berdaya saing. Kemudian upaya yang masih
rendah dalam hal peningkatan kualitas pengelolaan perguruan tinggi untuk
mendukung pelaksanaan tridharma yang berdaya saing dan akuntabel.
I.
PENCAPAIAN
DAN PERSOALAN PENDIDIKAN NONFORMAL
Pendidikan
nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat
dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan nonformal
diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang
berfungsi sebagai pengganti, penambah, atau pelengkap pendidikan formal dalam
rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan nonformal berfungsi
mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan
pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan
kepribadian profesional.
Adapun
persoalan-persoalan yang dihadapi oleh
pendidikan nonformal saat ini antara lain ; penyediaan tutor berkompeten yang
belum merata antarprovinsi, kabupaten, dan kota yang meliputi pemenuhan tutor
keaksaraan fungsional dan pendidikan kecakapan hidup, lemahnya penyediaan dan
pengembangan sistem pembelajaran data dan informasi berbasis riset, serta
standar mutu pendidikan keaksaraan fungsional, pendidikan kecakapan hidup,
homeschooling dan parenting education serta keterlakasanaan akreditasi satuan
pendidikan penyelenggara pendidikan orang dewasa.
BAB
8
LAYANAN
PENDIDIKAN DI SEKOLAH
Sekolah
yang baik itu seperti apa? Kalau anda tanyakan pertanyaan ini kepada
orang-orang sekitar anda, bisa di pastikan jawabannya bisa bermacam-macam. Ada
yang lansung mengacuh pada status sekolah bersangkutan: termasuk sekolah
favorit atau tidak. Mungkim ada juga memberikan sejumlah kriteria,seperti
reputasi sekolah, kurikulum,’nasib’lulusan (porsi di antara mereka yang di
terima di perusahaan elite) tingkat kesulitan tes masuk, rasio murid dan guru, lokasi,
SPP dan uang gedung, keunikan sekolah (sekolah internasional atau berbahasa
asing), aktivitas ekstrakulikuler, dan bermacam-macam kriteria lainnya (tjiptono,2008;77).
Kegiatan
pendidikan, terutama di sekolah, banyak melibatkan unsur sumber daya manusia dan
sumber daya lain di dalamnya layanan pendidikan di sekolah adalah kegiatan
sistem pendidikan yang menyediakan sesuatu yang di butuhkan publik seperti; layanan
kurikulum dan pembelajaran, kesiswaan atau peserta didik dan partisipasi
masyarakat.
Mengukur
kualitas layanan suatu lembaga pendidikan,sekolahyaitu dengan lima perspektif
kualitas layanan: transcendental
approach, product-based approac, user-based approach, manufacturing-based approach,
dan value-based approach mengesumsi bahwa kualitas merupakan karakteristik,
kompenen, atau atribut objektif yang dapat dikuntatifkan dan dapat di ukur.
Contohnya pendidikan, yaituh atribut spesifik untuk sebuah gelar kesarjanaan.
User-based
approach didasar pada pemikiran bahwa kualitas tergantung pada orang yang
menilainya (eyes of the beholder), sehingga produk yang paling memuaskan
frefensi seseorang merupakan produk berkualitas tinggi. Contoh dibidang
pendidikan yaitu sekolah-sekolah berlatar belakang agama diminta oleh
masyarakat tertentu, tetapi pada masyarakat yang menyekolahkan anak-anaknya di
sekolah umum.
Manufacturing-based
approach didasarkan pada pemikiran bahwa kualitas cendrung bersifat
operations-driven. Standar-standar kualitas menggunakan propduk atau jasa.
Contohnya pendidikan murah berkualitas berbeda dengan pendidikan mahal
berkualitas.
Seperti
di ungkapkan di atas, kualitas layanan pendidikan dapat di lihat melalui
beberapa aspek,yaitu lasyanan kurikulum dan pembelajran, kesiswaan/peserta
didik, pendidik dan tenaga kependidikan, keuangan, sarana, prasarana, dan
partisipasi masyarakat. Maka, untuk mengatahui kualitas masing-masing layana
tersebut kita dapat mengetahuinya dari kompenen-kompenen yang ada dari
masing-masing aspek tersebut.
A. LAYANAN
KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN
Tujuan
dia adakannya layanan manajemen pendidikan nasional, yaitu mengoptimalkan
kinerja setiap substansi untuk mencapai tujuan pendidikan yang sudah di
tentukan. Suharsimi dan Yuliana (2012:6). Betapa klecilnya suatu organisasi
pendidikan tentu memiliki unsur-unsur bidang garapan/substansi itu. Hanya
proporsi masing-masing unsur tersebut yang tidak sama. Unsur-unsur
substansi/garapan itu meliputi:
1. Layanan
kurikulum didik;
2. Layanan
peserta didik;
3. Layanan
pendidikan dan tenanga kependidikan;
4. Layanan
pembiyaan pendidikan;
5. Layanan
sarana dan prasarana; dan
6. Partisipasi
masyarakat.
Purwanto
(2009:14) menytakan bahwa semua kegiatan sekolah akan dapat berjalan lancar dan
berhasil baik jika pelaksaannya melalui proses yang terdapat dalam unsur-unsur
substansi/garapan-garapan tersebut.
Usaha
mencapai tujuan setiap bidang substansi/ garapan layanan manajemen pendidikan
tersebut tidak bisa di lepaskan dari perilaku manusia dalam kegiatannya sebgai
subjek dan objek. Manusia terbentuk oleh interaksi diantaranya antr manusia,
iklim organisasi, dan sistem yang dianut.
B. LAYANAN
KESISWAAN/PESERTA DIDIK
Siswa
mempunyai sebutan-sebutan lain seperti murid, subjek didik, anak
didik,pembelajar, dan sebagainya. Istilah yang jelas siswa adalah mereka yang
sedang mengikuti program pendidikan pada suatu sekolah atau jenjang pendidikan
tertentu. Peserta didik sebagai mana disebut dalam undang-undang nomor 20 tahun
2003 dan peraturan pemerinta nomor 32 tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan
pemerintah no 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan di nyatakan,
bahwa ; “Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan
potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan
jenis pendidikan tertentu.
Pendidikan Nasional RI
no 19 tahun 2007 tentang standar pengolahan pendidikan oleh satauan pendidikan
dasar menengah menyebut bahwa pada bidang kesiswaan beberapa kegiatan. Kegiatan
tersebut di anataranya :
a. Kriteria
Peserta Didik
·
Sd atau MI berusia
sekurang-kurangnya enam tahun.
·
SDLB/SMPLB//SMALB
berasal dari peserta didik yg memiliki intelektual,mental dll.
·
Berasal dari lulusan
SD,MI,Paket A,atau satuan pendidikan berbentuk lainnya.
·
SMA/SMK/MA/MAK berasal
dari anggota masyarakat yang telah lulus dari SMP/MTs,paket B atau satuan
pendidikan lainnya sederajat.
b. Penerimaan
peserta didik sekolah/madrasah dilakukan;
·
Secara objektif.
·
Tanpa diskriminasi atas
dasar pertimbangan gender.
·
Berdasarkan kriteria
hasil ujian nasiopnal bagi SMA/MA/SMK/MAK.
·
Sesuai dengan daya
tampung sekolah/madrasah.
C. LAYANAN
PENDIDIKAN DAN TENAGA PENDIDIKAN
Berdasarkan
visi dan misi kedudukan guru sebagai tenaga fropesional berfungsi untuk
meningkatkan martabat guru serta perannya sebagai agen pembelajaran untuk
meningkatkan mutu pendidikan nasional. Berdasarkan visi dan misi ,serta
pertimbangan tersebut diperlukan starategi yang meliputi:
·
Penyerahan sertifikat
pendidikan berdasarkan kualifikasi akademik.
·
Penemuhan hak dan
kewajiban guru dan dosen sebagai tenaga kerja profesional.
·
Meningkatkan pemberian
penghargaan dan jaminan perlindungan terhadap guru dan dosen.
·
Meningkatkan peran
organisasi profesi dll.
Sebelum
keluar peraturan pendidikan nasional RI no 8 tahun 2007 tentang standar
kualifikasi akademik dan kompetensi guru menyatakan sebagai berikut:
1. Setiap
guru wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang
berlaku secara nasional.
2. Guru
pada PAUD/TK/RA harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimun diploma
empat(D-4) atau Sarjana (S1) dalam bidang pendidikan anak usia didni.
3. Guru
pada SMP/MTS atau bentuk lain sederajat
4. Guru
pada SMA/MA atau bentuk lain yang sederajat
5. Guru
SDLB/SMPLB/SMALB atau bentuk lain yang sederajat,harus memiliki klafikasi
akademik pendidikan minimun diploma empat (D-4) atau Sarjana (S1).
6. Guru
pada SMK/MAK atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi
akademik pendidikan minimun diploma empat (D-4) atau Sarjana (s1).
D.
LAYANAN KEUANGAN ATAU PEMBIYAAN PENDIDIKAN
Layanan
keuangan atau pembiyaan pendidikan merupakan layanan terhadap fungsi-fungsi kieuangan atau pembiyaan.
Fungsi keuangan di dalamnya memuat perolehan atau sumber - sumber dana
pendidikan dan bagaimana mengalokasikan. Intitusi pendidikan sebagai organisasi
sector public tidak bias mengabaikan layanan keuangan atau pembiyaan pendidikanini .Pengaturan mengenai
pendanaan pendidikan dalam Pasal 46, Pasal 47, Pasal 48, serta Pasal 49,
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional disusun
berdasarkan semangat desentralisasi dan otonomi satuan pendidikan dalam
perimbangan pendanaan pendidikan antara pusat dan daerah.Tanggung jawab
pemerintah dan pemerintah daerah untuk menyediakan anggaran pendidikan berdasarkan prinsip keadilan, kecupukan, dan keberlanjutan.
Dalam rangka memenuhi tanggung jawab pendanaan tersebut, Pemerintah, pemerintah
daerah, dan masyarakat mengarahkan sumber daya yang ada sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang dikelola berdasarkan prinsip keadilan, efisiensi,
transparansi, dan akun tabilitas public.Salah satu produk hukum yang mengatur
keungan pendidikan, yaitu Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2008
tentang Pendanaan pendidikan. Pendanaan Pendidikan dalam peraturan pemerintah
ini meliputi pengaturan lebih lanjut mengenai tanggung jawab pendanaan, sumber
pendanaan, pengelolaan dana, dan pengelokasian dana.
Bentuk
layanan keuangan atau pembiyaan pendidikan, yaitu penganggaran pendidikan,
anggara program, anggaran kinerja,
pencatatan akuntansi, dan auditing, pencatatan di dalamnya memuat bagan
perkiraan, buku besar, jurnal, dan buku cek yang mestinya bersifat terbuka dan
mudah diakses bagi yang membutuhkan.
E.
LAYANAN SARANA PRASARANA PENDIDIKAN
Sarana
pendidikan adalah barang atau benda bergerak yang dapat dipakai sebagai alat
dalam pelaksanaan tugas dan fugsi unit kerja pendidikan.Contoh mobil, computer,
pulpen dan lain-lain. Prasarana pendidikan adalah barang atau benda tidak
bergerak yang dapat menujang atau
mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi unit kerja pendidikan. Contoh
gedung kantor
Peraturan
pemerintah Nomor 32 Tahun 2013, Bab II Pasal 2 menyebutkan bahwa Lingkup
Standar sarana dan prasarana. Ayat dari
pasal 24
PP tersebut menyatakan sebagai
berikut.
1) Setiap
satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan
pendidikan, media pendidikan, buku, dan sumber belajar lainnya, bahan habis
pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses
pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
2) Setiap
satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meruang pendidik, ruang tata usaha,
ruang perpustakaan , ruang laboratorium,
ruang bengkel dan lain-lain yang diperlukan
untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Dalam
melaksanakan amanat tersebut, diterbitkan peraturan materi pendidikan nasional
Nomor 24 Tahun 2007 tentang standar sarana prasarana SD/MI, SMP/MTS, dan
SMA/MA. Harapannya adalah tujuan pendidikan
pada setiap satuan pendidikan yang telah digariskan ada Undang-undang
system pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003 segerater wujud.
Irianti
dansaud ( 2008 :62) menyatakan bahwa pada praktisnya ternyata tidak semua
sarana dan prasarana produk inovasi dapat digunakan dalam proses pendidikan.
Oleh karena itu, dalam pengembangan dan inovasi sarana dan prasarana pendidikan
perlu berasaskan pada prinsip-prinsip berikut.
1.
Relevance,
artinya bahwa pengembangan dan inovasi sarana dan
presarana pendidikan harus bersesuaian dengan kebutuhan dalam penyelenggaraan
pendidikan, terutama dalam penyusaian-penyesuaian dengan kebutuhan pengembangan
pengetahuan dan keterampilan ketenagaan.
2.
Manageable,
artinya pengembangan dan inovasi sarana dan
prasarana pendidikan merupakan again dalam pengembangan fungsi-fungsi manajemen
kelembagaan.
3.
Sustainable,
artinya bahwa pengembangan dan inovasisarana dan
prasarana pendidikan harus dapat dilihat dari keberlanjutan program.
4.
Efficiency,
artinya bahwa
pengembangan dan inovasi sarana dan prasarana pendidikan harus memperhatikan
unsure efesiensi dalam kelembagaan, tidak menyebab kapeng hambur-hamburan dalam
pembiyaan dan waktu.
5.
Productivity,artiny
ta bahwa pengambangan dan inovasisaan sadan prasarana pendidikan mengacu kepada
peningkatan output dan produktivitas kelembagaan pendidikan yang bersangkutan
6.
Up
to date,artinya bahwa pengembangan dan inovasisarana
dan prasarana pendidikan yang dikembangkan merupakan hal yang terbaru dalam
penyelenggaraan pendidikan.
Sejalan
dengan prinsip-prinsip tersebut, Bafadel (2008:5) juga menyampaikan
prinsip-prinsip dalam mengelola sarana dan prasarana pendidikan agar tujun manajemen sarana dan prasarana dapat
tercapai. Prinsip-prinsip tersebut, yaitu sebagai berikut :
1. Prinsip
pencapaian
Pada
dasarnya manajemen sarana dan prasarana pendidikan diakukan dengan agar semua
fasilitas sekolah dalam keadaan kondusif siap pakai.
2. Prinsip
efisiensi
Dengan
prinsip ini berarti senmua kegiatan pengadaa sarana dan prasarana pendidikan
dilakukan dengan perencanaan yang hati-hati sehingga bias memperoleh fasilitas
yang berkualitas baik dengan harga yag relative murah.
3. Prinsip
administrasi
Dengan
prinsip ini berarti perilaku pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan
hendaknya selalu memperhatikan undang-undang, peraturan, instruksi, dan pedoman
yang di perlakukan pemerintahata institusi pendidikannya.
4. Prinsip
kekohesifan
Dengan
prnsip kekohesifan berarti manajemen sarana dan prasarana pendidikan hendaknya
terealisasikan dalam bentuk proses kerja yang sangat kompak.
F.
LAYANAN PARTISIPASI MASYARAKAT
Layanan
partisipasi masyarakat atau sering juga disebut hubungan lembaga pendidikan dan
masyarakat memperlihatkan upaya bersama-sama membangun pendidikan.
Maisyroh (2004 :118) mengatakan bahwa
hubungan lembaga pendidikan dan masyarakat adalah suatu proses komunikasi
antara lembaga pendidikan dan masyarakat
dengan tujuan untuk meningkat kanpemahaman masyarakat terhadap kebutuhan dan
praktik pendidikan dan padaa khirnya bekerjasama untuk meningkatkan kualitas
pendidikan dan masyarakat adalah proses mengelola komunikasi tersebut mulai
dari kegiatan perencanaan sampai pengendalian terhadap proses dan hasil
kegiatannya.
Pengertian
di atas memperlihat kanbahwa layanan partisipasi masyaraka tbertujuan untuk
membangun lembaga pendidikan. Wujud layanan tersebut lebih menekanakan pada
mengelola komunikasi atara lembaga
pendidikan dengan masyarakat.
Komite
sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka
mengingatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan
pendidikan baik pada pendidikan prasekolah, jalur pendidikan sekolah maupun
jalur pendidikan luar sekolah.
Dewan
pendidikan kabupaten/kota dibentuk dengan tujuan antara lain:
1. Mewadahi
dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan oprasional
dan program pendidikan di tingkat kabupaten/kota.
2. Meningkatkan
tanggung jawab dan peranserta masyarakat
dalam penyelenggaraan pendidikan di tingakat kabupaten/kota.
3. Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akun tabel,
dan demokraris dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di tingakat kabupaten/kota.
Dalam
memenuhi tujuan dibentuknya Dewan Pendidikan, Dewan pendidikan berperan
sebagai:
1. Pemberi
apertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan
pendidikan di tingkat kabupaten/kota.
2. Pendukung
(supporting agency), baik yang bewujud finansial, pemikiran maupun tenaga dalam
penyelenggaraan pendidikan di tingkat kabupaten/kota.
3. Pengontrol
( controlling agency) dalam rangaka transparasi dan akuntabilitas penyelenggaraan
dan keluaran pendidikan di tingkat kabupaten/kota.
4. Mediator
antara pemerintah (executive) dengan masyarakat
di tingkat kabupaten / kota.
Dalam
pelaksanaan peranserta memenuhi tujuannya, dewan pendidikan befungsi antara
lain:
1. Mendorong
tumbuhnya perhatiandan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan
yang bermutu.
2. Melakukan
kerjasama dengan masyarakat (perorangan / organisasi / dunia usaha / dunia
industry) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang
bermutu.
3. Menamoung
dan menganalisis aspirasi, ide, tuntunan, dan berbagai kebutuhan pendidikan
yang diajukan oleh masyarakat;
4. Memberikan
masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada dinas pendidikan
kabupaten/kotamengenai;
a. Kebija
kandan program pendidikan;
b. Kriteria
kinerja daerah dalam bidang pendidikan dan kepelatihan;
c. Kriteria
tenaga pendidikan, khususnya guru/tutor. Pelatuhwidyaiswara ,dan kepala satuan
pendidikan dan kepelatihan
d. Kriteria
fasilitas pendidikan dan kepelatihan ;
5. Mendorong
orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan gunamen dukung
peningkatan mutu.
6. Menggalang
dana masyarakat dalam rangaka pembiyaan
penyelenggaraan pendidikan di tingkat kabupaten/kota
Melakukan
evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, serta
keluaran pendidikan di tingkat kabupaten/kota.