Laman

Ilmu



                        KARYA  TULIS  ILMIAH

“ PENGARUH MINUMAN BERSODA TERHADAP KESEHATAN

                                   
 


DIAJUKAN UNTUK MEMENUHI TUGAS YANG DIBERIKAN KEPADA

KELOMPOK IV

v MUHAMMAD FIQRI W.R
v IIN FATIMAH
v MIRWAN
v UFRA RAUS
v FIRTI  FEBRIANI
v VIVIT AGUSTIN DIJAL
v INDRIANI
v SYAHRU RAMADANI
v A. BAYU NUGRAHA

SMA NEGERI 1 KAJUARA
TAHUN PELAJARAN 2013 / 2014
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah swt Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Berkat rahmat, hidayah, dan inayah Allah swt, kami dapat menyelesikan karya ilmiah “Dampak Minuman Bersoda Terhadap Kesehatan” ini sebagaimana tugas yang telah diberikan.
Karya Ilmiah ini disusun berdasarkan hasil pengamatan dan sumber-sumber terpercaya (Internet) dengan memperhatikan berbagai penjelasan yang ada didalamnya.
Dalam pembuatan karya ilmiah ini  kami memiliki banyak rintangan yang harus dilalui, tetapi berkat dari bantuan teman-teman dan juga pihak lain yang telah membantu menyelesaikan tugas ini.
Kami juga menyadari bahwa masih banyak kekurangan, kekeliruan, dan masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran atas penulisan karya ilmiah ini selanjutnya.
Semoga karya ilmiah ini dapat memberikan manfaat kepada pembaca.
                                                                                    Kajuara, 03 Mei 2014

                                                                                    Penulis


DAFTAR ISI
                                                                                                                        Hal
HALAMAN JUDUL.......…………………………………………..............           i
KATA PENGANTAR..….……………………….………………...............          ii
DAFTAR ISI .....……………….........…………….………………...............          iii
BAB I PENDAHULUAN....…….....…………………………….................          1
A.    Latar Belakang ………………………....……………...........…......          1
B.     Rumusan ……………………….....…….…………........................           2
C.     Tujuan ..............................................................................................           2
D.    Hipotesis ...........................................................................................          2
BAB  II  LANDASAN TEORI......................................................................          4
A.    Sejarah  Muniman Bersoda...............................................................          4
B.     Kandungan Dalam Minuman Bersoda. ............................................          9
C.     Dampak Minuman Bersoda. ............................................................           10
BAB  III  PROSES PENELITIAN...............................................................          20
A.    Rancangan Penelitian ......................................................................           20
B.     Waktu dan Lokasi Penelitian ...........................................................          21
BAB   VI  HASIL PENELITIAN.................................................................          22
A.    Analisis Data....................................................................................           22
B.     Pembahasan .....................................................................................           22
BAB V PENUTUP….………………………………………....…................          26
A.    Kesimpulan .………........……………...…….........……………….           26
B.     Saran-Saran …………………………………...................………...          26
DAFTAR PUSTAKA...……………….............…………………....………          28




BAB I
PENDAHULUAN
A.           Latar Belakang
     Siapa saja, kapan saja, dan di mana saja. Kata-kata tersebut pernah menjadi iklan sebuah perusahaan minuman ringan.
Minuman berkarbonasi atau sering disebut minuman bersoda banyak beredar di masyarakat. Akan tetapi sebagian besar masyarakat hanya mengetahui sedikit atau bahkan sama sekali tidak mengetahui bahaya dari minuman bersoda tersebut. Serta masyarakat banyak yang kesulitan untuk mengurangi konsumsi minuman bersoda ini.
Didalam suatu masyarakat minuman bersoda sudah menjadi minuman sehari-hari, terutama dikalangan remaja dan anak-anak sekarang sudah mengomsumsi minuman yang bersoda. Sebab mereka lebih senang dengan rasa dari minuman bersoda tersebut karena sensasi rasanya yang unik. Akan tetapi dalam mengomsumsi minuman tersebut masyarakat  tidak mempertimbangkan bahaya atau dampak  yang akan  ditimbulkan, sebab mereka masih belum tahu bahan yang digunakan untuk membuat minuman bersoda dan masih belum paham tentang kegunaan minuman bersoda.
Dalam karya ilmiah ini kami akan membahas tentang dampak yang ditimbulakan dari minuman bersoda.
B.     Rumusan Masalah
1.  Zat atau bahan apa yang terkandung dalam suatu minuman yang bersoda ?
2.  Apa manfaat dari muniman yang bersoda ?
3.  Bagaimana cara megurangi kebiasaan mengomsumsi minuman yang bersoda ?
4.  Pengaruh apa yang biasanya terjadi jika mengomsumsi minuman yang
Bersoda ?  
C.    Tujuan Pengamatan
Pengamatan ini bertujuan untuk:
1.  Mengetahui dampak yang ditimbulakan terhadap orang yang mengomsumsi minuman  bersoda.
2.  Mengetahui kandungan yang terdapat dalam minuman yang bersoda.
D.    Hipotesis
      Sesuai dengan judul karya ilmiah kami yaitu PENGARUH MINUMAN BERSODAH TERHADAP KESEHATAN, hipotesis atau dugaan sementara yang kami ambil adalah
1.      Minuman yang bersoda merupakan minuman yang kurang baik terhadap tubuh karena dapat membuat tubuh menjadi rusak, karena kandungan – kandungan yang terdapat dalam minuman yang  bersoda tersebut.
2.      Minuman berkarbonasi atau bersoda merupakan minuman yang digemari oleh masyarakat terutama remaja dan anak-anak.



BAB II
LANDASAN TEORI
A.      Sejarah Minuman Bersoda
Pada abad 16 tepatnya berada di wilayah Eropa ditemukan cara penggabungan CO2 ke dalam air yang bertujuan sebagai terapi kesehatan menggunakan media air mineral.
Pada tahun 1767, Priestley seorang ilmuwan dari Amerika Serikat menemukan bahwa CO2 yang ditambahkan dalam air bisa menyebabkan rasa asam.
Pada tahun 1785 Minuman mengandung CO2 pertama kali diproduksi di Philadelphia , Amerika Serikat.
Pada tahun 1886 Seorang ahli farmasi yang berasal dari Atlanta-Georgia (AS) bernama John Smith Pemberton, menemukan formula minuman dibuat
dari daun koka, biji kola, dan anggur, Koka (Erythroxylon coca) yang merupakan jenis tanaman penghasil kokain. Minuman ini akhirnya diberi nama Coca-Cola. Pemberton mengklaim Jika bahan-bahan ini berfungsi memperbaiki pencernaan, pernapasan, dan sistem saraf.  Minuman ini disajikan dalam bentuk tonik dan anggur yang diyakini bisa mencerdaskan peminumnya. Akan tetapi belakangan diketahui jika daun koka memiliki efek negative seperti bahan narkotik
semacam morfin dan akhirnya menimbulkan penolakan terhadap minuman ini.
Karena banyaknya protes terhadap minuman ini akhirnya Pemberton menghilangkan kandungan koka di dalam formulanya tanpa mengubah
rasanya. Saat penjualan minuman mengandung alkohol mulai dibatasi, Pemberton akhirnya menghilangkan kandungan anggur dalam Coca-Cola untuk merubah citra minuman buatannya menjadi minuman ringan tanpa alcohol yang bisa diperdagangkan secara bebas.
Pada tahun 1898 ahli farmasi dari New Bern-North Carolina (AS), menciptakan formula minuman yang mengandung karbonasi yang di beri nama dengan “Brad’s Drink” dan akhirnya dikenal sebagai Pepsi-Cola. Pada awalnya minuman ini digunakan sebagai obat sakit perut dan seiring berjalannya waktu dan mengalami banyak perubahan dalam formula akhirnya minuman ini menjadi minuman ringan yang bisa dikonsumsi setiap saat dan sekarang minuman ini saingan terkuat Coca Cola.
Pada tahun 1905, Claud A. Hatcher seorang ahli farmasi dari Columbus-Georgia (AS) menemukan formula minuman berkarbonasi yang diberi nam “Chero-Cola” yang sekarang dikenal dengan nama Royal Crown (RC) Cola yang merupakan produsen ketiga terbesar softdrink dunia
Minuman ringan adalah minuman yang tidak mengandung alkohol, dan lawan kata dari minuman keras. Pada umumnya, istilah ini hanya digunakan untuk minuman dingin kopi,teh panas,coklat panas tidak dianggap sebagai minuman ringan).[1]
Salah satu jenis minuman ringan yang paling terkenal di seluruh dunia adalah minuman berkarbonasi yang mengandung kola seperti Coca-Cola dan Pepsi. Di Indonesia produk lokal yang terjual laris adalah teh seperti Tehbotol. Selain itu minuman ringan juga tersedia dalam berbagai rasa, umumnya buah-buahan.
Soda pertama kali ditemukan oleh seorang ilmuwan Inggris bernama Joseph Priestley pada tahun 1770-an, yaitu ketika ia berusaha mencampurkan air destilasi dengan gas karbondioksida (CO2). Soda mulai dikenal luas ketika ilmuwan Inggris lainnya, yaitu John Mervin Nooth menyempurnakan penemuan Joseph Priestley dan menjualnya sebagai obat. Pada tahun 1830, sebuah pabrik minuman berkarbonasi pertama kali berdiri di Amerika Serikat.
Air soda memiliki rumus kimia H2CO3. Untuk membuat air soda, komponen yang paling penting adalah air dan gas karbondioksida. Air soda memang dibuat dengan melarutkan gas karbondioksida (CO2) ke dalam air.
Sama seperti oksigen, karbondioksida merupakan gas yang banyak terdapat di alam. Karbondioksida merupakan gas yang kita keluarkan saat bernapas dan diambil oleh tanaman untuk proses fotosintesis. Bila diinjeksi ke dalam air dengan tekanan tinggi, karbondioksida akan membentuk asam karbonat. Itulah sebabnya minuman berkarbonasi disebut juga minuman berkarbonasi (carbonated beverages). Asam karbonat tersebutlah yang bertanggung jawab terhadap timbulnya sentuhan khas soda di mulut (mouthfeel) dan perasaan yang mengigit (bite) pada saat minuman berkarbonasi.diminum.
Selain itu, gas karbondioksida juga berpengaruh terhadap timbulnya efek extra sparkle, yang membedakan minuman ringan berkarbonasi dengan non-karbonasi. Extra sparkle adalah efek penampakan berkelap-kelip pada minuman. Secara praktis CO2 adalah satu-satunya gas yang paling cocok untuk memproduksi penampakan sparkle dalam minuman ringan berkarbonasi. Kelarutan gas karbondioksida sedemikan rupa, sehingga dapat bertahan dalam cairan pada suhu ruang. Jika dikocok secara perlahan, gas tersebut akan melepaskan gelembung dalam minuman.
Keberadaan karbondioksida pada minuman dapat diibaratkan seperti rempah-rempah pada makanan. Karbondioksida dapat meningkatkan citarasa pada minuman sehingga orang menikmati saat mengonsumsinya. Pada saat larut dalam air, CO2 memberikan rasa asam sehingga dapat menurunkan pH menjadi sekitar 3,2 – 3,7. Rasa asam tersebut merupakan rasa khas soda yang membuat orang teringat terus akan rasanya.
Salah satu keunggulan minuman berkarbonasi adalah aman dari kontaminasi bakteri, terutama bakteri yang bersifat patogen (penyebab penyakit). Gas karbondioksida yang larut dalam air, bukan hanya menghasilkan rasa yang spesifik, tetapi juga dapat berfungsi sebagai antibakteri untuk mengawetkan minuman secara alami.
  Saat ini, minuman bersoda menjadi minuman yang enak dikalangan masyarakat perkotaan. Sejalan dengan peningkatan produksinya tersebut, sebagian kalangan mencemaskan minuman ini. Beberapa peneliti telah membuktikan, terdapat banyak dampak negatif bagi kesehatan manusia yang diakibatkan minuman tersebut. Minuman ringan diartikan sebagai minuman berkarbonasi.
Karbonasi merupakan suatu proses penginjeksiaan gas-gas CO2 ( karbon dioksida ) kedalam minuman sehingga memiliki gelembung-gelembung yang memberikan tekstur segar dan memberikan efek kepuasan saat meminumnya. Komposisinya sangatlah sederhana karena terdiri dari 90% air dan sisanya baru kombinasi antara pemanis buatan, gas CO2, pencita rasa, pewarna, asam fosfat, kafein, dan beberapa mineral, terutama aluminium. Namun, seperti yang dikatakan dalam sebuah situs di internet, The US Food dan Drug Administration (FDA), beberapa waktu lalu, beberapa minuman bersoda dan minuman ringan lainnya di US mengandung zat Karsinogenik benzene yang kadarnya tinggi. Benzene adalah suatu bahan kimia yang dapat menjadi pemicu terjadinya leukemia. Dalam minuman tersebut ditemukan dua jenis kandungan, yaitu vitamin C yang disebut asam askorbat dan dua zat pengawet – sodium benzoate dan potassium benzoate.
Tes yang dilakukan FDA terhadap berbagai jenis minuman bersoda menunjukkan bahwa kandungan benzene yang terdapat pada minuman jus atau minuman soda bisa menyebabkan masalah kesehatan yang serius. Meski penelitian tersebut dilakukan terhadap minuman ringan yang ada di US, tak menutup kemungkinan jenis minuman ringan yang ada di negara kita pun mempunyai efek yang sama karena ada beberapa jenis merek minuman ringan kita yang berasal dari negeri[2] Paman Sam itu.
B.     Kandungan  Minuman Bersoda
            Meskipun minuman bersoda sudah tidak memiliki kandungan alkohol, namun minuman bersoda atau soft drink memiliki beberapa kandungan lainnya, antara lain:
1.  Air ( Merupakan komponen utama dalam soft drink ).
2.  CO2  ( CO2 dapat memperbaiki rasa pada minuman. Menghasilkan rasa renyah dan menggelitik pada kerongkongan ).
3.  Gula / Pemanis
a.   Soft drink Reguler ( Biasanya menggunakan sukrosa ( gula tebu ), sirup  fruktosa atau  HFCS ( High Fructose Corn Syrup ).
b.  Soft drink Diet ( Biasanya menggunakan pemanis sintetis aspartame,    sakarin atau siklamat. Di Amerika Serikat lebih sering menggunakan pemanis sintetis mutakhir seperti sucralose dan acesulfame-K ).
4.  Kafein  ( Kadarnya cukup tinggi, membantu seseorang untuk tetap terjaga atau tidak mengantuk, jantung berdegup dengan kencang. Oleh karena itu tidak disarankan bagi penderita hipertensi, dan berpotensi jantung koroner atau stroke ).
5.  Zat Pengawet ( Zat pengawet yang sering digunakan adalah sodium benzoate. Aman untuk bahan pangan namun dalam batas kadar tertentu ).
6.  Zat Pewarna ( Tidak terdapat pada soft drink yang jernih, tetapi ditemukan pada beberapa jenis soft drink yang berwarna. Pada soft drink cola, ia menggunakan pewarna alami yaitu karamel. Namun ada beberapa soft drink yang menggunakan zat pewarna sintetis karmoisin dan tartrazin ).
7. Perasa Buatan ( Perasa yang sering digunakan adalah perasa jeruk, strawberry, nanas dan lain sebagainya ).
8.  Asam Fosfat
C.       Dampak Yang ditimbulakan
            Siapa sangka, dibalik kenikmatan saat meminumnya, minuman bersoda menympan sejumlah dampak yang buruk bagi peminumnya. Dampak tersebut mungkin tidak akan dirasakan langsung. Jika dikomsumsi secara rutin dan berlebihan, dampaknya akan dirasakan dikemudian hari. Dampak buruk yang bisa terjadi, antara lain:
1.      OBESITAS
Dari hasil sebuah penelitian diketahui bahwa dampak obesitas yang disebabkan oleh minuman ringan oleh minuman ringan atau miniman bersodah lebih banyak menyerang anak-anak dan remaja terutama laki-laki.

2.      KERUSAKAN GIGI
Gula pasir yang telah mengalami pemuaian merupakan penyebab utama kerusakan gigi. Dan jenis gula seperti ini terdapat dalam minuman ringan. Dampak negatif tidak akan terlihat langsung. Kita meresakannya waktu kemudian. Seperti yang dikutip dari tabloid senior bahwa pada 1974, dalam sebuah penelitian ditemukan korelasi positif antara frekuensi konsumsi minuman ringan dengan tingkat keparahan kerusakan gigi, terutama pada anak-anak.  [3]
Penemuan ini mencengangkan karena para peneliti juga telah memperhitungkan konsumsi makanan manis lainnya, tetapi tetap menemukan bahwa minuman ringanlah yang paling banyak berkontribusi dalam menyebabkan kerusakan gigi (Jacobson,2003). Penelitian tersebut tenyata masih berdampak kepada anak-anak pada 1990-an. Meskipun anak-anak survei pada 1974 telah menjadi orangtua pada 1990-an. Dan saat ini, telah terdapat pasta gigi berflouride atau air mineral yang mengandung flouride. Ternyata, edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mencegah kerusakan gigi pada anak-anak masih sangat kurang.
Beberapa penelitian menunjuakan, minuman ringan merupakan biang keladi dari batu ginjal, obesitas, osteoporosis, kerusakan  gigi, penyakit jantung dan berbagai penyakit lainnya. Penyakit batu ginjal merupakan penyakit yang paling umum terjadi dalam saluran kemih dan merupakan salah satu dari sekelompok penyakit dengan rasa nyeri terbesar. Batu ginjalmerupakan kondisi terdapatnya kristal kalsium oksalat, kalium fosfat, maupun kalium sitrat.
Sekitar 10 persen dari penduduk AS pernah memiliki batu ginjal. Penelitian menemukan bahwa risiko munculnya batu ginjal sejalan kandungan asam fosfat dalam minuman ringan.
Mekanisme pemunculan batu ginjal sangat sejalan dengan mekanisme pemunculan os-teoporosis. Gangguan keseimbangan rasio Ca:P terhambat dan menyebabkan kalsium menjadi tidak larut. Akibatnya, kalsium mengendap di ginjal dalam bentuk kristal kompleks. Endapan kristal inilah yang lama-kelamaan membesar dan menjelma menjadi batu ginjal.[4]
Ancaman lain yang ditimbulkan oleh minuman bersoda antara lain:
a.    Satu kalengnya menyamai 10 sendok gula yang cukup untuk menghancurkan Vitamin B, dimana kekurangan Vitamin B akan mengakibatkan buruknya pencernaan, lemahnya tingkat kesehatan, tegangnya urat syaraf, pusing, sulit tidur, cemas dan kejangnya otot  
b.    Mengandung CO2 yang menyebabkan lambung tidak bisa menghasilkan enzim yang sangat penting bagi proses pencernaan, yang demikian itu terjadi jika mengkonsumsinya bersamaan dengan makan, atau setelahnya. Juga menyebabkan peniadaan fungsi enzim-enzim pencernaan yang dihasilkan oleh lambung, yang selanjutnya tergganggunya proses pencernaan dan pengambilan sari-sari makanan.
c.    Mengandung kafein yang menyebabkan meningkatnya frekuensi detak jantung, naiknya tekanan darah, gula dalam darah, bertambahnya keasaman lambung, bertambahnya hormon-hormon dalam darah yang kadang bisa menyebabkan radang dan terlukanya lambung serta usu duabelas jari. Sebagaimana ia meningkatkan tekanan pada bagian bawah saluran makanan yang menyebabkan tertolaknya makanan dan zat asam dari dalam lambung ke tenggorokan (saluran makan), yang hal ini dapat menyebabkan rasa nyeri dan radang.Kafein juga menyebabkan orang menjadi ketergantungan, oleh karenanya orang yang sudah terbiasa dengan minuman bersoda akan sulit untuk menghentikannya karena pengaruh buruk kafein.
d.   Mengandung zat asam fosfor yang menyebabkan rapuh dan lemahnya tulang, khususnya pada usia pertumbuhan, dimana yang demikian banyak menjadikan keretakan pada tulang.
e.    Mengandung senyawa asam fosforik, malik dan karboik yang menyebabkan tergerogotinya lapisan pelindung gigi, sehingga gigi menjadi rapuh. Pernah dilakukan suatu percobaan utk melihat efek minuman soda terhadap gigi. Gigi direndam dalam minuman soda dan ternyata setelah beberapa hari giri tersebut sudah larut dalam rendaman. Gigi dan tulang merupakan bagian dari tubuh manusia yang akan hancur paling belakangan setelah kematian beberapa tahun, tetapi oleh minuman soda ga pake lama hanya dalam hitungan hari gigi sudah bisa hancur, apalagi bagian organ tubuh yang lebih lunak.
f.     Mengandung zat kimia buatan yang bisa merusak otak, dan menyebabkan hilangnya ingatan secara bertahap, dan rusaknya fungsi hati.
g.    Meningkatkan resiko diabetes. Minuman bersoda dapat menyebabkan hormon insulin yang ada di dalam tubuh tidak sanggup untuk mengubah zat gula tersebut menjadi gula otot (glikogen). Akibatnya, gula darah (glukosa) akan meningkat dan membahayakan. Diabetes juga merupakan salah satu penyakit yang bisa memicu penyakit  yang lain, misalnya stroke dan kerusakan jantung koroner. Jika Anda banyak mengkonsumsi minuman bersoda, selain berpotensi menyebabkan diabetes, stroke dan kerusakan jantung korone juga bisa terjadi.
h.    Membahayakan ginjal Penelitian yang dilakukan di negara Amerika Serikat mengenai bahaya tersebut terhadap 3256. Mereka rutin mengkonsumsi minuman bersoda minimal 2 kali sehari. Hasilnya, sebanyak 30% responden mengalami kerusakan ginjal dan penurunan fungsinya.
Menurut para ahli, hal ini terkait dengan kandungan minuman bersoda, yakni pemanis buatan, pewarna buatan, kafein, dan asam fosfat
i.      Meningkatkan resiko terkena Kanker pancreas Penelitian di Amerika Serikat, kandungan minuman bersoda dipercaya sebagai salah satu pemicu timbulnya kanker pankreas. Dalam penelitian tersebut, 87% responden yang minimal mengkonsumsi minuman bersoda 2 kali sehari mengalami peningkatan risiko kanker pankreas.
j.      Di Universitas Delhi India pernah diadakan lomba minum pepsi cola, pemenangnya mampu minum 8 kaleng, dan tragisnya sang juara mati ditempat karena di dalam darahnya banyak mengandung CO2, akibatnya darah tidak mandapatkan O2 secara normal.
k.    Minuman bersoda mengandung Bahan bahan yang sangat keras, sehingga minuman bersoda bisa dipakai untuk memudahkan mengangkat / mem- bersihkan karat/korosi dari ACCU, kaberator, closet yang sudah kotor dan mengangkat lemak dari pakaian.
l.      Minum soda membuat perut terasa penuh dan menurunkan keinginan Anda untuk makan makanan yang sehat. Kalori kosong pada minuman soda ini tidak memberikan gizi apapun bagi tubuh.
m.  Para ahli mikrobiologi dari Hollins University mengumumkan hasil penemuannnya dalam International Journal of Food Microbiology. Hasil temuan dari penelitian terhadap minuman bersoda ini adalah 48 % minuman bersoda mengandung bakteri tinja (coliform) atau bakteri e-coli yaitu bakteri yang hidup dan berkembang biak di tinja/fases. Dan bakteri tesebut resist/ tahan terhadap zat antibiotik yang diujikan peneliti.
n.    Memicu diabetes, kandungan gula yang tinggi dalam minuman bersoda dapat memicu diabetes. Dalam satu gelas minuman bersoda saja terdapat kira-kira 12 sendok the gula. Jadi bagi anda yang menderita diabetes atau memiliki kadar gula yang tinggi sebaiknya jangan sekali-kali mencoba minuman bersoda.
o.    Memicu osteoporosis, minuman bersoda selain dapat memicu diabetes ternyata juga dapat memicu pengeroposan tulang atau yang lebih dikenal dengan sebutan osteoporosis. hal ini disebabkan karena minuman bersoda mengandung asam fosfat yang tinggi.
p.    Berefek buruk bagi ginjal, sebuah studi baru-baru ini telah menenmukan bahwa orang yang mengkonsumsi 2 gelas minuman bersoda 30 persen lebih beresiko memiliki penyakit ginjal krosnis.
q.    Memeicu penyakit kanker, pewarna yang terdapat pada minuman bersoda sangat tidak baik untuk kesehatan dan dapat memicu penyakit kanker
r.     Mengakibatkan kerapuhan pada gigi, Selain pengeroposan tulang bahaya yang mengintai minuman bersoda adalah dapat membuat kerapuhan pada gigi sehingga menjadi mudah patah. Kandungan Asam sitrat yang terdapat pada minuman bersoda menjadi salah satu penyebabnya.  Asam sitrat memang merupakan salah satu merupakan salah satu zat utama yang membuat rasa minuman bersoda lebih segar. Pada dasarnya konsumsi zat ini diperbolehkan dengan takaran yang pas dan tidak berlebihan, biasanya asam sitrat terdapat pada beberapa buah-bauahan seperti buah jeruk dan lemon.
s.     Berefek buruk pada jantung, minuman bersoda mengandung tinggi kafein yang tidak baik untuk kesehatan jantung.
t.     Memicu penyakit maag, minuman bersoda banyak mengandung gas yang berefek tidak baik untuk lambung dan dapat memicu penyakit maag. Selain itu minuman bersoda juga menyebabkan lambung tidak bisa menghasilkan enzim yang sangat penting bagi proses pencernaan.
Beberapa alasan orang tidak mengomsumsi minuman berkarbonesi antara lain:
1.      Soda tidak punya nilai gizi selain kandungan kalori dan gulanya yang tinggi.
Jadi tidak heran jika kebanyakan penyuka soda akan mengalami kenaikan berat badan dan cenderung obesitas. Sebagian besar minuman soda mengandung 250 kalori per 600 ml. Tak ada kandungan nutrisi atau mineral di dalamnya, melainkan hanya gula dan kafein.
2.      Soda bersifat diuretik yang meningkatkan produksi urine
Sifat diuretik ini membuat air di dalam tubuh lebih banyak yang keluar melalui urine, jika tak diimbangi dengan minum air putih bisa menyebabkan tubuh kehilangan cairan atau dehidrasi.
3.      Kandungan asam fosfor dalam minuman soda yang menimbulkan sensasi kesegaran atau gelembung-gelembung udara ternyata dapat mengerogoti tulang.
Jika minuman soda terus menerus dikonsumsi, maka semakin lama tulang akan makin rapuh dan berbentuk seperti pori-pori yang bolong-bolong. Kepadatan tulang yang berkurang akan memicu risiko radang sendi dan osteoporosis.
4.      Kandungan asam soda bisa merusak gigi
Minuman soda bisa merusak gigi karena mengandung kadar gula yang tinggi. Komponen asam soda memiliki efek merusak pada email gigi dan membuat gigi lebih rentan terhadap kerusakan.
5.    Minum soda dalam jangka waktu panjang bisa menyebabkan erosi pada lapisan lambung yang mengakibatkan perut sering mulas, bergas dan masalah pencernaan lainnya.
6.    Kandungan Natrium pada pada soda tidak baik untuk kesehatan jantung.
Bukti dari studi penelitian ini menunjukkan bahwa terlalu banyak minum soda dapat menyebabkan kerusakan pada ginjal dan hati juga.
7.      Minuman soda yang dikonsumsi secara terus menerus juga bisa menimbulkan risiko kesehatan lain seperti diabetes tipe 2 akibat kandungan gulanya yang tinggi, memberikan efek dari kafein yang dikandung seperti insomnia, tekanan darah tinggi dan detak jantung yang tidak beraturan.

BAB III
PROSES PENELITIAN
A.     Rancangan Penelitian
      Dalam penelitian yang kami lakukan dalam penulisan Karya Ilmiah mengenai minuman bersoda. Rancangan yang kami lakukan dalam penelitian antara lain :
1.      Metode dan Teknik
Sebagai mana layaknya suatu karya tulis ilmiah dalam penyusunan menggunakan metode-metode tertentu, baik dalam hubungannya dengan pengumpulan data maupun dalam hubungannya dengan pengolahan atau analisis data. Maka penyusunan karya tulis ilmiah ini menggunakan metode-metode yang secara langsung dibutuhkan dalam penyusunan karya tulis ilmiah ini. Adapaun metode yang kami lakukan antara lain :
a.       Penelitian Keperpustakaan atau tinjauan pustaka yaitu suatu metode yang kami lakukan dengan cara mencari buku-buku yang berkaitan dengan judul karya ilmiah kami, kemudian buku tersebut kami kutip langsung isinya yang berkaitan dengan karya ilmiah kami.
b.      Penelitian Lapangan yaitu metode ini kami lakukan dengan cara angket yaitu kita menyebar luaskan angket yang berisi pertanyaan-pertanyaan kepada orang-orang .
2.      Metode Pengolahan Data
       Untuk mengolah data yang telah dikumpulkan dengan jalan seperti metode diatas, maka kami memakai teknik Dedukasi. Di mana teknik ini kami kumpulkan data yang bersifat umum, dan bersifat Khusus. Kemudian kami simpulkan.
B.     Waktu dan Lokasi Penelitian
1.      Waktu penelitian dilakukan pada tanggal 18 – 19 April 2014  pukul 15.30-16.00 WITA.
2.      Lokasi penelitian bertempat di Kaccope Desa Bulutanah Kecamatan Kajuara



BAB IV
HASIL PENELITIAN
A.    Analisis Data
Formula Mencari Respon (%) = 100%
Tabel 1. Hasil Angket
NO
PERTANYAAN
ANALISIS
JAWABAN
JUMLAH
RESPON
(%)
1
Menurut anda, apa manfaat minuman bersoda ?
-menambah stamina & menyegarkan tubuh
13
93%
-menurunkan darah tinggi
1
7%
2
Menurut anda, apa yang menyebabkan masyarakat menyukai minuman bersoda ?
-karena rasanya yang enak
12
85%
-karena ada rujuakan dari iklan
2
15%
3
Menurut anda, panyakit apa yang bisa timbul jika mengomsumsi minuman besoda ?
-kerusakan pada tubuh
12
85%
-ketergantungan
2
15%
4
Menurut anda, jika mengomsumsi minuman besoda, baik untuk tubuh ?
-baik
3
21%
-tidak
11
79%
5
Menurut anda, siapa biasanya yang lebih berminat terhadap minuman bersoda ?
-orang dewasa
4
29%
-anak-anak
3
21%
-keduanya
7
50%

Kesimpulan :
1.      Dari data diatas dapat disimpulkan bahwa manfaat muniman bersoda ialah sebagai penambah stamina tubuh dan untuk menyegarkan tubuh.
2.      Penyebab masyarakat sehingga menyukai minuman bersoda adalah karena rasanya yang enak.
3.      Dari data diatas dapat disimpulakn bahwa penyakit yang biasanya timbul jika mengomsumsi minuman bersoda ialah berdampak terhadap kerusakn tubuh
4.      Dalam mengomsumsi minuman bersoda itu kurang baik, karena dapat merusak tubuh
5.      Dari data diatas bahwa yang suka mengomsumsi minuman bersoda adalah anak-anak dan orang dewasa tetapi yang yang lebih suka adalah orang dewasa.
B.     Pembahasan
Dalam minuman bersoda ada beberapa manfaat jika mengomsumsi minuman tersebut diantaranya :
1.      Untuk meningkatkan stamina tubuh , terutama setelah mengerjakan pekerjaan yang menguras tenaga.
2.      Untuk menyegarkan tubuh terutama pada cuaca yang panas.
Saat ini, minuman bersoda menjadi minuman yang enak dikalangan masyarakat dan hal yang menyebabkan sehingga masyarakat menyukai minuman tersebut adalah karena rasanya yang enak dan memiliki berbagai macam bentuk. Tetapi dalam mengomsumsi minuman tersebut kurang baik, sebab minuman tersebut memiliki efek buruk terhadap tubuh manusia diantaranya :
1.      Menyebabkan Obesitas
2.      Merusak gigi
3.      Merusak Ginjal
4.      Memicu penyakit kanker
5.      Berefek buruk pada jantung
6.      Membuat perut menjadi kembung
7.      Beresiko terkena diabetes.
Tetapi penyakit tersebut dihiraukan oleh masyarakat terutama orang dewasa dan anak-anak karena rasanya yang khas sehingga membuatnya ketergantungan dan resiko tersebut akan berdampak lebih buruk lagi jika terlalu sering mengomsumsi menuman tersebut, sehingga dianjurkan untuk meminuman minuman tersebut jika dibutuhkan. Sebab kalau kita ketergantungan, maka hil itu tidak bisa kita cegah.





BAB V
PENUTUP
A.            Kesimpulan
Minuman berkarbonasi atau sering disebut minuman bersoda banyak beredar di masyarakat, bahkan anak-anak yang masih dibawah umur  sudah mengomsumsi minuman yang bersoda karena memiliki rasa yang unik dan khas, serta mesyarakat yang sudah kecanduan minuman tidak lafi bisa dihentikan.
Kandungan dari minuman bersoda, antara lain: air, CO2, gula atau pemanis, kafein, zat pengawet dan pewarna, perasa buatan, serta asam fosfat.
Bahaya yang ditimbulkan setelah cukup banyak , antara lain: gangguan ginjal, diabetes, obesitas, tulang rapuh, kerusakan gigi, ketergantungan kafein, kanker pankreas, penurunan jumlah sperma, serta melemahkan system kekebalan.

B.            Saran
Minuman bersoda memiliki banyak dampak negatif bagi tubuh. Untuk itu disarankan untuk mengurangi atau menghentikan konsumsi dari minuman bersoda. Untuk sekarang ini dampaknya mungkin belum terlihat secara keseluruhan, akan tetapi bila konsumsi diteruskan hal tersebut dapat menghasilkan dampak yang buruk yang sangat berbahaya bagi tubuh.



DAFTAR PUSTAKA
Arisworo, Joko, Yusa.2003. Ilmu Pengetahuan Alam. Jakarta:Grafindo Media Pratama

Nur’Afni, Heni.2009. Diet For Muslimah. Bandung : PT Mizan Pustaka


                                          


[1] Joko Arisworo, Yusa, Ilmu Pengetahuan Alam, Grafindo Media Pratama,Jakarta. 2003, hlm 16
[2] Heni Nur’Afni, Diet For Muslimah, PT Mizan Pustaka, Bandung, 2009, hlm 157
[3] Ibid.,hlm. 159
[4] Ibid., hlm. 160

RINGKASAN BUKU
PENGANTAR PENDIDIKAN
(Pengarang : Teguh Triwiyanto)







Pendidikan Teknik Informatika & Komputer (PTIK01)
Pendidikan Teknik Elektro
Fakultas Teknik
Universitas Negeri Makassar
2016




BAB I
HAKIKAT MANUSIA DAN PENGEMBANGANNYA MELALUI PENDIDIKAN

Manusia dari sejak kelahirannya terus mengalami perubahan-perubahan, baik secara fisik maupun psikologis. Manusia merupakan makhluk hidup dengan akal budi memiliki potensi untuk terus melakukan pengembangan. Sifat pengembangan manusia menunjukkan sisi dinamis, artinya perubahan terjadi terus menerus pada manusia.
Melalui sebuah pendidikan, manusia berharap nilai-nilai kemanusiaan diwariskan, bukan sekedar diwariskan melainkan menginternalisasi dalam watak dan kepribadian. Nilai-nilai kemanusiaan inilah yang menjadi penuntun manusia untuk hidup berdampingan dengan manusia lain. Upaya pendidikan melalui internalisasi nilai-nilai kemanusiaan menuntun untuk memanusiakan manusia.
Pendidikan merupakan bagian terpenting dari kehidupan manusia yang sekaligus membedakan antara manusia dan binatang. Binatang juga belajar namun lebih ditentukan oleh instingnya. Sementara itu, bagi manusia, belajar berarti rangkaian kegiatan menuju pendewasaan guna menuju kehidupan yang lebih berarti. Perbedaan manusia dengan jenis makhluk lainnya terletak pada sifat-sifat kehidupan rohaninya, yaitu manusia memiliki potensi akal budi.
Berpikir menjadikan manusia berbeda dengan makhluk lain, bahkan berpikir membedakan antarmanusia. Berpikir menjadikan manusia memiliki kendali terhadap diri dan lingkungannya. Kendali atas dirinya menjadikan manusia memiliki ukuran dalam bertindak, sementara kendali terhadap lingkungannya menjadikan manusia dapat bertindak untuk mengeksplorasi lingkungan. Kendali atas diri dan lingkungan pada setiap manusia berbeda. Proses dan pengalaman hidup menjadikannya berbeda.
Jadi, hakikat kemanusiaan berpikir itulah yang semestinya menjadi haluan dalam bertindak. Sifat hakikat manusia dapat dilihat dari berbagai macam dimensi atau sudut pandang. Dimensi-dimensi tersebut menjadikan manusia lebih bermakna dan berbeda dengan makhluk-makhluk lainnya.  Dimensi-dimensi manusia tersebut yaitu terdiri atas dimensi manusia sebagai makhluk individu, dimensi manusia sebagai makhluk sosial, dimensi manusia sebagai makhluk susila atau bermoral, dan dimensi manusia sebagai makhluk yang beragama atau religius.

A.    DIMENSI MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU
Sebelum membahas mengenai manusia sebagai makhluk individu, perlu kita ketahui arti dari kata individu itu sendiri. Kata individu berasal dari bahasa latin, Individium yang berarti sesuatu yang tidak dapat dibagi – bagi atau satu kesatuan kecil yang terbatas. Hal ini menggambarkan manusia sebagai makhluk individu karena secara fisiologis manusia memiliki sifat bebas yang tidak memiliki ketergantugan organic dengan sesamannya.
Manusia sebagai makhluk individu dibekali dengan akal, pikiran, dan emosi. Kemampuan tersebutlah yang membuat manusia menjadi makhluk yang bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri. Manusia mengalami proses perkembangan kecakapan dalam bentuk sikap dan perilaku yang berlaku dalam masyarakat. Sebagai mahluk individu, manusia adalah salah satu makhluk ciptaan Tuhan yang memiliki 2 unsur yaitu unsur rohani (pikir, cipta, rasa, karsa dan budi nurani) dan juga unsur jasmani (panca indera dan keterampilan-keterampilan). Unsur – unsur tersebut tidak dapat dipisahkan dan menjadi pembentuk indvidu. Setiap manusia memiliki keunikan dan ciri khas tertentu, tidak ada manusia yang sama persis di dunia ini bahan orang – orang yang kembar identik pun memliki sifat yang berbeda – beda.

Karena adanya individualitas, setiap orang memiliki aspek kehendak, perasaan, cita-cita, kecenderungan, semangat, dan daya tahan yang berbeda. Aspek-aspek tersebut melekat kuat pada setiap manusia dan sifatnya cenderung internal. Selain hal tersebut, terdapat juga aspek-aspek individual yang sifatnya cenderung eksternal, yakni kematangan intelektual, kemampuan berbahasa, latar belakang pengalaman, cara atau gaya dalam mempelajari sesuatu, bakat dan minat serta kepribadian.
Manusia sebagai makhluk individu adalah perpaduan dari dua buah faktor, yaitu faktor fenotip dan genotip. Faktor genotip adalah faktor yang dibawa oleh manusia dari orang tuanya, atau disebut juga dengan faktor keturunan. Faktor ini dibawa oleh manusia sejak dia dilahirkan di bumi ini. Sementara itu, faktor fenotip adalah faktor pembentuk individu yang berasal dari lingkungan. Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa lingkungan bisa mempengaruhi karakter manusia. Meskipun sesungguhnya sikap dasar sudah terbentuk melalui faktor genotip, tetapi lingkunganlah yang menentukan apakah sifat – sifat tersebut dapat berkembang atau tidak.

B.     MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL
Meskipun manusia memiliki tanggung jawab yang penuh terhadap dirinya sendiri, manusia juga membutuhkan orang lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal ini dilakukan dengan bersosialisasi atau bermasyarakat dengan manusia lainnya. Dorongan dari lahir memaksa mereka untuk selalu menampakkan dirinya dalam berbagai bentuk di masyarakat, sehingga dengan sendirinya mereka akan berinteraksi dengan masyarakat.
Ciri manusia sebagai makhluk sosial yakni dengan adanya interaksi sosial dalam hubungannya dengan manusia lain. Ada beberapa faktor personal yang mempengaruhi interaksi manusia dengan manusia lainnya, yaitu tekanan emosional, harga diri, dan isolasi sosial.
Terdapat 3 (tiga) perspektif dalam melihat dimensi manusia sebagai makhluk sosial. Tiga perspektif tersebut meliputi perspektif struktural fungsional yakni bahwa manusia-manusia sebagai masyarakat merupakan sebuah sistem yang di dalamnya terdapat subsistem. Subsistem memiliki fungsi masing-masing yang tidak dapat ditukar dengan yang lain. Subsistem harus selalu ada dan menjalankan fungsinya agar sistem masyarakat berjalan stabil karena apabila salah satu dari subsistem tersebut tidak berperan sebagaimana fungsinya, maka akan terjadi kehancuran atau kekacauan di dalam masyarakat.
Kemudian perspektif konflik yakni menekankan adanya perbedaan pada diri individu dalam mendukung sistem sosial. Masyarakat terdiri dari individu-individu yang memiliki kebutuhan yang terbatas dan juga kemampuannya untuk mendapatkan kebutuhan tersebut pun berbeda. Oleh karena itu, setiap unsur dalam sistem sosial memiliki potensi memunculkan konflik dalam masyarakat. Selanjutnya, perspektif interaksionisme simbolik, yakni berupaya memahami berbagai individu yang memengaruhi dan dipengaruhi oleh masyarakat. Masyarakat terdiri atas individu-individu yang mengalami proses sosialisasi dan eksistensi, serta strukturnya tampak dan terbentuk melalui interaksi sosial yang berlangsung di antara individu. Interaksi sosial menurut perspektif ini merupakan bagian yang penting dalam masyarakat.

C.    DIMENSI MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SUSILA / BERMORAL
Susila berasal dari kata su dan sila yang artinya kepantasan yang lebih tinggi. Menurut bahasa ilmiah sering digunakan istilah etiket (persoalan kepantasan dan kesopanan) dan etika (persoalan kebaikan). Jadi kesusilaan selalu berhubungan dengan nilai-nilai. Di dalam kehidupan bermasyarakat, seseorang tidak cukup hanya berbuat yang pantas atau sopan jika di dalamnya terkandung kejahatan yang terselubung sehingga pengertian susila berkembang dan memiliki perluasan arti menjadi kebaikan yang lebih.
Manusia sadar akan diri dan lingkungannya, mempunyai potensi dan kemampuan untuk berfikir, berkehendak bebas, bertanggung jawab, serta punya potensi untuk berbuat baik. Karena itulah, eksistensi manusia memiliki aspek kesusilaan. Manusia sebagai makhluk susila atau bermoral berhubungan erat  dengan pranata sosial yakni suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
Agar hubungan sosial di dalam suatu masyarakat berjalan sesuai harapan, maka di dalam masyarakat dirumuskan norma-norma. Norma-norma tersebut memberikan batas-batas individu dalam berperilaku, memberikan identifikasi individu dengan kelompoknya dan menjaga solidaritas sosial.

D.    DIMENSI MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BERAGAMA / RELIGIUS
Manusia sebagai makhluk religius sering dikaitkan dengan agama yang menjadi keyakinan atas kekuasaan alam semesta yaitu Tuhan Yang Maha Esa. Aspek Keberagamaan merupakan salah satu karakteristik eksistensi manusia yang terungkap dalam bentuk pengakuan atau keyakinan akan kebenaran suatu agama yg diwujudkan dalam sikap dan perilaku. Manusia sebagai makhluk relegius menegaskan bahwa keberadaan manusia bukan sekedar bentuk yang bisa kita lihat, bukanlah sekedar raga melainkan makhluk spritual multidimensional yang bisa mengalami pengalaman fisik.
Manusia hidup beragama karena agama menyangkut masalah-masalah yang bersifat mutlak maka pelaksanaan keberagamaan akan tampak dalam kehidupan sesuai agama yang dianut masing-masing individu. Dalam keberagamaan ini manusia akan merasakan hidupnya menjadi bermakna. Ia memperoleh kejelasan tentang dasar hidupnya, tata cara hidup dalam berbagai aspek kehidupannya, dan menjadi jelas pula apa yang menjadi tujuan hidupnya.
Dalam kehidupannya, manusia tidak bisa meninggalkan unsur Ketuhanan. Manusia selalu ingin mencari sesuatu yang sempurna. Dan sesuatu yang sempurna tersebut adalah Tuhan. Hal itu merupakan fitrah manusia yang diciptakan dengan tujuan untuk beribadah kepada Tuhannya. Dengan pendidikan, manusia dapat mengenal siapa Tuhannya. Dengan pendidikan pula manusia dapat mengerti bagaimana cara beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Melalui sebuah pendidikan yang tepat, manusia akan menjadi makhluk yang dapat mengerti bagaimana seharusnya yang dilakukan sebagai seorang makhluk Tuhan. Manusia dapat mengembangkan pola pikirnya untuk dapat mempelajari tanda-tanda kebesaran Tuhan baik yang tersirat ataupu dengan jelas tersurat dalam lingkungan sehari-hari.



BAB 2
HAKEKAT PENDIDIKAN

Pendidikan akan memberikan landasan yang kuat terhadap praktik pendidikan dalam upaya memanusiakan manusia. Hakikat pendidikan menjadikan arah pendidikan menjadi kokoh dan kuat untuk memuliakan manusia. Upaya dalam praktik pendidikan perlu mendasarkan diri pada hakikat pendidikan sebagai tiang penyangganya. Hakikat pendidikan adalah suatu proses menumbuh kembangkan eksistensi peserta didik yang memasyarakat, membudaya, dalam tata kehidupan yang berdimensi lokal, nasional dan global.

Hakikat pendidikan dapat dilacak melalui dua metode, yaitu dengan mempelajari teori dan tokoh-tokohnya atau dengan melacaknya berdasarkan urutan-urutan sejarah pendidikan. Kalau metode pertama adalah upaya yang memberikan uraian secara tersusun tentang dasar, tujuan, lingkungan pendidikan, tokoh-tokohnya, dan segala sesuatu yang ada sangkut pautnya dengan itu. Sementara itu Djumhur dan Danasuparta (1985:1) mengatakan bahwa sejarah pendidikan adalah uraian yang sistematis dari segala segala sesuatu yang telah dipikirkan dan dikerjakan dalam lapangan pendidikan pada waktu yang telah lampau.

Sejarah pendidikan menguraikan perkembangan pendidikan dari dahulu hingga sekarang.Buku ini mengikuti metode pertama yaitu memberikan uraian secara tersusun tentang dasar, tujuan, lingkungan pendidikan, tokoh-tokohnya, dan segala sesuatu yang ada sangkut pautnya dengan itu.




A.    Konsep Dasar Pendidikan
Konsep dasar mengenai pendidikan banyak diberikan olah para ahli. Konsep-konsep tersebut saling menglengkapi dan menambah kekayaan pemikiran mengenai pendidikan. Disiplin ilmu biologi, sosiologi, antropologi, psikologi, ekonomi, dan lainnya ikut memberikan sumbangan dan memperbaiki teori-teori pendidikan yang ada.
Untuk memahami pendidikan, ada dua istilah yang dapat mengarahkan pada pemahaman hakikat pendidikan, yaitu kata paedagogie dan paedagogiekPaedagogie bermakna pendidikan, sedangkan paedagogiek berarti ilmu pendidikan. Karena itu, padagogik (pedagogics) atau ilmu mendidik adalah ilmu atau teori yang sistematis tentang pendidikan yang sebenarnya bagai anak atau untuk anak sampai ia mencapai kedewasaan (Sukardjo dan Komarudin, 2010:7). Sedangkan pemahaman akan hakikat pendidikan akan menyebabkan kita memahami peran, mendudukannya, dan menilai pendidikan secara proporsional.
Pendidikan sering diterjemahkan orang dengan paedagogie. Pada Yunani Kuno seorang anak yang pergi dan pulang sekolah diantar seorang pelayan; pelayan tersebut biasa disebut paedagogos, penuntun anak. Disebut demikian karena di samping mengantar dan menjemput juga berfungsi sebagai pengasuh anak tersebut dalam rumah tangga orang tuanya; sedangkan gurunya sendiri, yang mengajar, pada Yunani kuno disebut governor. Governor sebagai guru tidak mengajar secara klasikal seperti sekarang, melainkan individual (Muhadjir, 2000:20)



Mudyahardjo (2010:3) memberikan pengertian pendidikan ke dalam tiga jangkauan, yaitu: pengertian pendidikan maha luas, sempit dan luas terbatas. Definisi maha luas yaitu bahwa pendidikan adalah hidup. Pendidikan adalah segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup. Pendidkan adalah segala situasi yang mempengaruhi pertumbuhan individu.
Definisi sempit yaitu bahwa pendidikan adalah sekolah. Pendidikan adalah pengajaran yang diselenggarakan di sekolah sebagai lembaga pendidikan formal. Pendidikan adalah segala pengaruh yang diupayakan sekolah terhadap anak dan remaja yang diserahkan kepadanya agar mempunyai kemampuan yang sempurna dan kesadaran penuh terhdap hubungan-hubungan dan tugas-tugas sosial mereka.
Sedangkan definisi luas terbatas yaitu bahwa pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan, yang berlangsung di sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat, untuk mempersiapkan perserta didik agar dapat memainkan peranan dalam berbagai lingkungan hidup secara tepat di masa yang akan datang. Pendidikan adalah pengalaman-pengalaman belajar terprogram dalam bentuk pendidikan formal, non-formal, dan informal di sekolah, dan luar sekolah, yang berlangsung seumur hidup yang bertujuan otimalisasi kemampuan-kemampuan individu, agar dikemudian hari dapat memainkan peranan hidup secara tepat.
Sementara itu, lebih jauh lagi Muhadjir (2000:21) menunjukkan beberapa istilah yang berkaitan dengan pendidikan. Dalam bahasa Romawi didapati istilah educate yang berarti membawa keluar (sesuatu yang ada di dalam). Dalam bahasa Jerman dijumpai istilah ziehen yang artinya menarik (lawan dari mendorong). Dalam bahasa Jerman pendidikan disaling dengan istilah Erziehung, yang juga berarti menarik keluar atau mengeluarkan. Orang Belanda menggunakan istilah opvoeden untuk pendidikan. Voeden berarti memberi makan; sedangkan opvoeden diartikan orang sebagai membesarkan atau mendewasakan. Orang Inggris menggunakan istilah to educate yang diartikan sebagai to give moral and intelectual training. Orang Jawa membedakan antara dasar dan ajar. Yang pertama dibawa sejak lahir, yang kedua merupakan hasil pembinaan.
Karena sifatnya yang kompleks dalam istilah pendidikan, maka oleh Tirtaraharja dan Sulo (2005:33) dikemukakan beberapa batasan pendidikan yang berbeda berdasarkan fungsinya. Batasan tersebut antara lain: (1) pendidikan sebagai transformasi budaya; (2) pendidikan sebagai proses pembentukan pribadi; (3) pendidikan sebagai proses penyiapan warga negara; dan (4) pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja.
Berdasarkan pengertian dan penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan mengenai definisi pendidikan. Pendidikan adalah usaha menarik sesuatu di dalam manusia sebagai upaya memberikan pengalaman-pengalaman belajar terprogram dalam bentuk pendidikan formal, non-formal, dan informal di sekolah, dan luar sekolah, yang berlangsung seumur hidup yang bertujuan otimalisasi kemampuan-kemampuan individu, agar dikemudian hari dapat memainkan peranan hidup secara tepat.
B.     Unsur-Unsur Pendidikan
Unsur-unsur dalam pendidikan meliputi beberapa hal yang saling terkait. Unsur-unsur tersebut antara laian: tujuan pendidikan, kurikulum, peserta didik, pendidik, interaksi edukatif, isi pendidikan, dan lingkungan pendidikan. Tujuan pendidikan dalam sistem pendidikan nasional termuat dalam UU Sisdiknas yaitu untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Kurikulum dalam bahasa Yunani berasal dari kata curir yang artinya pelari dan curere, yang artinya tempat berpacu. Curere dalam kamus Websters jika menjadi kata benda berarti lari cepat, pacuan, balapan berkereta, berkuda, perjalanan, satu pengalaman tanpa henti, dan lapangan perlombaan. Kurikulum memiliki jarak yang harus ditempuh pelari. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Interaksi edukatif yaitu bahwa pendidikan yang berlangsung berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Isi pendidikan merupakan materi-materi dalam proses pembelajaran yang bertujuan agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.  Lingkungan pendidikan sering dijabarkan dengan keluarga, sekolah, dan masyarakat.




BAB 3
PANDANGAN-PANDANGAN PENDIDIKAN

Pendidikan dipandang sebagai bidang studi interdisipliner karena didasarkan atas berbagai bidang ilmu seperti filsafat moral sosial (Rousseau, Piaget), Psikologi (Freud, Piaget, Dewey), dan teori kepribadian (Peck, Havinghurst, danMaslow). Pendidikan sebagai usaha memanusiakan manusia memiliki skop yang luas dan multitafsir. Skop pendidikan dimaknai sebagai pandangan-pandangan atau aliran-aliran pendidikan yang lahir karena latar belakang filsafat dan pendekatanya berbeda. Ragam keilmuan yang melengkapi pendidikan menjadikan kajian tentangnya dapat menimbulkan tafsir yang banyak (multitafsir).

A.    PANDANGAN-PANDANGAN PENDIDIKAN

Pandangan atau aliran pendidikan lahir salah satunya karena latar belakang dan pengaruh filsafat pendidikan sebagai cara pandangnya. Pandangan atau aliran dalam hal ini tidak membedakan antara aliran klasik dan modern.
Secara umum, pandangan-pandangan pendidikan terdiri dari empirisme, nativisme, naturalisme, dan konvergensi. Menurut Brameld (dalam O’Neil, 2002: 22), terdapat empat pandangan tentang pendidikan yang disebutnya sebagai perenialisme, esensialisme, progressivisme, dan rekonstruksionisme.

1.      Empirisme
Empirisme berasal dari kata empiri yang berarti pengalaman. Tokoh empirisme ini adalah John Locke (1632-1704), seorang filosof berkebangsaan inggris. Menurut Indar (1994: 42), Locke percaya bahwa anak lahir didunia ini sebagai kertas kosong atau sebagai meja berlapis lilin (tabula rasa) yang belum ada tulisan diatasnya sehingga aliran ini disebut juga dengan nama aliran “tabula rasa”.

Empiris beranggapan bahwa seluruh pengetahuan adalah keluaran pengalaman personal. Pengalaman yang dimaksud biasanya dianggap lahir dari perjumpaan daya tangkap indrawi antara individu dengan sebuah dunia yang mengada secara mandiri untuk diketahui (O’Neil, 2002: 591). Sasaran pendidikan pada aliran ini, yaitu membentuk akal sehat dalam tubuh yang sehat.

Disamping John Locke, terdapat juga ahli pendidikan yang lain dan mempunyai pandangan yang hampir sama, yaitu Helvatus (seorang ahli filsafat yunani) yang berpendapat bahwa manusia dilahirkan dengan jiwa dan watak yang hampir sama, yaitu suci dan bersih. Demikian pula dengan seorang pemikir jaman Aufklarung bernama Claude Adrien Helvetius (1715-1771) juga telah merumuskan jawaban dari pertanyaannya: bagaimana dapat terjadi agar manusia liar itu menjadi manusia yang kuat dan terampil, beradab, serta kaya akan ilmu dan gagasan-gagasan.

Schunk (2012: 9) meringkas empirisme sebagai keyakinan bahwa pengalaman merupakan satu-satunya bentung pengetahuan. Locke, Berkley, Hume dan Miil adalah beberapa tokoh yang mendukung pandangan-pandangan empiris.

2.      Nativisme
Aliran ini adalah penganut dari ajaran filsafat idealisme. Tokoh nativisme adalah Arthur Schopenhauer (1788-1860) yang berpandangan bahwa faktor pembawaan yang bersifat kodrat dari kelahiran dan tidak mendapatkan pengaruh dari alam sekitar atau pendidikan sekalipun, dan itulah yang disebut kepribadian manusia. Nativisme berasal dari bahasa latin, yaitu nativs yang memiliki arti terlahir. Aliran ini percaya bahwa potensi-potensi dari faktor pembawaan yang bersifat kodrati sebagai pribadi seorang, bukan hasil pendidikan. Paham ini menentang paham empirisme yang dikemukakan oleh John Locke.
Pandangan dari aliran ini sering disebut juga sebagai aliran persimistis karena menerima kepribadian sebagaimana adanya dengan tidak mempercayai adanya nilai-nilai pendidikan untuk mengubah kepribadian. Keberhasilan pendidikan anak ditentukan oleh anak itu sendiri, bukan oleh pendidikan.

3.      Naturalisme
Pandangan ini hapir sama dengan aliran nativisme. Pandangan naturalisme menyatakan bahwa kecil kemungkinan manusia dapat dididik karena faktor pembawaan yang bersifat kodrat dari kelahiran. Tokoh aliran ini adalah Jean Jacques Rousseau (1712-1778), seorang filosof bangsa prancis yang mengemukakan pendapatnya dalam bukunya Emile. Emile (1762) merupakan novel tentang seorang anak yang diasuh secara terpisah dari anak-anak lainya. Rousseau mengemukakan bahwa semua adalah baik pada waktu datang dari tangan sang pencipta, tetapi semua menjadi buruk ditangan manusia. Aliran ini disebut juga aliran negativisme karena berpandangan bahwa pendidik hanya wajib membiarkan pertumbuhan anak didik saja dengan sendirinya dan selanjutnya diserahkan pada alam. Jadi, pendidikan tidak diperlukan dan yang dilaksanakan adalah menyerahkan anak didik ke alam agar pembawaan yang baik tadi tidak menjadi rusak oleh tangan manusia melalui proses dan kegiatan pendidikan.

4.      Konvergensi
Aliran ini merupakan sebuah usaha untuk mengompromikan dua macam aliran yang berbeda secara ekstrem, yaitu aliran empirisme dan nativisme. Tokoh aliran ini, yaitu Wiliam Stern (1871-1938), seorang ahli pendidikan bangsa jerman.  Ia berpendapat bahwa pembawaan dan lingkungan sama pentingnya.keduanya berpengaruh terhadap perkembangan  anak didik. Hasil perkembangan dan pendidikan anak tergantung pada besar kecilnya pembawaan serta tuasi lingkunganya.

5.      Perenialisme
Brameld dalam O’Neil (2002: 22) menjelaskan bahwa pada dasarnya perenialisme adalah sudut pandang dimana sasaran yang lain dicapai ileh pendidikan adalah kepemilikan atas prinsip-prinsip tentang kenyaaan, kebenaran, dan nilai, yang abadi, tak terikat waktu, tak terikat ruang. Perenialisme berakar pada tradisi filosofi yang bisa dilacak kembali kefilosofi Plato, Aristoteles, Thomas Aquinas, dan Robert M. Hutchins. Perenialisme berasal dari kata  perennial diartikan sebagai abadi atau kekal yang dapat berarti pula terus tiada ahir. Indar (1994:137) menjelaskan bahwa esensi perenialisme ialah berpegang pada nilai-nilai atau norma-norma yang bersifat kekal abadi. Untuk mengobati zaman yang sakit ini, aliran ini memberikan konsep jalan keluar regressive road to culture, yaitu kembali atau mundur kepada kebudayaan masa lampau yang masih ideal.

6.      Essensialisme
Tujuan umum aliran essensialisme adalah membentuk pribadi bahagia didunia dan akhirat. Oleh karena itu, pendidikanya ditetapkan berdasarkan kepentingan efektivitas pembinaan kepribadian yang mencakup ilmu yang harus dikuasai dalam kehidupan dan mampu menggerakkan keinginan manusia sehingga kurikulum essensialisme dianggap sebagai miniatur dunia yang dapat dijadikan sebagai ukuran kenyataan, kebenaran dan kegunaan.  Bernadib (1985: 11) menyebutkan beberapa tokoh terkemuka yang berperan dala penyebaran aliran essensialisme dan sekaligus meberikan pola dasar pemikiran pendidikan mereka. Diantara tokoh-tokoh tersebut, yaitu Desiderius Erasmus, Johann Henrich Peztalogi, dan William T. Haris.





7.      Progressivisme
Tujuan utama sekolah menurt pandangan progressivisme adalah meningkatkan kecerdasan praktis, serta untuk membuat siswa menjadi lebih efektif dalam memecahkan berbagai problema yang disajikan dalam konteks pengalaman pada umumnya (O’Neil, 2002: 23). Progressivisme mempercayi manusia sebagai subjek yang memiliki kemampuan menghadapi dunia dan lingkungan hidupnya, serta mempunya kemampuan untuk mengatasi dan memecahkan masalah-masalah yang akan mengancam manusia itu sendiri.

8.      Rekonstruksionisme
Aliran ini berpandangan bahwa sekolah semestinya diabadikan kepada pencapain tatana demokratis yang mendunia. Aliran ini percaya bahwa teori pada puncaknya tak terpisahkan dari latar belakang sosial dalam suatu era kesejarahan tertentu. Aliran ini bercita-cita untuk mewujudkan suatu dunia dimana kedaulatan nasional berada dalam pengayoman atau subordinat kedualatan dan otoritas internasional.

B.     TOKOH DAN GERAKAN BARU PENDIDIKAN

1.      Paulo Freire (1921-1997)
Freire lahir pada tanggal 19 September 1921 di Recife, sebuah kota pelabuhan di timur laut Brasil. Ayahnya bernama Edeltrus Neres Freire. Orang tuanya berasal dari golongan menengah , namun mengalami kesulitan finansial yang parah selama masa depresi besar. Oleh karena itu, freire sangat menyadari artinya lapar bagi anak sekolah dasar (Collins, 1999: 6). Shaull (2000: x) menceritakan bahwa pada tahap ini, freire memutuskan untuk mengabadikan hidupnya pada perjuangan melawan kelaparan sehingga tidak anak lain yang akan merasakan penderitaan seperti yang ia alami. Tahun 1944, freire menikahi Elza Mala Costo Olivera dari Recife, seorang guru sekolah dasar. Elza memberikan tiga putri dan dua orang pura
2.      Ivan Illich (1926-2002)
Karya Ivan Illinch, Deschooling Society (1972) atau Bebas dari Sekolah, memperlihatkan pandangan kritisnya terhadap praktik-praktik pendidikan. Ia mengatakan bahwa sekolah adalah tempat anak-anak ditekan dan dipaksa untuk mempelajari hal-hal yang tidak mereka kehendaki atau senangi, padahal belajar yang baik adalah belajar yang berlangsung dalam suasana bebas, yang memungkinkan pelajar senndiri memilih pelajaran yang di sukainya.

3.      Piere Bourdieu (1930-2002)
Perhatian utama Piere Bourdieu meliputi dua hal, yaitu menemukan hukum yang menerangkan mengapa struktur cenderung memproduksi dirinya sendiri dan mencari keterangan mengenai cara-cara pendidikan memindahkan pengetahuan dan gagasan-gagasan. Dalam hal ini, dia menekan pada cara-cara evaluasi, yaitu cara-cara menentukan kriteria yang digunakan untuk menetapkan apa peserta didik itu “hebat”, “biasa-biasa”, dan “lemah” (Adiwikarta, 1988: 25).

Piere Bourdieu lahir di Desa Denguin (Distrik Pyrenees-Atlantiques), di Selatan Prancis pada 1 Agustus 1930. Ayahnya seorang petugas pos desa. Ia mendapatkan pendidikan di Lycee (SMA) di Pau, sebelum pindah ke Lycee Louis-le-Grand di Paris, dan akhirnya masuk ke Ecole Normale Superieure. Ia bekerja sebagai guru Lycee di Moulins dari tahun 1955-1958, ketika ia bergabung dengan ketentaraan dan dikirim ke Aljazair (Mertono, 2010: 55).

Piere Bourdieu mengatakan bahwa penddikan didirikan diatas kekuasaan. Hal ii akan tampak jelas apabilaseorang peserta didik tidak mau atau menolak belajar.



C.    TEORI - TEORI PENDIDIKAN DI INDONESIA
Teori pendidikan merupakan dasar yang memberikan layanan pendidikan yang baik.
1.      Teori Behaviorisme
Behaviorisme adalah posisi filososf yang mengatakan bahwa untuk menjadi ilmu, psikologi harus lebih memfokuskan perhatiannya terhadap sesuatu yang dapat diteliti lingkungan dan perilaku dari pada fokus pada apa yang tersedia dalam individu – persepsi-persepsi, pikiran-pikiran, berbagai citra, perasaan-perasaan, dan sebagainya. Perasaan itu sifatnya subjektif dan kebal bagi pengukuran sehingga tidak akan pernah menjadi ilmu yang objektif. 

Tokoh-tokoh teori ini, antara lain Ivan Pavlov, Edward Lee Thorndike, John B. Watson, dan B.F. Skinner. Teori ini sering disebut Aliran Perilaku yang merupakan filosofi dalm psikologi yang berdasar pada proposisi bahwa semua yang dilakukan oleh organisme termasuk tindakan, pikiran atau perasaan dapat dan harus dianggap sebagai perilaku. Teori ini berpendapat bahwa perilaku demikian dapat digambarkan secara ilmiah taampa melihat peristiwa fisiologis internal atau kontrak hipotesis seperti pemikiran. Kerangka kerja teori ini adalah Empirisme.

Pengelompokan Teori Behaviorisme antara lain :

a.       Teori Koneksionalisme
Tokoh teori koneksinalisme adalah Edward Lee Thorndike (18774-1949). Dimana Edward menjelaskan bahwa motif belajar dapat terjadi dengan terbentuknya hubungan atau ikatan, atao bond, atau asosiasi, atau koneksi natural yang kuat antara stimulus dan respons.




b.      Teori Classical Conditioning
Tokoh Classical Conditioning, Ivan  Petrovich Pavlov ( 1849-1936 ), seorang ahli psikologi dari Rusia beranggapan bahwa Conditioning adalah suatu motif belajar yang memungkinkan organisme memberikan respon terhadap suatu rangsangan yang sebelumnya tidak menimbulkan respon itu, atau suatu proses untuk memperkenalkan berbagai reflek menjadi sebuah tingkah laku.

c.       Teori Operant Conditioning
Teori ini dikemukakan olehh Skinner, ia dilahirkan di Susquehanna pada tahun 1904. Penerapan teori ini dalam pendidikan, antara lain :
1.      Tidak menggunakan hukuman dalam pendidikan ;
2.      Dalam pendidikan mengutamakan mengubah lingkungan untuk menghindari pelanggaran agar tidak menghukum;
3.      Tingkah laku yang diinginkan, bilah dibuat anak, dibiarkan tidak diperhatikan, tetapi tingkah laku yang diinginkan, diberi reinforcement (reward);
4.      Melaksanakan mastery learning.

2.      Teori Kognitivisme
 Kerangka kerja atau dasar pemikiran teori pendidikan Kognitivisme adalah dasarnya rasional. Teori ini memiliki asusmsi  filososf yaitu the way in which we learn. Pengetahuan seseorang diperoleh berdasarkan pemikiran. Menurut teori ini, kita belajar disebabakan oleh kemampuan kita dalam menafsirkan peristiwa atau kejadian yang terjadi dalam lingkungan. Dalam belajar terjadi dan menjelaskan secara ilmiah kegiatan mental internal dalam diri kita. Jadi dalam teori ini lebih mementingkan proses belajar dari pada hasil. Dimana teori ini terdiri atas beberapa kelompok sebagai berikut :



a.       Teori Gestalt
Tokoh yang menciptakan teori ini ialah Max Werteimer (1840-1943), seorang psikolog Jerman. Sari pati psikologi  Gestalt adalah Gestalt merupakan keseluruhan yang penuh arti. Motif tidak menerima stimulus secara tertutup, tetapi stimulus-stimulus itu secara bersama-sama serempak kedalam konfigurasi penuh arti. Penerapan teori ini adalah :
1.      Sangat penting artinya bagi individ (murud) bila ia dapat menemukan pemahaman (insight) dengan cara sendiri tanpa diberitahu sehingga guru  harus pandai mengatur strategi bagaimana cara mengajar untuk menimbulkan pemahaman oleh murid sendiri tanpa murid merasa diberi tahu secara langsung.
2.      Bila ada murid yang memiliki masalah, murid diusahakan untuk introspeksi diri.

b.      Teori Medan (Field Theory)
Motif menurut teori Medan dapat didefinisikan sebagai suatu sistem interelasi yang dinamis. Suatu bagiannya memengaruhi tiap-tiap bagian yang lainnya, tidak suatu pun berada didalamnya dalam isolasi. Lingkungan dapat dipandang sebagai medan, dari individu itu sendiri dapat dipikirkan sebagi suatu sistem interrelasi yang dinamis.

3.      Teori Konstruktivisme
 Menurut kaum Konstruktivisme, seperti yang diungkapkan Suparno (1997: 61), belajar dalam pengertisn ini merupakan proses aktif pelajar mengonstruksi teks, dialog, pengalaman fisis, dan lain-lain, dan juga merupakan proses mengisimilasikan dan menghubungkan pengalaman atau bahan yang dipelajari.

Konsep pembelajaran menurut teori  ini adalah suatu proses pembelajaran yang mengondidikan peserta didik untuk melakukan proses aktif membangun konsep, penegrtian, dan pengatahuan baru berdasarkan data.

4.      Teori Humanistik
 Tokoh-tokoh dalam teori ini adalah Arthur Combs, Abraham H. Maslow, dan Carl Rogers. Aplikasi teori pendidikan Humanistik antara lain :
a.       Confluent education, yaitu proses pendidikan yang memadukan pengalaman-pengalaman efaktif dengan belajar kognitif dalam kelas.
b.      Open education, yaitu proses pendidikan terbuka .
c.       Cooperative education, yaitu komposisi dalam pembelajaran utuk mendapatkan pengetahuan secara bersama, dimana murid mendorong untuk saling membantu dalam pembelajaran.
Maslow (Crapps, 1998:161) menyatakan bahwa banyak tulisan mengenai motivasi atau motif selalu menghubung-hubungkannya.
D.    PANDANGAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
Pendidikann  di Indonesia berkembang terus-menerus mengikuti perubahan peradaban manusia. Ada bebrapa fase perkembagan di Indonesia yaitu:
1.      Zaman Purba
2.      Zaman pengaruh Hindu-Budha
3.      Zaman perkembangan permulaan Islam
4.      Zaman pengaruh Portugis dan Spanyol
5.      Zaman pengaruh Belanda
6.      Usaha-usaha rakyat di Lapangan pendidikan
7.      Zaman pengaruh Jepang
8.      Zaman Kemerdekaan.
Masing-masing fase sejarah tersebut, jika kita mau melacaknya pasti memiliki pengaruh terhadap pendidikan dan peradaban di Indonesia.
Seperti pada zaman pengaruh Hindu-Budha telah memberi pabdangan pendidikan yang sampai dengan sekarang masih dijalankan oleh masyarakat yang menganut pandangannnya. Dimana sistem pendidikan pada masa tersebut disebut sistem guru-kula. Pandangan tersebut dibuat oleh Djumhur dan Danasuparta (1985: 109).
Zamam perkembangan permulaan islam melahirkan pendangan pedidikan yang bercorak islam, dua lembaga pendidikan yang memiliki peran penting dalam pendidikan dalam fase ini adalah Langgar dan Pesantren.
Berbeda lagi halnya pada zaman usaha-usaha rakyat di lapangan pendidikan banyak memberikan warna pendidikan di Indonesia sampai sekarang. Pada fase ini lahirlah institusi-institusi pendidikan yang diperkasai oleh tokoh-tokoh masyarakat dan organisasi-organisasi masyarakat berbasis keagamaan atau nasionalis. Diantara tokoh-tokoh tersebut yaitu R.A Kartini, R. Dewi Sartika, Rohana Kuddus, Muhammadiyah, Al Irsyad, Mathla’ul Anwar, Persatuan Umat Islam, Ki Hajar Dewantara (Taman Siswa), Persatuan Islam (Persisi), Nahdatul Ulama, Moh. Syafei (INS), Pondok Modern Gontor Ponorogo, dan Al-Jami’iyatul Wasliyah.
Suwardi Suryaningrat (pada usia 39 tahun ganti nama menjadi Ki Hajar Dewantara) dilahirkan di Yogyakarta pad tanggal 2 Mei 1889, putra KPH Suryaningrat dan cucu Pakualam III. Ki Hajar Dewantara dalam Djumhur dan Danasuptra (1985 : 173) mengatakan bahwa pendidikan itu (termasuk pengajar) bagi tiap-tiap bangsa berarti pemeliharaan guna mengembangkan benih turunan dari bangsa itu agar dapat berkembang dengan sehat lahir batin.
Mudyaharjo (2012: 299), mengutip Ki Hadjar Dewantara, mengatakan bahwa budaya bangsa sendiri harusnya dipakai sebagai petunjuk jalan untuk mencari penghidupan baruyang selaras dengan kodrat bangsa dan akan memberi kedamaian dalam hidup.
Lain Ki Hajar Dewantara, lain pula yang dikerjakan oleh Moh. Syafei (1896-1966) dengan INS yang didirikan di Kayutanam pada tahun 1926. Moh. Syafei dilahirkan pada tanggal 21 Januari 1896 di Sumatera Barat. Dimana Moh. Syafei melalui INS bahwa rekonstruksi pengalaman dalam pendidikan harus diarahkan untuk mencapai efensiensi sosial. Dengan demikian, pendidkan harus merupakan suatu proses sosial.



BAB 4
LINGKUNGAN PENDIDIKAN

Pendidikan tidak mungkin terlepas dari pengaruh lingkungan, sementara lingkungan terdiri dari gejala-gejala yang saling memengaruhi individu manusia yang pada gilirannya akan memengaruhi dalam tingkah laku dan/atau proses-proses kognitif dalam pendidikan.
Pendidikan adalah upaya yang sengaja untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan murid. Sutari (1995:35) menyatakan, bahwa ada lima factor pendidikan yang saling memengaruhi dan berhubungan satu sama lain. Kelima factor tersebut, yaitu factor tujuan, pendidik, anak didik, alat-alat dan alam sekitar. Kelima factor pendidikan ini memiliki keterkaitan dan hubungan yang sangat erat.
Namun, dalam keberhasilan proses pendidikan, terdapat dua factor yaitu factor yang berasal dari dalam diri individu yang sedang belajar, dan factor yang berasal dari luar diri individu. Factor yang berasal dari dalam diri individu ini dikelompokkan menjadi dua, yaitu factor psikis dan fisik. Sementara itu factor yang berasal dari luar individu di kelompokkan menjadi factor lingkungan alam, sosial ekonomi, guru, metode mengajar, kurikulum, program, metode pelajaran, serta sarana dan prasarana.
Para ahli psikologi dalam eksperimennya telah menemukan beberapa teori belajar yang dapat digolongkan menjadi dua teori yaitu teori behavioristik-elementaristik dan teori kognitif-wholistik. Ciri-ciri teori behavioristik : mementingkan peranan factor lingkungan, mementingkan bagian-bagian, mementingkan peranan reaksi, mengutamakan mekanisme terbentuknya hasil belajar, mementingkan sebab-sebab di waktu lalu, mementingkan pembentukan kebiasaan dari dalam pemecahan masalah cirri khasnya trial and error.

Lingkungan pendidikan merupakan tempat manusia berinteraksi timbale balik sehingga kemampuannya dapat terus di kembangkankan ke arah yang lebih baik lagi. Terdapat tiga yang paling utama, jenis lingkungan pendidikan yang paling besar memberikan pengaruh terhadap kemampuan dan pengalaman manusia, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat.

A.    KELUARGA

Keluarga merupakan kelompok sosial kecil yang umumnya terdiri dari ayah ibu dan anak. Hubungan yang terjadi di dalam keluarga didasari atas dasar ikatan darah, perkawinan atau adopsi. Terdapat tiga fungsi yang melekat sebagai ciri keluarga yaitu sebagai berikut :
1.      Keluarga merupakan tempat lahirnya anak-anak oleh orang tuanya (fungsi biologis)
2.      Dalam keluarga terjadi hubungan sosial yang penuh kemesraan dan afeksi (fungsi afeksi)
3.      Keluarga membentuk kepribadian anak (fungsi sosialisasi)

Selain hal tersebut, keluarga memiliki peran dalam pendidikan anak dan berpengaruh terhadap kepribadian anak. Hubungan seorang anak dengan orang tuanya yang berlangsung bertahun-tahun, memungkinkan adanya identifikasi, imitasi, dan internalisasi kebiasaan, tindakan dan perilaku.

Oleh Vembriarto (1990:45) dikatakan bahwa kondisi yang menyebabkan pentingnya peranan keluarga dalam proses sosialisasi anak dikarenakan beberapa hal berikut.

1.      Keluarga merupakan kelompok kecil yang anggota-anggotanya berinteraksi face to face secara tetap; dalam kelompok yang demikian perkembangan anak dapat diikuti dengan teliti oleh orang tuanya dan penyesuaian secara pribadi dalam hubungan sosial lebih mudah terjadi.

2.      Orang tua punya motivasi yang kuat untuk mendidik anak karena anak merupakan buah cinta kasih hubungan suami istri. Anak merupakan perluasan biologis dan sosial orang tuanya. Motivasi yang kuat ini melahirkan hubungan emosional antara orang tua dengan anak.
3.      Karena hubungan sosial dalam keluarga itu bersifat relative tetap. Orang tua memainkan peran sangat penting terhadap sosialisasi anak.

Lickona (2012:561) mengatakan, Saat ini tantangan sebagai orang tua, yaitu upaya mendudukkannya sebagai partner dalam pendidikan. tantangan tersebut terbagi atas dua hal yaitu : mendorong dan membantu orang tua untuk melaksanakan peran mereka sebagai pendidik utama moral anak; serta membuat orang tua mendukung sekolah dalam usahanya untuk mengajarkan moral yang positif.

Intensitas pendidikan dirumah oleh orangtua berdampak terhadap prestasi anak. Artinya, semakin tinggi intensitas berdapak posistif terhadap prestasi anak dan sebaliknya. Kuatnya pengaruh keluarga bagi anak di banyak budaya dan masyarakat bahkan sampai dengan anak-anaknya memiliki keluarga sendiri. Hubungan keluarga jalin-menjalin menjadi keluarga besar yang terdiri dari keluarga-keluarga inti dan memiliki kebiasaan sendiri.

B.     SEKOLAH

Pendidik di sekolah memiliki konstribusi yang besar terhadap pembentukan kemampuan dan pengalaman manusia. Sekolah atau sering juga disebut satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. fungsi sekolah sendiri yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Vembriarto (1990:80) menyebutkan empat fungsi sekolah yaitu, transmisi budaya masyarakat; menolong individu memilih dan melakukan peran sosialnya; menjamin integrasi sosial; serta sebagai sumber inovasi sosial.
Transmisi budaya masyarakat terjadi salah satunya di sekolah, transmisi budaya terjadi melalui materi-materi dan contoh-contoh dalam proses pembelajaran di sekolah. Selain itu, perjumpaan peserta didik dengan peerta didik lainnya, peserta didik dengan guru, atau peserta didik dengan lingkungan sekolah juga merupakan media transmisi budaya.

Sekolah juga memberikan pertolongan kepada peserta didik untuk memilih dan melakukan peran sosialnya. Seorang anak didik tentu saja memiliki potensi-potensi yang semestinya di kembangkan dengan optimal. Sekolah member bimbingan dan arahan untuk mengembangkan potensi tersebut. Sebab itu merupakan modal sosial saat seorang peserta didik mulai melangkahkan kaki memenuhi peran-peran sosial di masyarakat.

Dengan adanya transmisi budaya yang baik dan berhasil, masyarakat tidak akan bingung  dengan peran sosialnya dan adanya integrasi sosial yang kuat merupakan prasyarat sekaligus sumber inovasi sosial. Tugas sekolah yaitu, membantu setiap peserta didik membentuk nilai-nilai ideal yang berharga untuk dirinya sendiri agar yang bersangkutan menjadi pribadi yang matang.

C.    MASYARAKAT

Pada umumnya manusia dilahirkan seorang diri, tetapi hidup bermasyarakat menjadi sesuatu yang tidak dapat dipisahkan. Sisi individualitas manusia tidak bisa menolak sisi sosialnya, kesendirian manusia tidak bisa meninggalkan masyarakatnya. Sosialisasi sekaligus belajar dalam masyarakat bagi manusia menjadi sangat penting untuk bertahan secara sosial, terutama untuk orang dewasa. Kalau sosialisasi dan belajar pada masa anak lebih besar atau pemuda terjadi di sekolah, pada masa dewasalah sosialisasi dan belajar terjadi di masyarakat.




Dinamika dan proses kehidupan bermasyarakat terus terjadi sepanjang masa, dalam masyarakat unsur pendidikan dapat dilihat dari lima komponen yang menyertainya, kelima komponen tersebut yakni 1.) pendidikan sebagai pranata sosial, 2.) pendidikan dan kehidupan ekonomi, 3.) pendidikan dan stratifikasi sosial, 4.) pendidikan dan mobilitas sosial, 5.) pendidikan dan perubahan sosial. Unsur-unsur tersebut menginternalisasi pada saat individu berada di masyarakat.

D.    ORGANISASI DALAM LINGKUNGAN PENDIDIKAN

Pendidikan merupakan sebuah organisasi dan secara tidak langsung membentuk sebuah lingkungan pendidikan. Dengan kata lain, lingkungan dalam pendidikan merupakan lingkungan yang terorganisasi. Lingkungan dalam pendidikan yang berbentuk organisasi pendidikan tersebut, dapat berupa baik organisasi formal maupun organisasi informal. Organisasi formal adalah organisasi yang dicirikan oleh struktur organisasi. Keberadaan struktur organisasi menjadi pembeda utama antara organisasi formal dengan organisasi informal.

Analisis organisasi dalam lingkungan pendidikan memungkinkan seseorang untuk menggambarkan, memahami, meramalkan dan mengontrol fenomena organisasi pendidikan. Analisis dapat dilakukan dengan melihat unsur-unsur dalam organisasi dalam lingkungan pendidikan, seperti kedudukan (letak posisi seseorang), hierarki kekuasaan, kedudukan garis dan staff.



BAB 5
PENDIDIKAN, PEMBANGUNAN, DAN TANTANGAN GLOBALISASI
           
Pendidkan dan Pembangunan merupakan dua kata yang memiliki keterkaitan erat. Pendidikan semestinya mampu meningkatkan kemampuan pembangunan bangsa secara terus-menerus. Indikator-insikator pembanguna dapat juga dijadikan sebagai ukuran keberhasilan sistem pendidikan. Sementara itu, Globalisasi yang sebenarnya merupakan istilah ekonomi untuk menunjukkan penghilangan batas-batas pandangan antarnegara telah mendorong terwujudnya tipe masyarakat terbuka dalam banyak dimensi.
Pada suatu pihak harus ada hubungan antara bagian-bagian sentral dengan bagian-bagian periferal, sedangkan pada lain pihak harus ada hubungan antara sistem pendidikan nonformal sebagai centrum yang satu dengan sistem pendidikan nonformal sebagai centrum yang lain. Pendidikan terkait dengan pembangunan dalma konteks perubahan sosial. Pendidikan, lebih-lebih praktik pendidikan persekolahan sangat berkaitan dengan pembangunan ini. Kecepatan disatukan gagasan-gagasan dan teknik produksi baru ke dalam modal fisik menentukan kecepatan kemajuan secara keseluruhan. Inilah yang merupakan suatu sumbangan yang nyata yang di berikan oleh pendidikan terhadap perkembangan ekonomi sebab dari pendidkan tinggi dan lembaga risetlah keluar ide teknik baru itu.
Human depelopment Report diterbitkan sejak tahun 1990 adalah penyusunan dan perbaikan Himan Depelopment Index (HDI) HDI memberi peringkat pada semua negara atas tiga tujuan atau semua produk pembangunan, yaitu :



1.      Usia panjang yang diukur dengan tingkat harapan hidup;
2.      Pengetahuan yang diukur dengan rata-rata pertimbangan dari jumlah orang dewasa yang dapat membaca; dan
3.      Penghasilan yang diukur dengan pendapatan per kapita riil yang telah disesuaikan, yaitu menurut daya beli mata uang  masing-masing negara dan asumsi menurunnya utilitas marginal penghasilan dengan cepat.
Kontribusi pendidikan dalam ukuran keberhasilan pembangunan (pertumbuhan) menjadi faktor yang menentukan ini tidak lain karena kedudukan strategis pendidikan bagi sebuah negara.
Masih dipercaya bahwa pendidikan merupakan pusat pembangunan sumber daya manusia (SDM) suatu bangsa, walaupun banyak orang yang kritis terhadap praktek pendidikan. Tujuan pendidikan yang sebenarnya sendiri secara umum adalah membangun manusia sutuhnya, walaupun pemaknaannya berbeda-beda dari beberapa tokoh pendidikan.
Pembangunan sektor pendidikan di Indonesia dapat dilacak sejak awal kemerdekaan, walaupun benih-benih semangat pembangunan pendidikan dapat dirunut jauh sebelummasa tersebut. Wajah pembangunan pendidikan dapat kita bentangkan dengan melihat tujuan pendidikan nasional. Secara umum tujuan pendidikan nasional mencakup ;
1.      Mencerdaskan kehidupan bangsa;
2.      Mengenmbangkan konsep manusia seutuhnya;
3.      Konsep manusia yang bermoral religius, berbudi pekerti luhur, berpengetahuan, cakap sehat, dan sadar sebagai warga bangsa.





A.    PENDIDIKAN, ILMU, TEKNOLOGI, DAN PEMBANGUNAN
Perubahan struktur ekonomi dunia mau tidak mau menjadikan perkembangan sistem pendidikan Indonesia, terutama berkaitan perkembangan ilmu dan teknologi, tidak bisa melepaskan diri terhadap situasi itu. Maka untuk dapat memahami sistem pendidikan Indonesia, harus di kaitkan dengan situasi global. Pergulakan arus struktur global tersebut sekaligus digunakan untuk menjawab persoalan: bagaimanakah gambaran ssitem pendidikan Indonesia sekarang ?
Lalu, apa yang bisa dilakukan sistem pendidikan Indonesia di tengah pergulatan arus struktur global bagi perkembangan ilmu dan teknologi.
Berkaitan dengan ilmu dan teknologi, sebenarnya posisi Indonesia sebagai negara dunia ketiga-berada di mana, di tengah-tengah pergulatan arus struktur global ? Selama dua dasawarsa menjelang berakhirnya abat ke-20, perusahaan-perusahaan transisional berskala  nasional (TNCs) meningkatkna jumlahnya secara besar dari sekitar 700 TNCs pada tahun 1970, tahun 1990 jumlah itu mencapai 37.000 TNCs. Selain meningkatnya jumlah, TNCsyang luar biasa tersebut akan semakin bertambah jika globalisasi berjalan. Mereka pada saat lalu berhasil menguasai 67% perdagangan dunia antar-TNCs dan menguasai 34% perdagangan global. Fakta-fakta yang terungkap di atas sunggu mencengangkan. Kekuatan negara-negara maju benar-benar mendominasi negara dunia ketiga. Pemusatan ekonomi oleh beberapa negara maju tersebut merupakan kelanjutan dari proses globalisasi yang tidak dapat dilepaskan dari penguasaan ilmu dan teknologi negara-negara maju tersebut.



Menurut Cable (1996: 23), ada dua kekuatan teknologi utama yang mendorong proses globalisasi. Kekuatan pertama adalah improvisasi alat-alat komunikasi dan transportasi seperti pesawat terbang, mobil, sepeda motor, kontainer dan seterusnya, yang kedua yang lebih spektakuler, kemajuan komputer dan teknologi komunikasi seperti sistem digital, teknologi satelit dan yang paling penting mutakhir, yaitu fiber optik.
Kecenderungan pengembangan ilmu dan teknologi global yang semakin kuat memperlihatkan adanya kesamaan persepsi dalam memilih bidang ilmu dan memberikan prioritas kepadanya. Prioritas yang diberikan oleh negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Inggris, Australia, Selandia Baru, dan Korea Selatan hampir sama karena tampaknya penguasaan bidang penting itulah yang akan memberikan peluang besar kepada mereka untuk tetap berada di garis terdepannya dalam memajukan negara industrinya.
Yang menjadikan ilmu dan teknologi negara dunia ketiga mengalami ketertinggalan dan dominasi negara-negara maju terhadap ilmu dan teknologi, yaitu bahwa penciptaan dan pengintegrasian ekonomi global telah menghancurkan negara-negara yang miskin atau tidak memiliki keunggulan komparatif (Comparative adventage) terhadap negara maju. Sumber daya alam yang selama ini menjadi comparative adventage bagi negara dunia ketiga menjadi faktor yang tidak diperhitungkan lagi, tetapi menjadi Knowledge.contoh bagaimana sumberdaya alam sebagai indikator kesuksesan telah punah adalah nilai seluruh logam emas yang pernah ditambang dalam sejarah umat manusia, dari sebelumnya zaman mesir kuno sampai dengan pertambangan modern seperti di Freeport, termasuk berbagai cadangan negara seperti Amerika Serikat di Fort Knox, semuanya ini ternyata nilainya kurang dari nilai enam perusahaan berbasis high tech, yaitu Microsoft, Intel, IBM, Cisco, Lucent, dan Dell.

Selain pesoalan arus struktur global tersebut, negera-negara maju menjadikan ilmu dan teknologi sebagai kekuatan untuk menang bersaing terhadap negara dunia ketiga. Keadaan tersebut telah menjadikan Indonesia terlena oleh kemudahan mendapat lisensi sehingga upaya untuk mengembangkan kemampuan sendiri terlupakan.

B.     SISTEM PENDIDIKAN, PEMBANGUNAN INDONESIA, DAN GLOBALISASI
Sistem pendidikan Indonsia memiliki sejarah sepanjang keberadaan Indonesia sebagai sebuah negara. Sejarah sistem pendidikan di Indonesia dapat dilacak dari awal kemerdekaan sampai sekarang. Tilaar (1995: 3) menyatakan bahwa tumbuhnya pendidikan nasional bersama-sama dengan bangkitnya rasa nasional bangsa Indonesia, praktik pendidikan kolonial yang dengan jelas ingin memperbodoh rakyat Indonesia, dan pendidikan Nasional tersebut, masing-masing memberi warna terhadap tumbuhnya pendidikan nasional sejak proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Perubahan dan pembentukan identitas sistem pendidikan Indonesia, seperti dikemukakan sebelumnya, menyesuaikan semangat zamannya. Sistem pendidikan mulai terintegrasi selepas terbentukya negara Indonesia. Ki Hajar Dewantara yang menjadi Mentri Departemen Pendidikan banyak memberikan warna bagi perjalanan pendidikan Indonesia pada masa-masa selanjutnya.
Peran negara selepas terbentuknya negara Indonesia dan Departemen pendidikan mulai tampak dalam kehidupan bermasyarakat. Dinamika sistem pendidikan mulai dapat dipilah antara negara sebagai penyelenggara pendidikan dan masyarakat sebagai salah satu unsur penopangnya. Jauh sebelumnya, sekitar tahun 1980, Indonesia melau menerapkan kebijakan neo-liberal demi menyesuaikan kondisi nasional dengan perkembangan global. Melalui berbagai kebijakan untuk mendorong beroperasinya pasar bebas, maka sistem pendidikan pun mengalami pergeseran.
Dampak dari itu semua, yaitu keputusan-keputusan yang dilakukannegara demi mendukung beroperasinya pasar global, dan sering mengorbankan kepentingan pendidikan nasional. Sistem pendidikan juga mengalami pergeseran-pergeseran sebagai upaya adaptif. Sistem pendidikan tidak sekedar lokal negara, sekarang telah melintasi batas-batas negara.
Globalisasi telah mendorong terjadinya kompetisi bagi lembaga pendidikan yang tidak bersifat lokal atau regional saja, melainkan internasional. Kompetisi global tersebut membawa dampak di sektor sistem pendidikan, salah satunya Internasionalisasi pendidikan. Kompetisi global tersebut mau tidak mau harus dihadapi oleh perguruan tinggi di Indonesia, baik Negeri maupun Swasta.
Rohman (2012: 37) Menyatakan bahwa kemajuan mayoritas bangsa-bangsa di dunia dan umat manusia pada umumnya pada abat ke-21 ini telah menjadikan kita masuk pada abat ilmu pengetahuan dengan corak sebagai masyarakat pengetahuan (the knowledge society). Abad ilmu pengetahuan memberikan berbagai kesempatan dan kemungkinan yang luas terbuka, tetapi juga sekaligus meberikan problem yang amat dahsyat, yang keduanya belum pernah dialami oleh generasi sebelumnya.
Hilangnya batas-batas negara (internationalization) pendidikan juga ditakutkan akan memnagkas akses pendidikan masyarakat kelas menengah ke bawah. Ketakutan masyarakat tidak mendapatkan mutu pendidikan yang memadai juga beralasan sebab mutu perguruan tinggi asing di anggap lebih baik. Konsisi tersebut menjadikan sigma bahwa pendidikan bermutu hanya untuk kalangan serta strata ekonomi atas dan sebaliknya bagi masyarakat dengan strata ekonomi menengah ke bawah, biarpun begitu pendidikan tetap menjadi magnet bagi masyarakat. Perguruan tinggi negeri (PTN) yang selama ini dikenal sebagai pendidikan yang bisa dijangkau dan mutunya relative baik, juga mulai menaikkan biaya pendidikan bagi mahasiswa sebagai konsekuensi pengurangan subsidi dari pemerintah.
Akan tetapi memang persoalan system pendidikan banyak terkait dengan sector-sektor lain. Pengaruh sector lain terhadap system pendidikan salah satunya dapat dilacak melalui tingkat, struktur, dan sifat pertumbuhan Indonesia. Secara spesifik system pendidikan seharusnya memiliki dampak perluasan terhadap pertumbuhan ekonomi, ketidakadilan, dan kemiskinan menunjukkan pengaruh sebaliknya. Akibatnya pengaruh pendidikan atas distribusi pendapatan dan penanggulangan kemiskinan absolut banyak di abaikan. Saling keterkaitan antara negara-negara lain juga memiliki implikasi terhadap persoalan ini, terutama arus deras globalisasi dan munculnya teknologi-teknologi baru.
Sebuah survey telah membuktikan suatu kemunculan generasi dari para orang tua. Mereka merasa pemenuhan kebutuhan individu memiliki makna yang lebih penting daripada  norma terhadap penghargaan orang tua yang lebih dahulu banyak memiliki bentuk penolakan secara implisit dan juga lebih banyak pengorbanan bagi anak-anak mereka.

C.    APA YANG BISA DILAKUKAN
Zelf Bedruiping artinya kurang lebih mengelola sendiri sumber dari sumber sendiri, mengharuskan adanya perhitungan dan kesederhanaan. Asas Zelf Bedruiping merupakan salah satu keyakinan Ki Hajar Dewantara pada system pendidikan. Dalam konteks pengenmbangan pendidikan, ilmu dan teknologi, upaya startegis nasional dapat dilakukan dengan mengelola penelitian ilmu-ilmu dasar yang kaya di Indonesia, seperti diungkapkan di atas jumlahnya melimpah.



Akan tetapi, kesulitan system pendidikan yang segera tampak dari alternative ini adalah pengabaian pertimbangan situasi global. Selalu ada alasan untuk menghindarikan para pejabat pemerintahan dari keharusan mempertanggungjawabkan  kebijakan pada rakyat. Artinya, sistem pendidikan harus tetap melalui demokratis dengan melibatkan rakyat. Penguatan partisipasi rakyat ini tidak terjadi dengan sendirinya jika pemerintah tidak melakukan upaya sistematik. Mekanisme pertanggungjawaban kebijakan pun semestinya menempatkan rakyat sebagai kekuatan kontrolnya.
Upaya lain yang dapat dilakukan yaitu melalui intervensi lembaga public (Pemerintah) demi menjamin keberlangsungan system pendidikan bertanggung jawab. Kemudian keluarga, Orang tua merupakan guru pertama anak-anak dalam pendidikan moral. Mereka jugalah yang memberikan pengaruh paling lama terhadap perkembangan moral anak-anak: di sekolah, para guru mengajar akan berubah setiap tahunnya, tetapi di luar sekolah anak-anak tentunya memiliki sedikitnya satu orang tua yang memberikan bimbingan dan membesarkan mereka selama bertahun-tahun. Hubugan antara orang tua dan anak pun dipenuhi dengan berbagai perbedaan khusus dalam hal emosi, yang menyebabkan anak-anak merasakan dicintai dan dihargi atau tidak dicintai dan dikesampingkan.



BAB 6
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Sistem pendidikan di Indonesia mengacu pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional atau untuk mencerdaskan dan memperbaiki kualitas hidup rakyat Indonesia.
Secara umum, kualitas pendidikan dipengaruhi oleh mutu proses pembelajaran, sedangkan mutu proses pembelajaran ditentukan oleh berbagai komponen yang saling terkait satu sama lain.
A.    DASAR, FUNGSI, TUJUAN, DAN PRINSIP PENDIDIKAN NASIONAL

Dasar, fungsi, dan prinsip pendidikan nasional termaktub dalam UU Sisdiknas. Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak, serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis, serta bertanggung jawab. Tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang:


1.      Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.      Berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan
3.      Menjadi warga negara yang demokratis, serta bertanggung jawab.
Adapun prinsip-prinsip penyelenggaraan diatur sebagai berikut:
1.      Diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan, serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
2.      Diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
3.      Diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
4.      Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
5.      Diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat.
6.      Diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.

B.     HAK, KEWAJIBAN, DAN PERAN SERTA WARGA NEGARA, ORANG TUA, MASYARAKAT, PEMERINTAH, DAN PESERTA DIDIK DALAM SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
Hak warga negara
1.      Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.
2.      Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus.
3.      Warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus.
4.      Warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus.
5.      Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Kewajiban warga negara
1.      Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.
2.      Setiap warga negara bertanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan.
Hak dan kewajiban orang tua
1.      Berhak memilih satuan pendidikan dan memperoleh informasi tentang perkembangan pendidikan anaknya.
2.      Orang tua dari anak usia wajib belajar, berkewajiban memberikan pendidikan dasar pada anaknya.
Hak dan kewajiban masyarakat
1.      Berhak berperan serta dalam perencanaa, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan.
2.      Berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan.
Hak dan kewajiban pemerintah (pusat dan daerah)
1.      Berhak mengarahkan, membimbing, membantu, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2.      Berkewajiban untuk memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi dan wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai lima belas tahun.
Hak peserta didik
1.      Mendapat pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya;
2.      Mendapat beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya;
3.      Mendapat biaya pendidikan bagi mereka yang kurang mampu.
4.      Pindah ke program pendidikan pada jalur dan satuan pendidikan lain yang setara;
5.      Menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan.
Kewajiban peserta didik
1.      Menjaga norma-norma pendidikan untuk menjamin keberlangsungan proses dan keberhasilan pendidikan;
2.      Ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi peserta didik yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hak peserta didik ditopang juga oleh peras serta masyarakat dalam sistem pendidikan nasional. Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber; pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan. Masyarakat berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan melalui dewan pendidikan dan komite sekolah atau madrasah.

C.    JALUR, JENJANG, DAN JENIS SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Jalur pendidikan terdiri dari pendidikan formal, nonformal, dan informal.

Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan. Jenjang pendidikan dapat dimulai dari pendidikan dasar, menengah lalu ke pendidikan tinggi.

Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan. Jenis pendidikan terdiri dari tujuh bagian, yakni: umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan khusus.

D.    STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN

Standar nasional pendidikan merupakan kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum NKRI. Fungsi standar nasional pendidikan, yaitu sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Tujuan standar nasional,, yaitu menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak, serta peradaban bangsa yang bermartabat.

Adapun yang mengatur tentang standar pendidikan nasional yakni Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menyatakan bahwa standar nasional pendidikan diatur melalui berbagai peraturan dari pemerintah, yang dalam hal ini adalah kementrian pendidikan nasional.


E. KURIKULUM, PENDIDIKAN, DAN TENAGA KEPENDIDKAN DALAM SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Definisi kurikulum sesuai dengan UU Sisdiknas adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,isi,dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka NKRI dengan memperhatikan : peningkatan iman dan taqwa, peningkatan akhlak mulia, peningkatan potensi, kecerdasan dan minat peserta didik, keragaman potensi daerah hdan lingkungan, tuntutan pembangunan daerah nasional tuntutan dunia kerja, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, agama, dinamika perkembangan global, dan persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk setiap program studi. Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan tinggi.
Kurikulum sebagai salah satu alat untuk mencapai pendidikan merupakan hal yang penting , sekalipun para ahli merupakan pandangan yang berbeda-beda tentang kurikulum. ada yang mempunyai pandangan yang sempit, mengartikan kurikulum sebagai kumpulan mata pelajaran . ada pula yang berpandangan sangat luas mengartikan kurikulum sebagai keseluruhan pengalaman belajar yang disediakan dan menjadi tanggungjawab sekolah . Meskipun pandangannya berbeda-beda, pandangan-pandangan tersebut mengandung hal yang sama, yaitu kurikulum merupakan rancangan dan pelaksanaan pendidikan atau pengajaran .
Fondasi kurikulum tersebut diperlukan mengingat peranan dan fungsi kurikulum yang sangat pentingbagi pendidikan peserta didik . Tiga peranan kurikulum yang sangat pentin, yaitu :

1.      Peranan konservatif
Peranan konservatif menunjukkan bahwa salah satu tanggungjawab kurikulum adalah mentransmisikan dan menafsirkan warisan sosial pada generasi muda.
2.   Peranan kritis atau evaluatif
Kurikulum turut aktif berpartisipasi dalam kontrol sosial dan memberi penekanan pada unsur berpikir kritis.
3.  Peranan kratif
Peranan kreatif meletakkan kurikulum berperan dalam melakukan berbagai kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam artian menciptakan dan menyusun suatu hal yang baru sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masa sekarang dan masa mendatang. Kurikulum juga memiliki fungsi, yaitu fungsi penyesuaian, pengintegrasian, diferensiasi, persiapan, pemilihan, dan diagnostik.
Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil oembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Guru yang berhasil lulus sertifikasi dan mendapatkan tambahan kesejahteraan juga menghadapi persoalan dan beban yang berat .Beban ini terkait dengan perbaikan kinerja, terutama peningkatan prestasi peserta didik. Sekitar 60% dari ratusan guru yang diwawancarai menggunaan tambahan penfhasilannya itu untuk membeli laptop guna neningkatkan produktivitas pengajaran.
Timbulnya berbagai macam aksi kecurangan mulai dari ijazah palsu hingga amplop berisi uang yang mewarnai proses penilaian portofolio dalam sertifikasi pendidik adalah akibat dari ketidakadilan sistem.
Pemerintah dan pemerintah dan pemerintah daerah wajib membantu pembinaan dan pengembangan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan formal yang diselenggarakan oleh masyarakat.

F. PENGELOLAAN SARANA DSN PRASARANA, SERTA PENDANAAN PENDIDIKAN
Pemerintah dan pemerintah daerah bertanggungjawab menyediakan anggaran pendidikan sebagaimana diatur dalam pasal 31 ayat (4) UUDNRI Tahun 1945.
Standarisasi sarana prasarana memerlukan pengelolaan yang baik. Kelemahan pada salah satu aspek dalam pengelolaan akan menjadikan standarisasi sarana dan prasarana akan mengalami penurunan kualitasnya.
Pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi , transparansi, dan akuntabilitas publik.Dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari APBN.

G. PENGELOLAAN,SISTEM EVALUASI, AKREDITASI, & SERTIFIKASI PENDIDIKAN
Pemerintah daerah provinsi melakukan koordinasi atas penyelenggaraan pendidikan, pengembangan tenaga kependidikan dan penyediaan fasilitas penyelenggaraan pendidikan lintas daerah kabupaten/kota untuk tingkat pendidikan dasar dan kependidikan menengah, serta satuan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal.Pengelolaan satuan pendidikan nonformal dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan atau masyarakat.
Menjaga mutu dan akuntabilitas pendidikan dilakukan akreditasi satuan pendiikan. akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan nonformal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
Tujuan akreditasi biasanya memuat beberapa komponen dalam sistem pendidikan. Tujuan tersebut antara lain: memeriksa kesesuaian atau ketidaksesuaian unsur-unsur sistem mutu pendidikan dengan standar yang telah ditentukan, memeriksa keefektifan pencapaian tujuan mutu pendidikan yang telah ditentukan,memberi kesempatan terakreditasi memperbaiki sistem mutu pendidikan, dan memenuhi syarat-syarat/peraturan/perundangan. Komponen dalam sistem oendidikan yang terakreditasi minimal memuat antara lain organisasi dan pengelolaan,SDM,sarana dan prasarana, sistem informasi, kesiswaan, kurikulum, sistem pembelajaran,penelitian,publikasi, oengabdian masyarakat, sistem penjaminan mutu, suasana akademikz dan lulusan.

H. PENDIRIAN SATUAN & PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN OLEH LEMBAGS NEGARA LAIN
Syarat-syarat untuk memperoleh izin meliputi isi pendidikan, jumlah dan kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana pendidikan, pembiayaan pendidikan  sistem evaluasi dsn sertifikasi, serta manajaemen dsn proses pendidikan. Satuan pendidikan yang didirikan dan diselenggarakan oleh perwakilan republik indonesia di negara lain menggunakan ketentuan undang-undang ini.
Penyelenggaraan pendidikan asing wajib bekerja sama dengsn lembaga pendidikan wilayah NKRI dengsn mengikutsertakan tenaga pendidik dsn pengelola warga negara indonesia.




BAB 7
PENCAPAIAN DAN PERSOALAN PENDIDIKAN NASIONAL KONTENPORER

A.    PENCAPAIAN DAN PERSOALAN TATA KELOLA PENDIDIKAN NASIAONAL

Kualitas pendidikan yang buruk memang merupakan bagian paling gelap dan membahayakan suatu bangsa. Dari zaman Orde Baru, bahkansampai sekarang institusi pendidikan sering di fungsikan sebagai alat kekuasaan dalam upaya membentuk sikap dan keyakinan politik yang di kendaki. Akibat , kebijakan pendidikan pun sering tesandera oleh kepentingan bangsa.

Bandingkan dengan kondisi terakhir Cina, dengan potensi penduduknya yang besar mampu menaikkan kesejahteraan wargannya.saain ini cadangan devisa Cina terbesar didunia, yakni mencapai rekor 3,0447 riliun dolar AS pada akhir 2011.

Visi Kementrian dan Kebudayaan tahun 2010-2014 adalah terselenggara layanan prima pendidikan nasional untuk membentuk insan Indonesia cerdas komprhensif, sungguh berat mewujudkan dalam situasi pengelolaan pendidikan nasional dan layanan pendidikan yang carut-marut seperti sekarang ini. Pengelolaan pendidikan nasional semestinya mulai beranjak kea rah kematangan dalam bidang kurikulum, sarana prasarana, pembiayaan, sumber daya manusia yang terlibat, peserta didik, dan partisipasi masyarakat tetapi kenyataannya  persoalan-persoalan terus menderanya. Bukan sekedar menjadikan pengelolaan pendidikan menjadi bertambah baik, malah tarik ulur kepentingan sering menjadi urusan pendidikan terbengkalai.

Sementara itu, misi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan 2010-2014 juga memperlihatkan bahwa memang terdapat kelemahan-kelemahan dalam pengelolaan layana pendidikan nasional. Isi yang di canangkan merupakan wujud masih banyak kelemahan yang mesti di perbaiaki kalau tidak mau pendidikan nasional semakin tenggelam.

Mutu layanan pendidikan yang harus diperbaiaki oleh pemerintah memang berat. Kalau memang data yang di tampilkan oleh pemerintah benar, hampir 50 pesen sekolah di semua jenjang belum memenuhi standar pendidikan minimal. Artinya, masih banyak sekolah yang harus di perbaiaki mutu layanan pendidikannya, padahal beban tersebut harus  di tambah dengan sekolah  yang masih berada di standar minimal, yang tentu saja belum optimal mutu layanan pendidikannya.

B.     PENCAPAIAN DAN PERSOALAN KURIKULUM PENDIDIKAN NASIONAL

Pada sisi kurikulum pendidikan juga masih terdapat persoalan-persoalan yang mendesak di selesaikan. Terdapat beberapa layanan kurikulum dan pembelajaran dalam pendidikan. Layanan tersebut anatara lain : kalender sekolah, rencana kerja tahunan, penjabaran tugas, beban guru, jadwal, tahap-tahap penilain hasil belajar.

Semetara itu,Ulfatin dan Arifin (2004 : 2)menyatakan bahwa kebermaknaan pembelajaran sangat di tentukan oleh pendidikan selain sumber belajar pendukung lain. Karena pendidikan menjadi kunci dalam kesuksesan pembelajaran, pendidik harus mampu merancang dan mengembangkan meteri pembelajaran secara proporsional dan akomodatif untuk mencapai tujuan pembelajaran secara efektif.



Salah satu pesoalan kurikulum yang harus menjadi kegelisaan barsama yaitu mengenai pengelolaan pendidikan nilai ,terutama nilai kebangsaan. Layana kurikulum dan pembelajaran merupakan salah satu komponen layanan pendidikan yang sangat strategis karena murapakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pembelajaran serta cara yang di gunakan sebagai pedoman penyelanggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dengan demikian, kurikulum berfungsi sebagai ‘jantungnya’ dari proses pembelajaran di sekolah untuk memberdayakan potensi peserta didik.

C.    PENCAPAIAN DAN PERSOALAN PENDIDIK ATAU TENAGA KEPENDIDIKAN
Berbeda dengan pengelolaan kurikulum di atas, pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan pun bukan tanpa masalah. Salah satu masalah yang muncul, yaitu nasib guru sekolah-sekolah swasta di sejumlah daerah masih  terabaikan. Banyak gruu yang mendapat gaji di bawah upah minimum kabupaten. Jauhnya jarak anatara gaji dengan UMR memperlihatkan betapa penghargaannya terhadap para pendidik (guru) belum di hargai semestinya. Program sertifikasi dari pemerintah belum mampu menyentuh banyak
Sementara itu, keterampilan guru sampai sekarang masih belum merata dikuasai sehingga mutu pendidikannya pun tidak berimbang antara daerah. Untuk meningkatkan dasar ini, pendidik perlu berlatih terus-menerus agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Beberapa keterampilan mengajar yang perlu di kuasiai pendidik, antara lain keterampilan membuka dan menutup pembelajaran, keterampilan menjelaskan, keterampilan memberi penguatan, keterampilan variasi mengajar, dan keterampilan mengelola kelas. Selnjutnya, terkait dengan kebijakan pemerintah yang baru tentang pelakasanaan kurikulum berbasis kompotensi, di harapkan agara pendidik mampu mengelola pembelajaran sesuai pelaksanaan kurikulum berbasis kompotensi.
D.    PENCAPAIAN  DAN  PERSOALAN  SISTEM EVALUASI  PENDIDIKAN  NASIONAL

Sementara itu, kontroversi tentang evaluasi pendidikan belum selesai ,terutama system ujian nasional muncul kasus-kasus baru yang menambah kelam kondisi pendidikan di Indonesia,kasus paling mutlak ,yaiu contek massal pada saat ujian nasional di SDN Gadel 11,Tandes Surabaya.Yang dimana Alifah adalah anak terpintar di sekolahnya , dan diperintahkan leh gurunya untuk bemberi contekan kepada seluruh temanya, Perintah itu membuatAlifah gelisah dan akhirnya bercerita kepada orang tuanya.
Maka ,dilaporkanlah kepda dinas pendidikan dan dilanjutkan penyidikan oleh anggota DPRD setempat. Atas laporan itu pula,siami kemudian dihujat dan diusir dari rumahnya sendiri,Alasannya adalah ia dianggap memberikan citra buruk bagi prestasi sekolah.Tajuk rencana Kompas(16/06/2011)di bawah judulnya Siami dan Kejujuran menuturkan betapa kejujuran di indosesia menjadi barang mewah.
Sayangnya sikap Menteri Pendidikan Nasional malah menyakitkan bagi rasa kemanusiaan masyarakat. Kepitusannya adalah Kemendiknas tidak akan menghelat ulang ujian nasional di SDN Gadel 11 karena tidak ditemukan bukti adanya pencontekan massal.Keputuan tersebut sangat tidak menjawab esensi persoalan yang lebih jauh lpenting dari sekedar lulus ujian nasional,Alifah ,padahal,seperti diakui oleh Mendiknas , perintah memberikan conekan itu benar terjadi,bahkan sampai diadakan gladi resik cara memberi contekan yang dilakukan menjelang ujian nasional (Jawa pos,15 juni 2011).
Sementara itu ,dalam Deklarasi Masyarakat Sipil Pendukung Siami dinyatakan bahwa ada yang salah di sebagian masyarakat indonsia karena penyimpangan moral diaggap sesuatu yang lumrah.sanksi social tak berlaku lagi penyimpangan yang sistematis di berbagai ini kehidupan,baik bidang pemerintahan, hokum,maupun pendidikan.
E.     PENCAPAIAN  DAN  PERSOALAN PENDIDIKAN  ANAK  USIA  DINI

Undang-Undang Nomr 23 Tahun 2003 menyatakan bahwa pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informasi. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk taman kanak-kanak (TK),raudatul athfal(RA), atau bentuk lain yang sederajat . Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informasi berbentuk keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
Persoalan yang menjadi tantangan bagi layanan PAUD yang optimal memang tidak sedikit. Sejalan dengn Kemdikbud (2010:24), di antara prsoalan PAUD yang ada, yaitu:
1.   terbatasnya penyediann pendidikan PAUD berkpeten yang merata di seluruh provisi.yang lebih berkopeten dan penyediaan tutor PAUD nonformal berkopeten;
2.  kurang tersedianya manajemen PAUD berkompeten yang merata di seluruh provinsi yang meliuti pemenuhan epala satuan pendidikan, pengawas, dan tenaga administrasi;
3.  minimnya penyediaan dan pengembagan system pembelajaran, serta keterlaksanaa akreditasi PAUD
4.  terbatasnya penyediaan dan peningkatan saran dan prasarana untuk penerapan system pembelajaran TK/TKLB berkualitas yang merata di seluruh provinsi.
       Artinya, pemerintah pusat harusnya mampu memediasi setiap dan kekurangan setiap kabupaten/kota dengan peraturan-perturan yang mengikat semua.

F.     PENCAPAIAN  DAN  PERSOALAN  PENDIDIKAN  DASAR

Pendidikan dasar ,erupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar(SD) dan madrasa abtidayah (MI) atau bentuk lain serta sekolah menengah pertama(SMP) dan madrasah tsanawiyah(MTs)sebagai istilah Romo Drost(200: 7)-pengajaran wajib 9 tahun.Saat ini pada level nasional untuk pendidikan dasar sudah mencapai APM 95,23 % namun belum merata diseluruh provinsi .Empat belas provinsi berada di Indonesia bagian Tengah dan Timur.
Data dari Kemendiknas (2010:21)menunjukkan bahwa pada jenjang SD/MI/SDLB/paket A terjadi peningkatan angka partisipasikasar(APK) dari 112,5% pada tahun 2004 menjadi 116,56%dst.APK menggambarkan rasio semua anak yang bersekolah pada jenjang yang bersangkutan. APK digunakan untuk mengukur seberapa besar anak bersekolah pada jenjang pendidikan terentu tanpa mempertimbangkan usia anak.
Sementara itu , dari hasil UASBN dapat digambarkan variasi mutu pendidika yang sangat bervariasi antaraprovinsi.Meskipun tidak ada yang berada dibawah angka kelulusan(4,5),enam provinsi memiliki rata-rata nilain UASBN di bawah 6. Seluruh provinsi tersebut berada di wilayah Indonesia tengah dan timur.Kendala utama terletak pada mata pelajaran Matematika.Permasalahan dan tantangan disektor pendidikan sebenarnya suda ditanggapi serius leh kementrian.

G.    PENCAPAIAN  DAN  PERSOALAN  PENDIDIKAN  DASAR

Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar. Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan. Pendidikan menengah berbentuk sekolah menengah atas (SMA), madrasah aliyah (MA), sekolah  menengah kejuruan (SMK), dan madrasah aliyah kejuruan (MAK) atau bentuk lainnya.
Secara umum persoalan-persoalan pendidikan pada jenjang menengah ini tampak pada beberapa aspek yang menonjol. Aspek-aspek tersebut meliputi penyediaan pendidik pendidikan menengah berkompeten yang belum merata di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota yang meliputi pemenuhan guru SMA/SMLB/SMK serta tutor paket C berkompeten. Kemudian penyediaan manajemen SMA/SMLB/SMK serta paket C berkompeten yang belum merata di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota yang meliputi pemenuhan kepala satuan pendidikan, pengawas dan tenaga administrasi.
Aspek lainnya yakni penyediaan dan pengembangan sistem pembelajaran, data dan informasi berbasis riset, dan standar mutu pendidikan menengah, serta keterlaksanaan akreditasi pendidikan menengah yang masih lemah. Penyediaan dan peningkatan sarana dan prasarana untuk penerapan sistem pembelajaran SMA berkualitas yang belum merata di seluruh provinsi, kabupaten dan kota.

H.    PENCAPAIAN DAN PERSOALAN PENDIDIKAN TINGGI

Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh pendidikan tinggi. Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka. Perguruan tinggi dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, ataupun universitas. Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi atau vokasi.




Secara umum, persoalan-persoalan pendidikan di perguruan tinggi ini tampak pada beberapa aspek yang menonjol. Aspek-aspek itu meliputi persoalan belum optimalnya penyediaan dosen berkompeten untuk mendukung pelaksanaan tridharma perguruan tinggi yang berkualitas dan berdaya saing. Kemudian upaya yang masih rendah dalam hal peningkatan kualitas pengelolaan perguruan tinggi untuk mendukung pelaksanaan tridharma yang berdaya saing dan akuntabel.
I.       PENCAPAIAN DAN PERSOALAN PENDIDIKAN NONFORMAL

Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.

Adapun persoalan-persoalan yang dihadapi  oleh pendidikan nonformal saat ini antara lain ; penyediaan tutor berkompeten yang belum merata antarprovinsi, kabupaten, dan kota yang meliputi pemenuhan tutor keaksaraan fungsional dan pendidikan kecakapan hidup, lemahnya penyediaan dan pengembangan sistem pembelajaran data dan informasi berbasis riset, serta standar mutu pendidikan keaksaraan fungsional, pendidikan kecakapan hidup, homeschooling dan parenting education serta keterlakasanaan akreditasi satuan pendidikan penyelenggara pendidikan orang dewasa.



BAB 8
LAYANAN PENDIDIKAN DI SEKOLAH

Sekolah yang baik itu seperti apa? Kalau anda tanyakan pertanyaan ini kepada orang-orang sekitar anda, bisa di pastikan jawabannya bisa bermacam-macam. Ada yang lansung mengacuh pada status sekolah bersangkutan: termasuk sekolah favorit atau tidak. Mungkim ada juga memberikan sejumlah kriteria,seperti reputasi sekolah, kurikulum,’nasib’lulusan (porsi di antara mereka yang di terima di perusahaan elite) tingkat kesulitan tes masuk, rasio murid dan guru, lokasi, SPP dan uang gedung, keunikan sekolah (sekolah internasional atau berbahasa asing), aktivitas ekstrakulikuler, dan bermacam-macam kriteria lainnya (tjiptono,2008;77).
Kegiatan pendidikan, terutama di sekolah, banyak melibatkan unsur sumber daya manusia dan sumber daya lain di dalamnya layanan pendidikan di sekolah adalah kegiatan sistem pendidikan yang menyediakan sesuatu yang di butuhkan publik seperti; layanan kurikulum dan pembelajaran, kesiswaan atau peserta didik dan partisipasi masyarakat.
Mengukur kualitas layanan suatu lembaga pendidikan,sekolahyaitu dengan lima perspektif kualitas layanan: transcendental approach, product-based approac, user-based approach, manufacturing-based approach, dan value-based approach mengesumsi bahwa kualitas merupakan karakteristik, kompenen, atau atribut objektif yang dapat dikuntatifkan dan dapat di ukur. Contohnya pendidikan, yaituh atribut spesifik untuk sebuah gelar kesarjanaan.
User-based approach didasar pada pemikiran bahwa kualitas tergantung pada orang yang menilainya (eyes of the beholder), sehingga produk yang paling memuaskan frefensi seseorang merupakan produk berkualitas tinggi. Contoh dibidang pendidikan yaitu sekolah-sekolah berlatar belakang agama diminta oleh masyarakat tertentu, tetapi pada masyarakat yang menyekolahkan anak-anaknya di sekolah umum.
Manufacturing-based approach didasarkan pada pemikiran bahwa kualitas cendrung bersifat operations-driven. Standar-standar kualitas menggunakan propduk atau jasa. Contohnya pendidikan murah berkualitas berbeda dengan pendidikan mahal berkualitas.
Seperti di ungkapkan di atas, kualitas layanan pendidikan dapat di lihat melalui beberapa aspek,yaitu lasyanan kurikulum dan pembelajran, kesiswaan/peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, keuangan, sarana, prasarana, dan partisipasi masyarakat. Maka, untuk mengatahui kualitas masing-masing layana tersebut kita dapat mengetahuinya dari kompenen-kompenen yang ada dari masing-masing aspek tersebut.

A.    LAYANAN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN
Tujuan dia adakannya layanan manajemen pendidikan nasional, yaitu mengoptimalkan kinerja setiap substansi untuk mencapai tujuan pendidikan yang sudah di tentukan. Suharsimi dan Yuliana (2012:6). Betapa klecilnya suatu organisasi pendidikan tentu memiliki unsur-unsur bidang garapan/substansi itu. Hanya proporsi masing-masing unsur tersebut yang tidak sama. Unsur-unsur substansi/garapan itu meliputi:
1.      Layanan kurikulum didik;
2.      Layanan peserta didik;
3.      Layanan pendidikan dan tenanga kependidikan;
4.      Layanan pembiyaan pendidikan;
5.      Layanan sarana dan prasarana; dan
6.      Partisipasi masyarakat.
Purwanto (2009:14) menytakan bahwa semua kegiatan sekolah akan dapat berjalan lancar dan berhasil baik jika pelaksaannya melalui proses yang terdapat dalam unsur-unsur substansi/garapan-garapan tersebut.

Usaha mencapai tujuan setiap bidang substansi/ garapan layanan manajemen pendidikan tersebut tidak bisa di lepaskan dari perilaku manusia dalam kegiatannya sebgai subjek dan objek. Manusia terbentuk oleh interaksi diantaranya antr manusia, iklim organisasi, dan sistem yang dianut.

B.     LAYANAN KESISWAAN/PESERTA DIDIK
Siswa mempunyai sebutan-sebutan lain seperti murid, subjek didik, anak didik,pembelajar, dan sebagainya. Istilah yang jelas siswa adalah mereka yang sedang mengikuti program pendidikan pada suatu sekolah atau jenjang pendidikan tertentu. Peserta didik sebagai mana disebut dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 dan peraturan pemerinta nomor 32 tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan pemerintah no 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan di nyatakan, bahwa ; “Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pendidikan Nasional RI no 19 tahun 2007 tentang standar pengolahan pendidikan oleh satauan pendidikan dasar menengah menyebut bahwa pada bidang kesiswaan beberapa kegiatan. Kegiatan tersebut di anataranya :

a.       Kriteria Peserta Didik
·         Sd atau MI berusia sekurang-kurangnya enam tahun.
·         SDLB/SMPLB//SMALB berasal dari peserta didik yg memiliki intelektual,mental dll.
·         Berasal dari lulusan SD,MI,Paket A,atau satuan pendidikan berbentuk lainnya.
·         SMA/SMK/MA/MAK berasal dari anggota masyarakat yang telah lulus dari SMP/MTs,paket B atau satuan pendidikan lainnya sederajat.


b.      Penerimaan peserta didik sekolah/madrasah dilakukan;
·         Secara objektif.
·         Tanpa diskriminasi atas dasar pertimbangan gender.
·         Berdasarkan kriteria hasil ujian nasiopnal bagi SMA/MA/SMK/MAK.
·         Sesuai dengan daya tampung sekolah/madrasah.

C.     LAYANAN PENDIDIKAN DAN TENAGA PENDIDIKAN
Berdasarkan visi dan misi kedudukan guru sebagai tenaga fropesional berfungsi untuk meningkatkan martabat guru serta perannya sebagai agen pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Berdasarkan visi dan misi ,serta pertimbangan tersebut diperlukan starategi yang meliputi:
·         Penyerahan sertifikat pendidikan berdasarkan kualifikasi akademik.
·         Penemuhan hak dan kewajiban guru dan dosen sebagai tenaga kerja profesional.
·         Meningkatkan pemberian penghargaan dan jaminan perlindungan terhadap guru dan dosen.
·         Meningkatkan peran organisasi profesi dll.
Sebelum keluar peraturan pendidikan nasional RI no 8 tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru menyatakan sebagai berikut:
1.      Setiap guru wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional.
2.      Guru pada PAUD/TK/RA harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimun diploma empat(D-4) atau Sarjana (S1) dalam bidang pendidikan anak usia didni.
3.      Guru pada SMP/MTS atau bentuk lain sederajat
4.      Guru pada SMA/MA atau bentuk lain yang sederajat
5.      Guru SDLB/SMPLB/SMALB atau bentuk lain yang sederajat,harus memiliki klafikasi akademik pendidikan minimun diploma empat (D-4) atau Sarjana (S1).
6.      Guru pada SMK/MAK atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimun diploma empat (D-4) atau Sarjana (s1).

D. LAYANAN KEUANGAN ATAU PEMBIYAAN PENDIDIKAN
Layanan keuangan atau pembiyaan pendidikan merupakan layanan terhadap  fungsi-fungsi kieuangan atau pembiyaan. Fungsi keuangan di dalamnya memuat perolehan atau sumber - sumber dana pendidikan dan bagaimana mengalokasikan. Intitusi pendidikan sebagai organisasi sector public tidak bias mengabaikan layanan keuangan atau  pembiyaan pendidikanini .Pengaturan mengenai pendanaan pendidikan dalam Pasal 46, Pasal 47, Pasal 48, serta Pasal 49, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional disusun berdasarkan semangat desentralisasi dan otonomi satuan pendidikan dalam perimbangan pendanaan pendidikan antara pusat dan daerah.Tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah untuk menyediakan anggaran pendidikan  berdasarkan prinsip keadilan, kecupukan, dan keberlanjutan. Dalam rangka memenuhi tanggung jawab pendanaan tersebut, Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat mengarahkan sumber daya yang ada sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang dikelola berdasarkan prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akun tabilitas public.Salah satu produk hukum yang mengatur keungan  pendidikan, yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun  2008 tentang Pendanaan pendidikan. Pendanaan Pendidikan dalam peraturan pemerintah ini meliputi pengaturan lebih lanjut mengenai tanggung jawab pendanaan, sumber pendanaan, pengelolaan dana, dan pengelokasian dana. 

Bentuk layanan keuangan atau pembiyaan pendidikan, yaitu penganggaran pendidikan, anggara  program, anggaran kinerja, pencatatan akuntansi, dan auditing, pencatatan di dalamnya memuat bagan perkiraan, buku besar, jurnal, dan buku cek yang mestinya bersifat terbuka dan mudah diakses bagi yang membutuhkan.
E. LAYANAN SARANA PRASARANA PENDIDIKAN
Sarana pendidikan adalah barang atau benda bergerak yang dapat dipakai sebagai alat dalam pelaksanaan tugas dan fugsi unit kerja pendidikan.Contoh mobil, computer, pulpen dan lain-lain. Prasarana pendidikan adalah barang atau benda tidak bergerak yang dapat menujang atau  mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi unit kerja pendidikan. Contoh gedung kantor
Peraturan pemerintah Nomor 32 Tahun 2013, Bab II Pasal 2 menyebutkan bahwa Lingkup Standar sarana dan prasarana. Ayat  dari pasal  24  PP  tersebut menyatakan sebagai berikut.
1)      Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku, dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
2)      Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meruang pendidik, ruang tata usaha, ruang  perpustakaan , ruang laboratorium, ruang bengkel dan lain-lain yang diperlukan  untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Dalam melaksanakan amanat tersebut, diterbitkan peraturan materi pendidikan nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang standar sarana prasarana SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/MA. Harapannya adalah tujuan pendidikan  pada setiap satuan pendidikan yang telah digariskan ada Undang-undang system pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003 segerater wujud.

Irianti dansaud ( 2008 :62) menyatakan bahwa pada praktisnya ternyata tidak semua sarana dan prasarana produk inovasi dapat digunakan dalam proses pendidikan. Oleh karena itu, dalam pengembangan dan inovasi sarana dan prasarana pendidikan perlu berasaskan pada prinsip-prinsip berikut.
1.      Relevance, artinya bahwa pengembangan dan inovasi sarana dan presarana pendidikan harus bersesuaian dengan kebutuhan dalam penyelenggaraan pendidikan, terutama dalam penyusaian-penyesuaian dengan kebutuhan pengembangan pengetahuan dan keterampilan ketenagaan.
2.      Manageable, artinya pengembangan dan inovasi sarana dan prasarana pendidikan merupakan again dalam pengembangan fungsi-fungsi manajemen kelembagaan.
3.      Sustainable, artinya bahwa pengembangan dan inovasisarana dan prasarana pendidikan harus dapat dilihat dari keberlanjutan program.
4.      Efficiency, artinya  bahwa pengembangan dan inovasi sarana dan prasarana pendidikan harus memperhatikan unsure efesiensi dalam kelembagaan, tidak menyebab kapeng hambur-hamburan dalam pembiyaan dan waktu.
5.      Productivity,artiny ta bahwa pengambangan dan inovasisaan sadan prasarana pendidikan mengacu kepada peningkatan output dan produktivitas kelembagaan pendidikan yang bersangkutan
6.      Up to date,artinya bahwa pengembangan dan inovasisarana dan prasarana pendidikan yang dikembangkan merupakan hal yang terbaru dalam penyelenggaraan pendidikan.
Sejalan dengan prinsip-prinsip tersebut, Bafadel (2008:5) juga menyampaikan prinsip-prinsip dalam mengelola sarana dan prasarana pendidikan agar tujun  manajemen sarana dan prasarana dapat tercapai. Prinsip-prinsip tersebut, yaitu sebagai berikut :
1.      Prinsip pencapaian
Pada dasarnya manajemen sarana dan prasarana pendidikan diakukan dengan agar semua fasilitas sekolah dalam keadaan kondusif siap pakai.

2.      Prinsip efisiensi
Dengan prinsip ini berarti senmua kegiatan pengadaa sarana dan prasarana pendidikan dilakukan dengan perencanaan yang hati-hati sehingga bias memperoleh fasilitas yang berkualitas baik dengan harga yag relative murah.
3.      Prinsip administrasi
Dengan prinsip ini berarti perilaku pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan hendaknya selalu memperhatikan undang-undang, peraturan, instruksi, dan pedoman yang di perlakukan pemerintahata institusi pendidikannya.
4.      Prinsip kekohesifan
Dengan prnsip kekohesifan berarti manajemen sarana dan prasarana pendidikan hendaknya terealisasikan dalam bentuk proses kerja yang sangat kompak.

F. LAYANAN PARTISIPASI MASYARAKAT

Layanan partisipasi masyarakat atau sering juga disebut hubungan lembaga pendidikan dan masyarakat memperlihatkan upaya bersama-sama membangun pendidikan. Maisyroh  (2004 :118) mengatakan bahwa hubungan lembaga pendidikan dan masyarakat adalah suatu proses komunikasi antara lembaga  pendidikan dan masyarakat dengan tujuan untuk meningkat kanpemahaman masyarakat terhadap kebutuhan dan praktik pendidikan dan padaa khirnya bekerjasama untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan masyarakat adalah proses mengelola komunikasi tersebut mulai dari kegiatan perencanaan sampai pengendalian terhadap proses dan hasil kegiatannya.
Pengertian di atas memperlihat kanbahwa layanan partisipasi masyaraka tbertujuan untuk membangun lembaga pendidikan. Wujud layanan tersebut lebih menekanakan pada mengelola komunikasi atara lembaga  pendidikan dengan masyarakat.
Komite sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka mengingatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan baik pada pendidikan prasekolah, jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan luar sekolah.
Dewan pendidikan kabupaten/kota dibentuk dengan tujuan antara lain:
1.      Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan oprasional dan program pendidikan di tingkat kabupaten/kota.
2.      Meningkatkan tanggung jawab dan peranserta  masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di tingakat kabupaten/kota.
3.      Menciptakan  suasana dan kondisi transparan, akun tabel, dan demokraris dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan  yang bermutu di tingakat kabupaten/kota.
Dalam memenuhi tujuan dibentuknya Dewan Pendidikan, Dewan pendidikan berperan sebagai:
1.      Pemberi apertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di tingkat kabupaten/kota.
2.      Pendukung (supporting agency), baik yang bewujud finansial, pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di tingkat kabupaten/kota.
3.      Pengontrol ( controlling agency) dalam rangaka transparasi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di tingkat kabupaten/kota.
4.      Mediator antara pemerintah  (executive) dengan masyarakat di tingkat kabupaten / kota.



Dalam pelaksanaan peranserta memenuhi tujuannya, dewan pendidikan befungsi antara lain:
1.      Mendorong tumbuhnya perhatiandan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
2.      Melakukan kerjasama dengan masyarakat (perorangan / organisasi / dunia usaha / dunia industry) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
3.      Menamoung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntunan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat;
4.      Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada dinas pendidikan kabupaten/kotamengenai;
a.       Kebija kandan program pendidikan;
b.      Kriteria kinerja daerah dalam bidang pendidikan dan kepelatihan;
c.       Kriteria tenaga pendidikan, khususnya guru/tutor. Pelatuhwidyaiswara ,dan kepala satuan pendidikan dan kepelatihan
d.      Kriteria fasilitas pendidikan dan kepelatihan ;
5.      Mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan gunamen dukung peningkatan mutu.
6.      Menggalang dana masyarakat dalam  rangaka pembiyaan penyelenggaraan pendidikan di tingkat kabupaten/kota
Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, serta keluaran pendidikan di tingkat kabupaten/kota.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar